Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komisi III DPR RI Gelar RDPU Tiga Guru Besar, Soedeson Tandra Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Tiga Guru Besar, Soedeson Tandra Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 198
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COMM– Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan sejumlah guru besar dari berbagai Universitas di Indonesia. Mereka di antaranya adalah  Prof. Tedi Sudrajat, Guru Besar Hukum Kepegawaian Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr. Maradona, akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), serta Fritz Edward Siregar, akademisi Perbandingan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Dalam kesempatan itu,Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra mengatakan bahwa, Kedudukan dan Kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi salah satu isu penting yang mengemuka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri).

“Kedudukan Kompolnas dalam sistem ketatanegaraan kita itu harus jelas terlebih dahulu. Supaya nanti dalam menyusun Undang-Undang Polri yang baru tidak lagi muncul persoalan, baik dari sisi teoritik maupun praktiknya,” kata  Soedeson dalam rapat di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa Polri merupakan institusi penegak hukum yang bekerja dalam kerangka sistem peradilan pidana. Karena itu, setiap pengaturan mengenai pengawasan terhadap Polri harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan ataupun mengganggu independensi proses penegakan hukum.

Legislator Dapil Papua Tengah tersebut juga mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap Kompolnas apabila lembaga itu nantinya diberikan kewenangan yang lebih besar. Menurutnya, perlu ada keseimbangan dalam sistem pengawasan agar tidak terjadi pergeseran kewenangan yang justru menimbulkan persoalan baru.

“Kalau kewenangan Kompolnas diperbesar, pertanyaannya siapa yang mengawasi Kompolnas? Ini harus menjadi perhatian kita bersama agar desain kelembagaannya tepat,” tegas politisi dari Partai Golkar ini.

Soedeson menilai masukan dari para akademisi menjadi penting karena pembahasan RUU Polri tidak hanya menyangkut aspek teknis kepolisian, tetapi juga menyentuh persoalan hukum tata negara, hukum administrasi negara, hingga hukum pidana. Oleh karena itu, ia meminta pandangan komprehensif dari para pakar agar revisi UU Polri memiliki fondasi akademik yang kuat.

Menurutnya, reformasi kepolisian harus dibangun berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang jelas sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat profesionalisme institusi Polri. Ia berharap proses penyusunan RUU Polri dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya menjawab persoalan saat ini, tetapi juga mampu mengantisipasi tantangan penegakan hukum di masa mendatang.

“Yang kita susun ini bukan hanya untuk menjawab persoalan hari ini, tetapi juga untuk memastikan institusi Polri semakin profesional dan mampu menjawab tantangan ke depan,” tutup nya. // dd/timredaksi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala BGN Sudaryono Tegaskan MBG Harus Tepat Sasaran, Data Siswa Jadi Penentu

    Kepala BGN Sudaryono Tegaskan MBG Harus Tepat Sasaran, Data Siswa Jadi Penentu

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    ACEH— Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat akurasi data penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kebijakan Surat Penetapan Penerima Manfaat Sementara. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap makanan yang disalurkan diterima oleh penerima manfaat yang terdata secara jelas sehingga perkembangannya dapat dipantau. Dalam pelaksanaannya, jumlah penerima manfaat yang tercatat pada sejumlah Satuan […]

  • Kapolda Sumsel Rotasi 187 Personel: Tiga Jabatan Kapolsek di Polrestabes Palembang Berganti

    Kapolda Sumsel Rotasi 187 Personel: Tiga Jabatan Kapolsek di Polrestabes Palembang Berganti

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, SIK pada masa akhir jabatanya melakukan rotasi 187 anak buahnya dalam rangka penyegaran internal. Dari ke 187 personel Polda Sumsel yang dirotasi terdiri dari 178 perwira, 4 bintara, dan 5 aparatur sipil negara. Rotasi itu tertuang dalam Surat Telegram Polda sumsel dengan nomor ST/712/IX/KEP/2024. Dalam […]

  • Forum Perdamaian Dunia ke-9 Resmi Dibuka di Jakarta,DPR RI Tegaskan Komitmen Diplomasi untuk Perdamaian Global

    Forum Perdamaian Dunia ke-9 Resmi Dibuka di Jakarta,DPR RI Tegaskan Komitmen Diplomasi untuk Perdamaian Global

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, DR. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum, menyampaikan sambutan pembuka dalam Forum Perdamaian Dunia ke-9 yang digelar di Jakarta pada 9–11 November 2025. Forum ini dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional dan internasional dari berbagai latar belakang politik, agama, dan budaya. Dalam sambutannya, […]

  • Info dan Agenda DPR RI Rabu 20 Maret 2024 Apa saja

    Info dan Agenda DPR RI Rabu 20 Maret 2024 Apa saja

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Hari ini Rabu 20 Maret 2024, Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Salah satu agendanya adalah “Meminta penjelasan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terkait dengan penanganan penegakan hukum terkait dengan penambangan yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah”. Komisi III ini menangani bidang Hukum,Hak Asasi […]

  • Pilkada DKI  2024, Anies – Syahroni Jadi Kompromi Perkukuh Koalisi Indonesia Baru 

    Pilkada DKI 2024, Anies – Syahroni Jadi Kompromi Perkukuh Koalisi Indonesia Baru 

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pemilihan Kepala Daerah, yakni calon Gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta pada 27 November 2024 bakal seru. Pasalnya, bakal diikuti oleh mantan capres yang juga gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ahmad Syahroni dikabarkan menjadi salah satu pasangan di Pilkada tersebut. Nah, Pilkada DKI Jakarta diperkirakan akan menjadi bagian penting dari Pilkada […]

  • Ketika Para Tokoh Membaca “Melipat Jarak Kupang-Jakarta…”

    Ketika Para Tokoh Membaca “Melipat Jarak Kupang-Jakarta…”

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menghadiri peluncuran (launching) buku terbaru karya jurnalis senior Agustinus Tetiro berjudul “Melipat Jakarta Kupang-Jakarta Percepat Pembangunan NTT-sentris untuk Flobamora”. Sejumlah tokoh asal NTT hadir dalam launching dan diskusi buku yang digelar di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat itu. “Buku ini adalah hasil karya penulisan kreatif saudara Agustinus […]

expand_less