Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kapolres ungkap Pengeroyokan Pelajar, ‘Medsos Picu Peristiwa’

Kapolres ungkap Pengeroyokan Pelajar, ‘Medsos Picu Peristiwa’

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
  • visibility 213
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kalianda, MSINews.com – Kapolres Lampung Selatan (Lamsel), AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa pihaknya secara sengaja melibatkan berbagai instansi dan masyarakat dalam menanggapi peristiwa pidana pengeroyokan yang mencuri perhatian .

“Di Lampung Selatan, terkadang gesekan antara pelajar dan pemuda berawal dari saling posting dan tantangan di media sosial. Kejadian ini berujung pada tragedi pengeroyokan dengan konsekuensi berat bagi korban,” ujar AKBP Yusriadi, usai jumpa pers, Rabu 24/1/2024.

Baca juga : Polsek Jati Agung Tangkap Tiga Pria Jual Motor Tetangga 

“Korban yang masih di bawah umur, kini mengalami dampak serius, tidak dapat menjalani aktivitas normal, dan pendidikannya terganggu,” imbuhnya.

Lanjut, AKBP Yusriadi menyampaikan awalnya pengeroyokan terhadap korban NS (14) dimulai ketika ia mengendarai sepeda motor dengan berboncengan.

Dia menjelaskan bawa ada sejumlah orang tak dikenal melempar batu ke wajah korban, menyebabkannya terjatuh dan terjadi insiden pengeroyokan.

“Dari cerita korban dia dikeroyok, dipukul, dan dibacok dengan senjata tajam, diduga celurit dan golok,” ujarnya.

Kendati demikian, kejadian tersebut mengakibatkan korban NS mengalami luka bacok di kepala, luka sabetan di leher, dan luka di lutut akibat senjata tajam.

Sebelumnya, Polres Lampung Selatan bersama Polsek Kalianda, setelah menerima laporan dari korban dan pelapor, melakukan penyelidikan intensif.

Tim berhasil mengamankan para pelaku yang kemudian dibawa ke Mako Polres Lampung Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Siswa-Siswi SMPN Sekuting Proleh Binaan dari SPJI, Ada Apa? Ini Ulasannya: 

Para tersangka, M (19), SA (16), AR (16), TH (16), BA (17), dan AM (16), warga Kalianda Lampung Selatan, diamankan pada Senin (22/1/2024), sekitar pukul 03.00 WIB.

Atas peristiwa tersebut, para tersangka dijerat Pasal 80 Ayat UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. (AKO).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU RI

    KPU RI Terus Hitung Surat Suara Rusak di Paniai, Papua Tengah, Jelang Pemungutan Suara

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) masih menghitung jumlah surat suara rusak di Paniai, Papua Tengah, menjelang pemungutan suara. Seorang anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengonfirmasi hal tersebut, sementara beredarnya video perusakan surat suara dan kotak suara di daerah tersebut telah menjadi perhatian. KPU RI masih dalam proses menghitung jumlah surat […]

  • Perintah MA ke KPU : Cabut Aturan Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Perintah MA ke KPU : Cabut Aturan Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Usia calon kepala daerah baik gubernur,di Indonesia tidak lagi 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih. Hal tersebut dinilai tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepajang tidak dimaknai berusia sebagaimana disebutkan […]

  • PADMA Indonesia Desak Ormas NTT Bersatu, Cabut Laporannya atas Romo Patris Allegro di Polda NTT

    PADMA Indonesia Desak Ormas NTT Bersatu, Cabut Laporannya atas Romo Patris Allegro di Polda NTT

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia) mendesak Organisasi Masyarakat (Ormas) NTT Bersatu  mencabut laporan polisi terhadap Romo Patris Allegro. Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia Gabriel Goa mengatakan, bahwa di saat NTT  menjadi Provinsi Darurat Human Trafficking dan Darurat Kejahatan Seksual serta berdatangan peti jenazah dari Malaysia yang dilayani tokoh-tokoh Lintas Iman […]

  • Dana MBG Langsung dari KPPN ke Virtual Account, Kepala BGN Sebut Tak Mungkin Ada Korupsi

    Dana MBG Langsung dari KPPN ke Virtual Account, Kepala BGN Sebut Tak Mungkin Ada Korupsi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan secara terang bahwa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) baik dari pelaksanaan, pelayanan hingga pengawasan tak mungkin ada korupsi. Menurutnya, program ungggulan prioritas Presiden Prabowo MBG ini, pihak dari BGN dalam proses pembayaran pengadaan MBG, baik ke dapur sampai ke pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) […]

  • Aksi Masa Geruduk PT. Bank UOB, Udut Duit Rp21 Miliar Digelapkan

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Aksi masa Bakornas Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Pengurus Besar HMI geruduk kantor pusat PT. Bank UOB Indonesia Jl. Tamrin Jakarta Pusat. Mereka mendesak agar kasus pengelapan uang tabungan deposito Rp.21 M milik nenek bisa dipertanggungjawabkan. Para aksi menyatakan persekongkolan kejahatan perbankan di Bank UOB terjadi secara terstruktur dan sistemik. Tak cukup sampai […]

  • Cegah Halinar, Lapas Tanjung Raja Merazia Kamar Junian Warga Binaan

    Cegah Halinar, Lapas Tanjung Raja Merazia Kamar Junian Warga Binaan

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Tanjung Raja, msinews.com –Guna mencegah peredaran handphone, pungutan liar, dan narkotika (Halinar) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja, pada Selasa, (12/11), jajaran pengamanan lapas Tanjung Raja menggelar razia di kamar hunian warga binaan. Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kalapas Tanjung Raja, Badarudin didampingi Ka. KPLP, Ade Irianto, Kasi Adm. Kamtib Erman Darwis, Kasi Binadik Aryo […]

expand_less