Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Bersama Rakyat Kita Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN

Bersama Rakyat Kita Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • visibility 2.323
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSInews.com – “Kita merubah cara pandang masyarakat tentang bagaimana pemerintah dan rakyat sama-sama berjalan dalam menjalankan visi pemerintahan Bapak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka khususnya membenahi pertanahan kita”

Nama Budi Kristiyana, S.SiT., M.H. dikenal sebagai seorang pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Nama yang akrab dipanggil Pa Budi ini akrab saat rakyat ingin untuk dilayani dalam urusan ATR/BPN. Dari kesederhanaan dan disiplin itu, tak heran jika posisinya selalu bergeser ke Kantor Wilayah lain dalam rangka kepentingan pemerintah melakukan tata kelolah pelayanan yang profesioanl untuk kepentingan negara.

Belum lama ini Ia dipindahkan ke Kalimantan Selatan sebelumnya di Sulawesi Barat dalam Jabatan yang sama sebagai Kakanwil BPN. Tugas beratnya mewujudkan pengelolaan pertanahan dan penataan ruang yang berkualitas, berkeadilan dan berkepastian hukum dalam mendukung Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Sosok yang sederhana ini mengajak rakyat untuk bersama BPN mewujudkan Indonesia Emas dalam bidang Tata Kelolah Pertanahan Nasional.

Pelantikan dirinya dalam jabatan itu dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang dilaksanakan secara daring melalui video conference, diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada medio Januari lalu.

Misi

Untuk mencapai visi tersebut, Kementerian ATR/BPN menetapkan misi-misi utama berikut:

  1. Menyelenggarakan pengelolaan pertanahan dan penataan ruang yang berbasis digital untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta transparansi dalam tata kelola.
  2. Menyelenggarakan penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang produktif, berkelanjutan, dan berkeadilan guna memastikan pemanfaatan ruang yang optimal bagi kemakmuran rakyat.
  3. Menyelenggarakan pelayanan pertanahan dan penataan ruang yang berstandar dunia melalui inovasi dan modernisasi birokrasi.

Nilai-Nilai Organisasi & Motto

Selain visi dan misi, kementerian ini juga berpegang pada:

  • Motto: “Melayani, Profesional, Terpercaya”.
  • Fokus Layanan: Tersedia 7 Layanan Prioritas yang mencakup pengecekan sertipikat, SKPT, Hak Tanggungan Elektronik, hingga peralihan hak untuk mempermudah urusan masyarakat.

Karier dan Jabatan

Latar Belakang Pendidikan

  • Ia memiliki gelar Sarjana Sains Terapan (S.SiT.) yang umumnya diperoleh dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dan gelar Magister Hukum (M.H.).
  • Pernah menempuh studi mengenai sengketa tanah di Kabupaten Bogor saat menempuh pendidikan di STPN.

Dalam menjalankan tugasnya, Budi Kristiyana menekankan pada:

  • Integritas: Mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
  • Pelayanan Publik: Meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang yang profesional dan berorientasi pada masyarakat. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Tidak Penuhi Unsur Materiil

    Putusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Tidak Penuhi Unsur Materiil

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan kapasitas Bambang Soesatyo sebagai teradu, memiliki kedudukan sebagai pimpinan atau Ketua MPR mempunyai tugas sebagai juru bicara MPR, sesuai dengan ketentuan Pasal 16 UU MD3 dalam kegiatan silaturahmi kebangsaan MPR RI. Pernyataan demikian menyusul putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tidak […]

  • Warga Gunung Sugih

    Warga Gunung Sugih Lamteng Geram, Oknum ASN Manfaatkan Kekuasaan demi Calon Legislatif Tertentu

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Lamteng, MSINews.com – Warga Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), terguncang oleh dugaan tindakan tidak netral dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disinyalir memanfaatkan momentum menuju Pemilihan Umum 2024 untuk mengkondisikan kemenangan calon anggota legislatif tertentu. Kejadian ini membuat resah masyarakat setempat. Ridho Zul Akbar, seorang warga Gunung Sugih, setelah membuat aduan di […]

  • MPR RI Dukung Rencana Kerjasama Lemigas dan Konsorsium Korea Bangun LNG Center di Indonesia

    MPR RI Dukung Rencana Kerjasama Lemigas dan Konsorsium Korea Bangun LNG Center di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima kunjungan dari perwakilan konsorsium Korea,jalin kerjasama antara Lemigas dengan konsorsium Korea dalam rangka peningkatan pemanfaatan Liquefied Natural Gas (LNG) di Indonesia. Adapun, Konsorsium Korea tersebut terdiri dari Korean Institute of Industrial Technologies (KITECH), Korea Gas Safety Corporation (KGS), dan Korea Gas Technology Corporation (KOGAS-TECH). “Hubungan kerjasama bilateral antara […]

  • Catatan Ada 10-15 Asuransi Umum Bermodal Tipis Bakal Nikah Paksa?

    Catatan Ada 10-15 Asuransi Umum Bermodal Tipis Bakal Nikah Paksa?

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat 10-15 asuransi umum masih memiliki ekuitas di bawah Rp150 miliar. Dengan kata lain, perusahaan tersebut berpotensi ditendang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika regulasi terbaru dijalankan. “Ada 10 atau 15. Jadi saya tidak bawa catatan,  lupa namanya,” ujar Ketua AAUI Budi Herawan ketika ditemui wartawan usai Konferensi Persnya di […]

  • Pengembang Taman Kencana, Kangkangi Gubernur DKI 30 Tahun

    Pengembang Taman Kencana, Kangkangi Gubernur DKI 30 Tahun

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pengembang Taman Kencana Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, sudah 30 tahun belum juga menyerahkan Fasum dan Fasos ke Pemerintah terkait. Gubernur DKI, akan berikan sanksi ke pengembang yang menunda kewajiban. Terbongkarnya Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) ketika konflik warga dengan ketua Rukun014, hingga mediasi Camat Kalideres baru-baru ini, Minggu 28/10/2023. […]

  • Jalan Imam Bonjol Kendari Bertahun-Tahun Rusak,5 Kesalahan Umum bagi Kontraktor

    Jalan Imam Bonjol Kendari Bertahun-Tahun Rusak,5 Kesalahan Umum bagi Kontraktor

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Kendari,msinews.com-Laman berita media online telisik.id terbitan Kendari, Sulawesi Tengah, Sabtu 7 Juli 2024 menulis soal kerusakan infrastruktur jalan raya. Judulnya : “Jalan Imam Bonjol Kendari Bertahun-tahun Berlubang dan Rusak”.  Berita seperti ini bukan lagi hal baru atau bahkan tidak terlalu viral bagi pembaca. Pun pihak terkait merasa biasa-biasa saja. Tidak perlu jauh-jauh,di Ibu Kota Negara […]

expand_less