Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » TB Hasanudin : Kepolisian Diminta Tindak Tegas Pelanggaran Anggota Dewan

TB Hasanudin : Kepolisian Diminta Tindak Tegas Pelanggaran Anggota Dewan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG,MSINEWS.COM– Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, TB Hasanudin, meminta Kepolisian Resor (Polres) Karawang untuk tidak ragu menindak atau melaporkan secara hukum jika terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan Anggota DPR RI. Khususnya, terkait pelanggaran lalu lintas menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kedinasan.

“Sosialisasi TNKB ini penting. Kami memang memiliki hak atas tanda nomor khusus tersebut, namun tetap harus ditegakkan aturan lalu lintas. Jika ada sopir atau kendaraan yang ugal-ugalan, saya minta Pak Kapolres dan jajaran tidak ragu menindak, bahkan melaporkannya kepada kami di MKD,” kata TB Hasanudin kepada media parlemen senin pekan lalu.

Dikatakan, sebagai pejabat negara, Anggota DPR RI memiliki hak protokoler sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), khususnya Pasal 80 huruf g dan Pasal 25.

“Hak ini diberikan untuk menjaga kehormatan anggota, yang sekaligus mengharuskan anggota untuk menjaga kehormatan dirinya. Penyalahgunaan TNKB justru akan merusak martabat sendiri.”

Maka, pengawasan terhadap penggunaan TNKB oleh Anggota DPR dilakukan oleh MKD berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI yang telah disetujui oleh Pimpinan DPR RI. Jika terdapat penyalahgunaan, MKD dapat memprosesnya menjadi putusan etik.

“Dengan sosialisasi ini, kami berharap aparat kepolisian memahami ketentuan TNKB kedinasan DPR RI dan memiliki keberanian untuk bertindak sesuai aturan,” tambahnya.

Masih kata dia, meskipun MKD bertugas menegakkan kode etik Anggota DPR RI, pengawasan eksternal dari masyarakat dan aparat penegak hukum tetap diperlukan. “Kami harap masyarakat dan kepolisian turut mengawasi dan melaporkan kepada kami jika ada dugaan pelanggaran, agar tercipta sinergitas yang positif,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Karawang, AKBP Fikih Novian Ardiansyah, menyambut baik sosialisasi ini. Ia berharap seluruh jajarannya tidak lagi merasa sungkan untuk menindak kendaraan ber-TNKB kedinasan DPR RI yang melanggar aturan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif bahwa kendaraan dengan TNKB khusus DPR pun harus ditindak jika melanggar aturan lalu lintas atau etika berkendara,” kata Fikih.

Ia menambahkan, para peserta sosialisasi yang terdiri dari para Kasat dan Kapolsek di wilayah Karawang diharapkan dapat menyalurkan pemahaman ini kepada petugas di lapangan.

“Agar rasa sungkan itu lebur dengan sendirinya, demi menegakkan aturan yang berlaku secara adil,”ujarnya. ** timred/dm.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentingnya Rencana Detail Tata Ruang Bagi Pembangunan Daerah

    Pentingnya Rencana Detail Tata Ruang Bagi Pembangunan Daerah

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 1Komentar

    Makassar,msinews.com– Tim Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Sulawesi Selatan dalam rangka mengevaluasi implementasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah tersebut. Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi II DPR RI, Kamran Muchtar Podomi, mengatakan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) itu sangatlah penting bagi tatakelola pembangunan sebuah daerah. Dikatakan bahwa, RDTR sebagai […]

  • Ketua Fraksi PKB MPR RI :  Pasal 33 UUD 1945 Kunci Kemandirian Bangsa

    Ketua Fraksi PKB MPR RI :  Pasal 33 UUD 1945 Kunci Kemandirian Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang disuarakan Ketua Dewan Syuro DPP PKB Ma’ruf Amin saat peringatan hari Ulang Tahun PKB ke-27, Kamis (24/7/2025), dinilai Fraksi PKB Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai kunci bagi kemandirian bangsa. Karena itu, F-PKB MPR RI akan terus mengawal pasal ini untuk selalu ada di dalam UUD 1945 dan […]

  • Wamendagri Ribka Haluk: Dana Otsus 2026 Triwulan I Sudah Tersalurkan ke 16 Daerah di Papua

    Wamendagri Ribka Haluk: Dana Otsus 2026 Triwulan I Sudah Tersalurkan ke 16 Daerah di Papua

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Msinews.com –  Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 Triwulan I telah disalurkan kepada 16 daerah di Tanah Papua. Penyaluran tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah (Pemda) memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan prosedur yang ditetapkan. “Sejumlah daerah sudah merealisasikan Dana Otsus 1 persen dan 1,25 persen karena telah […]

  • Flores Timur Akan Helat Festival Bale Nagi 2024

    Flores Timur Akan Helat Festival Bale Nagi 2024

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Larantuka, msinews.com-Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Flores Timur,NTT akan menggelar Festival Bale Nagi (Kembali ke Kampung-red) di Kota Larantuka,NTT. Adapun,  Festival tahunan dalam Karisma Even Nusantara (KEN) itu berlangsung pada tanggal 2-6 April 2024. Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi,mengatakan bahwa pelaksanaan Festival Bale Nagi ini mengambil tema “Mari Torang Bua Bae Nagi Tana” […]

  • PPATK Temukan Aliran Dana Rp.195 M dari Luar Negeri ke Parpol

    PPATK Temukan Aliran Dana Rp.195 M dari Luar Negeri ke Parpol

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan peningkatan signifikan dalam transaksi luar negeri yang mengalir ke rekening bendahara 21 partai politik menjelang Pemilu tahun 2024. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa transaksi tersebut meningkat dari 8.270 pada tahun 2022 menjadi 9.164 transaksi di tahun 2023. Baca juga : Ketua MPR : […]

  • Banyak Insiden Bus Study Tour, Anggota Komisi V DPR: Peringatan Untuk Stakeholder Terkait

    Banyak Insiden Bus Study Tour, Anggota Komisi V DPR: Peringatan Untuk Stakeholder Terkait

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com – Berbagai insiden bus untuk study tour para siswa belakangan marak terjadi, mulai dari kecelakaan hingga terbakar. Teranyar, Sebuah bus rombongan study tour pelajar asal Cirebon terbakar di parkir Senopati, Yogyakarta. Anggota Komisi V DPR F-NasDem Syarief Abdullah Alkadrie melihat kejadian yang berturut-turut ini perlu menjadi perhatian semua pihak. “Saya harap supaya Kementerian […]

expand_less