
Jakarta, MSINews.com – Klarifikasi aduan warga terkait penutupan akses jalan umum di jalan verbenia II blok D RT.001 RW.014 taman kencana tegal alur masih menuai pro-kontra. Meski sudah ditegahi pihak Kecamatan dan Kelurahan, untuk kedua kalinya namun hasil masih abu-abu.
Klarifikasi aduan, digelar pihak Kecamatan Kalideres Jakarta Barat (Jakbar), Rabu 18/10/2023, dengan mengundang pihak RT.001, RW.014, pengembang hingga beberapa warga yang protes dan mendukung.
“Harus sama-sama menguntungkan jangan sampai ada yang dirugikan. Jadi keduanya harus merasa di untungkan. Mudah-mudahan ada jalan keluar,” kata Wukir Prabowo saat sambutan acara undangan mediasi, dikutip Jum’at 20/10/2023.
Baca juga : Gesekan Fisik Warga Bisa Tejadi, MSPI Mita Walikota Turun
Kendati demikian Wukir menepis persolan jalan tersebut bukan wewenangnya. Ia menyebut pengembang belum menyerahkan ke pemerintah setempat.
“Saya tanya ke pengembang jalan belum diserahkan kepada pemerintah bukan? Jadi kami hanya memediasi bagaimana langkah solusi pengembang untuk mempercepat pengurusan berkas agar diserahkan ke pemerintah, mohon bersabar,” ucapnya.
Penutupan akses jalan umum ini telah memicu ketegangan diantara sejumlah warga yang ingin dibuka untuk kepentingan publik, juga ada merasa terganggu dengan alasan keamanan.
Klarifikasi aduan mulai bermunculan, menciptakan ketidakpastian dan konflik di lingkungan tersebut. Musyawarah untuk mufakat menjadi pendekatan utama dalam upaya menyelesaikan perbedaan pendapat yang ada.
“Mudah-mudahan RW pak Iwan dan pak Suhari serta pengembang, pertemuan kita ini menguntungkan bukan merugikan. Jadi semua kita tampung,” kata Lurah Tegal Alur Dwi Kurniasih
“Kita carikan solusi terbaik agar semuanya selesai. Keluar dari sini mudah-mudahan kelar persoalannya,” sambung Dwi.
Mereka berharap dalam pertemuan tersebut, berbagai pandangan dan usulan dapat diungkapkan, sehingga solusi yang terbaik dapat dicapai.
Masih dalam rapat karifikasi aduan, Iwan RW014 tegal alur menyampaikan bahwa apa yang ia lakukan untuk kepentingan seluruh warga yang banyak mendukung jalan Verbenia II Blok D untuk tidak di buka. Dia menepis keputusan untuk tidak membuka jalan, dikarenakan hasil poting warganya.
“Yang mana kepentingan banyak itu yang saya utamakan bukan saya mau membela saudara Suhari dan kawan-kawan yang lainnya,” kata Iwan.
Iwan mengakui apa yang dilakukan untuk kepentingan warganya. Ia menyebut tau persis bahwa paktor keamanan masih menjadi masalah besar lokasi tersebut. Ia mengatakan bahwa ia ditugaskan masyarakat untuk menjaga keamanan dilikungan RW014 tegal alur.
“Saya sudah lama dari tahun 98 sudah menjabat RT dan kini RW dan saya tahu persis taman kencana ini seperti apa. Saya melihat disana masih banyak kejahatan. Masih banyak orang yang loncat dan ada berapa saksi yang mengalami kejahatan dan mungkin bapak ibu nanti bisa bertanya,” papar Iwan.
Iwan mengatakan bahwa ia mempunyai data-data persoalan ljalan yang dipagar besi itu. Ia mengumpamakan bila jalan itu dibuka maka jelas kejahatan timbul dari Jalan Verbenia II Blok D.
“Saya tidak ada kepentingan pribadi. Saya sebagai RW pingin di RW 14 ini Adam saja dan tidak ada suatu hal untuk merasakan masyarakat yang membuat kegaduhan,” katanya.
Lebih lanjut Iwan menunjukan tanda tangan 300 lebih ingin semua pintu ditutup. Ia mengaku langkah yang ia ambil sudah sampaikan ke Pemprov DKI.
“Saya terpilih 70% jadi pandangan masyarakat ini kalau nggak saya bawa pantaskah saya jadi RT. Jadi apapun aspirasi ini saya perjuangkan untuk masyarakat saya,” ucapannya.
Tempat sama rapat karifikasi aduan, Suhari menipis peryataan Iwan di depan camat dan lurah tentang dalih RW014 Iwan soal keamanan warga taman kencana tegal alur. Dia menepik bahwa alasan keamanan bukan alasan mendasar jadi keputusan ketua Rukun itu.
“Saya tinggal di taman kencana ini dari tahun 96 bukan orang baru juga anak cucu semua ada tinggal di sini. Selama saya tinggal di sini sudah 27 tahun jadi kalau ada kriminal pun saya juga pasti tahu,” ujarnya.
Tak hanya itu, Suhari juga mengakui bahwa ia dan warga lain tidak pernah dilibatkan untuk keputusan penutupan jalan tersebut. Ia menyebut awal mula bertanya ke tetangga yang lebih lama menetap perumahan taman kencana tegal alur itu.
Baca juga : Praktisi Hukum Tanggapi Isu Memanas Ditaman Kencana Tegal Alur
Suhari mengukapkan awal kecurigaannya atas tindakan RW Iwan diduga melakukan upaya blokade dan intimidasi para warganya. Namun ia menyampaikan langsung ke RW. Iwan, perihal kesepakatan warga yang tidak ingin membuka Jalan Verbenia II Blok D.
“Nah di situlah warga dikumpulkan dan dibuat voting bukan pemilihan. Saya mau ini ada peraturan, tolong tegakkan peraturan jadi jangan pakai voting warga segala, jadi bukan warga terbanyak, hanya suka-suka aja,” pungkasnya.
Suhari mengharapkan ke pejabat terkait untuk melaksanakan tugas pokok fungsi hingga taat terhadap peraturan NKRI.
“Jadi negara ini ada undang-undang dengan ada peraturan jadi jangan atas nama warga masa atau atas nama ormas bisa menguasai sesukanya. Jadi kalau seperti itu negara ini mau dibawa ke mana,” pungkasnya.
Sementara mantan RT01 Yosafat Halim menggatakan dasar aturan perda nomor 8 tahun 2007 tentang tata kehidupan kota Jakarta yang tertib, tenteram, nyaman, bersih dan indah.
“Hal ini diperlukan tentang pengaturan dibidang ketertiban umum yang mampu melindungi warga kota dan prasarana kota beserta kelengkapannya,” kata Halim
“Jadi awalnya kita punya jalan kenapa kita tidak fungsikan lagi. Kita tidak boleh menentukan jalan itu. Keinginan masyarakat itu kan seharusnya mendukung,” pungkasnya.