Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kapolres ungkap Pengeroyokan Pelajar, ‘Medsos Picu Peristiwa’

Kapolres ungkap Pengeroyokan Pelajar, ‘Medsos Picu Peristiwa’

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kalianda, MSINews.com – Kapolres Lampung Selatan (Lamsel), AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa pihaknya secara sengaja melibatkan berbagai instansi dan masyarakat dalam menanggapi peristiwa pidana pengeroyokan yang mencuri perhatian .

“Di Lampung Selatan, terkadang gesekan antara pelajar dan pemuda berawal dari saling posting dan tantangan di media sosial. Kejadian ini berujung pada tragedi pengeroyokan dengan konsekuensi berat bagi korban,” ujar AKBP Yusriadi, usai jumpa pers, Rabu 24/1/2024.

Baca juga : Polsek Jati Agung Tangkap Tiga Pria Jual Motor Tetangga 

“Korban yang masih di bawah umur, kini mengalami dampak serius, tidak dapat menjalani aktivitas normal, dan pendidikannya terganggu,” imbuhnya.

Lanjut, AKBP Yusriadi menyampaikan awalnya pengeroyokan terhadap korban NS (14) dimulai ketika ia mengendarai sepeda motor dengan berboncengan.

Dia menjelaskan bawa ada sejumlah orang tak dikenal melempar batu ke wajah korban, menyebabkannya terjatuh dan terjadi insiden pengeroyokan.

“Dari cerita korban dia dikeroyok, dipukul, dan dibacok dengan senjata tajam, diduga celurit dan golok,” ujarnya.

Kendati demikian, kejadian tersebut mengakibatkan korban NS mengalami luka bacok di kepala, luka sabetan di leher, dan luka di lutut akibat senjata tajam.

Sebelumnya, Polres Lampung Selatan bersama Polsek Kalianda, setelah menerima laporan dari korban dan pelapor, melakukan penyelidikan intensif.

Tim berhasil mengamankan para pelaku yang kemudian dibawa ke Mako Polres Lampung Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Siswa-Siswi SMPN Sekuting Proleh Binaan dari SPJI, Ada Apa? Ini Ulasannya: 

Para tersangka, M (19), SA (16), AR (16), TH (16), BA (17), dan AM (16), warga Kalianda Lampung Selatan, diamankan pada Senin (22/1/2024), sekitar pukul 03.00 WIB.

Atas peristiwa tersebut, para tersangka dijerat Pasal 80 Ayat UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. (AKO).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bekal Terbaik untuk Anak Kini Telah Tersedia di Sekolah

    Bekal Terbaik untuk Anak Kini Telah Tersedia di Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BOGOR,MSINEWS.COM– Dulu, setiap pagi Rina Marlina selalu menyelipkan uang jajan ke dalam tas sekolah anaknya. Seperti kebanyakan orang tua, ia berharap uang tersebut cukup untuk membeli makanan saat jam istirahat. Namun, di balik kebiasaan itu, selalu ada kekhawatiran yang sama: apakah makanan yang dipilih anaknya benar-benar sehat dan bergizi? Kini, kekhawatiran itu perlahan menghilang. Sejak […]

  • KSAD Dudung Abdurachman Akui Kinerja Mantap Prabowo di Menhan

    KSAD Dudung Abdurachman Akui Kinerja Mantap Prabowo di Menhan

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Eks KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman memberikan apresiasi positif terhadap kinerja Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Sebuah wawancara dengan NGOPI, Dudung mengungkapkan bahwa ia mengenal Prabowo sejak Prabowo masih berpangkat letnan dua, dan bahkan menjadi Danyon 328 di Timor Timur. Lebih lanjut, Dudung menyoroti prestasi batalyon di bawah kepemimpinan Prabowo sebagai yang terbaik […]

  • HUT ke-19 DPD RI, LaNyalla Tegaskan Komitmen Upaya Penguatan Kedaulatan Rakyat Berdasarkan Pancasila

    HUT ke-19 DPD RI, LaNyalla Tegaskan Komitmen Upaya Penguatan Kedaulatan Rakyat Berdasarkan Pancasila

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan komitmen lembaganya untuk mendorong bangsa ini kembali mengimplementasikan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa berdasarkan Pancasila. LaNyalla dalam sambutannya di acara peringatan HUT ke-19 DPD RI di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Minggu (1/10/2023), mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperkokoh persatuan […]

  • Anggota DPR RI: Sampaikan Pentingnya Penambahan Tim SAR dan Sekolah Lapang

    Anggota DPR RI: Sampaikan Pentingnya Penambahan Tim SAR dan Sekolah Lapang

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi V DPR RI Tamanuri menyampaikan pentingnya penambahan tenaga pencarian dan pertolongan Search And Rescue (SAR) dalam upaya meningkatkan keselamatan kepada Masyarakat. Dia menggarisbawahi perlunya alokasi dana yang memadai untuk mendukung petugas SAR dalam menjalankan tugas mereka. Baca juga : Tamanuri Usulankan Penambahan Jalan di Desa-desa Transmigrasi, ‘Jagan Dibedakan’ “Saya kira […]

  • Wartawan Tempo Dibanting Polisi saat Liput Demo, Komisi III: Polri Harus Tindak Pelaku

    Wartawan Tempo Dibanting Polisi saat Liput Demo, Komisi III: Polri Harus Tindak Pelaku

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas oknum polisi yang membanting Wartawan Tempo saat melakukan peliputan aksi peringatan Hari Buruh di Semarang. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan. Abdullah mengatakan, tindakan oknum polisi itu tidak boleh dibiarkan, karena telah mengancam kebebasan pers. Sebab, oknum […]

  • Di Musrenbangnas 2024, Wamenkeu : Perkuat Sinkronisasi Pemerintah Pusat dan Daerah

    Di Musrenbangnas 2024, Wamenkeu : Perkuat Sinkronisasi Pemerintah Pusat dan Daerah

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Pentingnya melakukan sinkronisasi anggaran dalam pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam pidatonya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas. Ia mengatakan, sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Menteri Dalam […]

expand_less