Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komisi III DPR RI Gelar RDPU Tiga Guru Besar, Soedeson Tandra Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Tiga Guru Besar, Soedeson Tandra Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COMM– Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan sejumlah guru besar dari berbagai Universitas di Indonesia. Mereka di antaranya adalah  Prof. Tedi Sudrajat, Guru Besar Hukum Kepegawaian Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr. Maradona, akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), serta Fritz Edward Siregar, akademisi Perbandingan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Dalam kesempatan itu,Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra mengatakan bahwa, Kedudukan dan Kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi salah satu isu penting yang mengemuka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri).

“Kedudukan Kompolnas dalam sistem ketatanegaraan kita itu harus jelas terlebih dahulu. Supaya nanti dalam menyusun Undang-Undang Polri yang baru tidak lagi muncul persoalan, baik dari sisi teoritik maupun praktiknya,” kata  Soedeson dalam rapat di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa Polri merupakan institusi penegak hukum yang bekerja dalam kerangka sistem peradilan pidana. Karena itu, setiap pengaturan mengenai pengawasan terhadap Polri harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan ataupun mengganggu independensi proses penegakan hukum.

Legislator Dapil Papua Tengah tersebut juga mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap Kompolnas apabila lembaga itu nantinya diberikan kewenangan yang lebih besar. Menurutnya, perlu ada keseimbangan dalam sistem pengawasan agar tidak terjadi pergeseran kewenangan yang justru menimbulkan persoalan baru.

“Kalau kewenangan Kompolnas diperbesar, pertanyaannya siapa yang mengawasi Kompolnas? Ini harus menjadi perhatian kita bersama agar desain kelembagaannya tepat,” tegas politisi dari Partai Golkar ini.

Soedeson menilai masukan dari para akademisi menjadi penting karena pembahasan RUU Polri tidak hanya menyangkut aspek teknis kepolisian, tetapi juga menyentuh persoalan hukum tata negara, hukum administrasi negara, hingga hukum pidana. Oleh karena itu, ia meminta pandangan komprehensif dari para pakar agar revisi UU Polri memiliki fondasi akademik yang kuat.

Menurutnya, reformasi kepolisian harus dibangun berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang jelas sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat profesionalisme institusi Polri. Ia berharap proses penyusunan RUU Polri dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya menjawab persoalan saat ini, tetapi juga mampu mengantisipasi tantangan penegakan hukum di masa mendatang.

“Yang kita susun ini bukan hanya untuk menjawab persoalan hari ini, tetapi juga untuk memastikan institusi Polri semakin profesional dan mampu menjawab tantangan ke depan,” tutup nya. // dd/timredaksi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Otorita IKN Fasilitasi Ritual Adat Dayak dan Paser Sebagai Restu Pembangunan

    Otorita IKN Fasilitasi Ritual Adat Dayak dan Paser Sebagai Restu Pembangunan

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Kaltim,msinews.com-Pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memfasilitasi 12 lembaga dan masyarakat adat di sekitar IKN maupun Kalimantan Timur untuk selenggarakan ritual adat Dayak dan Paser, sebagai bentuk restu dari leluhur untuk pembangunan IKN di tanah Kalimantan agar berjalan lancar dan aman. Pada pelaksanaannya, Ritual Adat tahun 2024 ini, berlangsung selama dua hari yakni Sabtu-Minggu  […]

  • Respon Jokowi Soal Pencalonan Kaesang di Pilkada 2024 di Daerah Ini

    Respon Jokowi Soal Pencalonan Kaesang di Pilkada 2024 di Daerah Ini

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden Joko Widodo merespon isu wacana pencalonan putra bungsunya Kaesang Pangarep di Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) 2024 sebagai calon Wali Kota Bekasi, Jawa Barat. Ia mengatakan, soal itu merupakan urusan partai. “Tanyakan ke partai,” kata Jokowi di sela kunjungan kerja di Karawang Jawa Barat, Rabu (8/5/2024) dikutip Antaranews. Mantan Wali Kota Solo itu, saat ditanya wartawan […]

  • APHTN-HAN Soroti Fenomena Kejar Tayang Legislasi DPR

    APHTN-HAN Soroti Fenomena Kejar Tayang Legislasi DPR

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menjelang berakhirnya masa jabatan DPR sejumlah RUU sedang dibahas di DPR seperti RUU MK, RUU TNI, RUU Polri, RUU Dewan Pertimbangan Agung (DPA), dan RUU Kementerian Negara. Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menyoroti fenomena kejar tayang legislasi di DPR. Guru besar HTN Universitas Jambi, Prof.Dr.Elita Rahmi.,SH,M.HUM,mengatakan praktik kejar tayang […]

  • Pemerintah Alokasikan Rp335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026, Target Jangkau 82,9 Juta Penerima

    Pemerintah Alokasikan Rp335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026, Target Jangkau 82,9 Juta Penerima

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp335 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026. Program ini ditujukan untuk mempercepat penurunan angka stunting sekaligus mencetak generasi unggul Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Alokasi anggaran untuk MBG tahun 2026 kita alokasikan sebesar Rp335 triliun,” ujar Prabowo saat menyampaikan Nota Keuangan APBN 2026 […]

  • Kabupaten Pegunungan Bintang Raih TKD Award Terbaik 2023

    Kabupaten Pegunungan Bintang Raih TKD Award Terbaik 2023

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta_Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Direktorat Jenderal Perbendaharaan memberikan penghargaan kepada pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang atas kinerja terbaik dalam penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) semester I tahun 2023 d lingkungani Provinsi Papua Pegunungan. Pemkab Pegunungan Bintang menjadi kabupaten nomor urut pertama dalam kinerja keuangan untuk penyaluran TKD. Disusul kabupaten kedua yakni Lanny Jaya […]

  • MAKI Soroti Langkah Firli Bahuri dalam Sidang Praperadilan

    MAKI Soroti Langkah Firli Bahuri dalam Sidang Praperadilan

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) secara tajam mempertanyakan langkah Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang menyerahkan dokumen penanganan kasus suap eks pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam sidang praperadilan. Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Firli diduga melanggar tiga undang-undang, yakni UU Keterbukaan Informasi Publik, menghalangi penyidikan pasal […]

expand_less