Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Kuasa Hukum RW Kecam Polisikan 2 Orang, MSPI Tantang Balik

Kuasa Hukum RW Kecam Polisikan 2 Orang, MSPI Tantang Balik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Konflik

Jakarta, MSINews.com -Konflik antara Kuasa Hukum RW014 Taman Kencana Tegal Alur dan Lembaga. Monitoring Saber Pungli Indonesia  (MSPI) semakin memanas.. Kontroversi ini muncul setelah RW014 Tegal Alur Iwan merasa dituduh oleh oknum LSM dan salah satu warganya, buntut akses jalan di Perumahan Taman Kencana Tegal Alur belum dibongkar.

Baca Juga : Aduan Tutup Jalan Taman Kencana Masih Pro-kontra 

Pasca pernyataan Kuasa Hukum RW14 Hendra Onggowijaya, mengancam akan mengajukan laporan polisi terhadap oknum LSM dan warga tersebut.

Hendra mengatakan pemicu persoalan disebabkan kalimat oknum LSM yang ada di media menuduh ketua RW mengorganisir warga. Ia menepis bawa Klainnya tidak melakukan apa yang dituding kedua belah pihak tersebut.

“Padahal tidak ada tindakan ketua RW yang mengorganisir warga untuk tidak setuju jalan dbuka karena sesungguhnya memang warga mayoritas di lingkungan RW 014 setuju jalan untuk tetap ditutup,” kata Hendra wawancara tertulis pada MSINews.com, Senin 23/10/2023.

Selain oknum LSM, satu warga RW014 Tegal Alur juga menjadi sasaran tuduhan. Hendra menyebut ada orang dalam grup whatsapp yang menuduh ketua RW 014 menutup jalan untuk melindungi kepentingan tertentu.

‘Bahkan ada kalimat : ” .. melindungi bandar narkoba”. Ini jelas suatu perbuatan melawan hukum dalam ranah ITE.,” ujarnya.

Selama persolan terkait berita berkembang di media kata Hendra, ada pertentangan warga terkait yang menghendaki jalan yang ditutup pagar untuk dibuka dan ditutup.

Dia mengukapkan Ketua RW 014 memiliki bukti tertulis dan tanda tangan dukungan warga agar jalan yang dipermasalahkan tetap ditutup dengan alasan keamanan.

Kendati demikian Hendra mempertanyakan kepada Suhari atau oknum LSM yang bicara di media. Ia mempertanyakan apakah ada bukti tertulis dukungan warga yang menghendaki dibukanya jalan?

“Kalaupun ada itu hanya beberapa orang saja bukan? Sementara warga yang setuju jalan tetap ditutup dengan pagar itu diperkirakan mencapai mayoritas,” tandasnya.

Hendra menyampaikan ia berencana membuat laporan polisi terhadap mereka yang diduga melakukan perbuatan fitnah ke pada Klainnya itu. Ia menyakini bukti buktinya cukup terang benderang dan telah dikumpulkan sejak masalah ini mencuat.

“Terkait bukti dan saksi pasti ada. Bukti bukti yang dirilis di media itu kan bersifat Notoir Feiten (hal yang diketahui publik) dan hanya akan digunakan untuk kepentingan penyidikan.,” bebernya.

Hendra menjelaskan jalan yag menjadi persoalan itu telah ditutup oleh Ketua RW 014 sebelum dijabat Pak Iwan. Ia menyebut, saat itu ditutup setinggi 1 meter saja.

Menurutnya karena sering terjadi kriminalitas dimana pelaku kriminal mudah melompati pagar maka ketika Pak Iwan menjabat pagar itu ditinggikan.

“Jadi tidak ada itu tindakan “mengorganisir”, dia bisa buktikan tindakan Ketua RW 014 mana yang dianggap “memgorganisir”? Hal ini akan menjadi ranah kepolisian nantinya atas mengusut dugaan tindak pidana fitnah dan hoax apalagi dibuat seolah olah akan ada gesekan dan bentrok,” pungkasnya.

Menanggapi apa yang di sampaikan Hendra Onggowijaya selaku kuasa hukum RW14, Media Radar Online dan Direktur hubungan antar kelembagaan Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) Thomson Gultom, memiliki bukti konkret.

Dia meyakini bahwa Ketua RW 014 Tegal Alur mengorganisir warga untuk menentang pembukaan atau pembongkaran akses jalan umum.

“Ia, ada! Bukti itu ada pada chat wa warga014.,” kata Thomson pada hari yang sama, Senin 23/10/2023.

Thomson menjelaskan secara detail bagaimana mendapatkan informasi tersebut.

“Chat itulah buktinya…silahkan dilaporkan ke APH biar kita buktikan semua,” tegasnya.

Media radar online dan MSPI Thomson menentang upaya pihak kuasa hukum ketua RW itu melangkah ke pihak berwajib.

“Ngga usah perang dimedia, lakukan saja proses hukum,”

Dia menanggapi alasan yang mendasari Ketua RW 014 Tegal Alur dan warga lainnya untuk menentang pembukaan atau pembongkaran akses jalan umum.

“Karena pengaman komplek sudah disediakan pengembang,” singkatnya.

Thomson mengatakan ada peraturan atau hukum yang harus dipatuhi dalam hal pembukaan atau pembongkaran akses jalan umum Taman Kencana. “Terkait penutupan jalan adalah pelanggaran terhadap peraturan,” ujarnya.

Baca Juga : Gegara Parkir di Indomaret Kalipulo, Warga Lapor ke Polisi 

Thomson menyampaikan bagaimana rencana lembaga MSPI untuk menangani situasi ini, termasuk memastikan transparansi dan keadilan dalam prosesnya. “Sebagai kontrol sosial MSPI akan membantu warga untuk upaya pembukaan jalan tersebut,” tandasnya.

Menyikapi apa yang disampaikan kuasa hukum RW014 Tegal Alur Iwan melalui kuasanya Hendra Onggowijaya, Media radar online dan lembaga MSPI mempersilahkan kecaman disamapaiakan ke tanah hukum.

“Silahkan dibawa keranah hukum akan kita ladeni. Pekerjaan kita adalah sosial kontrol. Jika ada penyimpangan dari aparatur pemerintah akan kita kritisi. Jika ada potensi pelanggaran pidanananya akan kita pidanakan,” punkasnya.

Untuk diinformasikan buntut konflik antar kuasa hukum RW014 dan Lembaga Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) terkait penutupan akses jalan umum di jalan verbenia II blok D RT.001 RW.014 Tegal Alur kecamatan kalideres, Jakarta Barat.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bongkar Kasus BGN, Pakar Minta Kejagung Libatkan PPATK Terkait Aliran dana MBG

    Bongkar Kasus BGN, Pakar Minta Kejagung Libatkan PPATK Terkait Aliran dana MBG

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad meminta Kejaksaan Agung atau Kejagung melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap kasus di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, Kejagung melibatkan PPATK untuk mengungkap kasus dilingkungan BGN merupakan hal penting untuk menulusuri transaksi pergerakan aliran dana program MBG yang selama ini dikelola BGN […]

  • Alex Denni Sampai RUU ASN Bisa Jadi Solusi Bagi 2,3 Juta Tenaga Honorer 

    Alex Denni Sampai RUU ASN Bisa Jadi Solusi Bagi 2,3 Juta Tenaga Honorer 

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) Alex Denni mengatakan, revisi Undang-undang (RUU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN diharapkan menjadi solusi persoalan tenaga non ASN (honorer). Sebagimana diketahui, saat ini jumlah tenaga honorer masih tercatat mencapai 2,3 juta orang. “Revisi UU ASN juga sekaligus menjadi solusi atas permasalahan tenaga non-ASN […]

  • Wow, Pembangunan Gedung IKN Menggunakan Semen Warna Ini

    Wow, Pembangunan Gedung IKN Menggunakan Semen Warna Ini

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN,Eko Hendro Patrio menyebut, Ibu Kota Nusantara (IKN) yang memiliki konsep kota berkelanjutan, dalam pembangunannya akan didukung oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG. Perusahaan pelat merah itu akan memasok bahan bangunan berupa green cement atau semen hijau yang diklaim ramah lingkungan. Ia meminta SIG untuk memperhatikan langkah […]

  • Efek Jera, DPR Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pakai Hp ke Nusakambangan

    Efek Jera, DPR Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pakai Hp ke Nusakambangan

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

      Msinews.com – Anggota DPR RI Kombes Pol (Purn) DR. Maruli Siahaan SH, MH turut menyikapi pemindahan narapida kasus korupsi yang kedapatan memliliki dan menggunakan alat komunikasi di dalam Rutan Kelas 1 Medan. Melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Maruli Siahaan mengatakan bahwa menggunakan alaf komunikasi di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan adalah hal […]

  • Ditreskrimum Polda Sumsel Amankan Pelaku Pembobol Indomaret dan Alfamart serta Penada Barang Curian

    Ditreskrimum Polda Sumsel Amankan Pelaku Pembobol Indomaret dan Alfamart serta Penada Barang Curian

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) gelar konferensi pers dengan awak media terkait ungkap kasus Tindak Pidana (Tipid) Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi 6 (enam) toko Indomaret dan 3 (tiga) Alfamart di Kota Palembang. Curat terjadi di 2 (dua) Indomaret Jalan Ariodilah Kecamatan Ilir Timur I (IT I), […]

  • Peduli Lingkungan, Kasad : Pembersihan Danau Tondano Jadi Contoh bagi Daerah Lain

    Peduli Lingkungan, Kasad : Pembersihan Danau Tondano Jadi Contoh bagi Daerah Lain

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Minahasa)-Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meninjau langsung kegiatan pembersihan Danau Tondano di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (20/3/2025). Kasad menggunakan perahu ponton inovatif hasil rancangan prajurit TNI AD. Ada pun, kegiatan pembersihan danau ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi permasalahan serupa. Kegiatan ini mengambil tema “TNI […]

expand_less