60 Persen Angkatan Kerja Bekerja di Sektor Informal, Perlindungan Hari Tua Jadi Perhatian
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA,MSINEWS.COM — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendukung inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kick-Off dan Pencanangan Bulan Dana Pensiun Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Minggu (6/9/2026). Inisiatif tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh angkatan kerja di Indonesia.
“Acara kick-off Bulan Dana Pensiun ini sejalan dengan upaya Kemnaker untuk terus meningkatkan perlindungan kepada angkatan kerja kita,” ujar Yassierli dalam sambutannya.
Yassierli mengungkapkan, salah satu tantangan pemerintah saat ini adalah struktur angkatan kerja yang masih didominasi pekerja sektor informal. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja di Indonesia, sekitar 60 persen di antaranya bekerja di sektor informal.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen agar para pekerja tersebut tidak hanya produktif selama usia kerja, tetapi juga dapat hidup mandiri dan sejahtera ketika memasuki masa tua.
“Ini concern bagi kami, concern bagi kita, bagaimana mereka juga tetap mendapatkan perlindungan sosial, karena hak setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan sosial,” tegas Menaker.
Lebih lanjut, Yassierli mengingatkan bahwa Indonesia saat ini masih berada dalam momentum bonus demografi dan secara bertahap akan menghadapi tantangan penuaan penduduk (aging population). Kondisi tersebut perlu diantisipasi dengan memastikan masyarakat memiliki kesiapan dan perlindungan yang memadai ketika memasuki masa pascakerja.
“Kami menginginkan mereka bisa tetap berkarya, mereka tidak tergantung dari pekerja yang produktif. Semoga melalui kick-off Bulan Dana Pensiun ini, dapat memperhatikan pasca mereka bekerja, dapat diwujudkan melalui kolaborasi bersama,” tambahnya.
Yassierli menilai kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan masyarakat yang telah memasuki masa pascakerja tetap dapat hidup layak dan mandiri. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada masa tua.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pencanangan Bulan Dana Pensiun menjadi momentum penting untuk meningkatkan sosialisasi dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan dana pensiun sejak memasuki dunia kerja.
Berdasarkan data OJK, indeks literasi dana pensiun masyarakat Indonesia baru mencapai 22 persen. Angka tersebut menunjukkan masih perlunya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan jaminan finansial untuk masa tua.
“PR (Pekerjaan Rumah—red.) OJK, DPR, pemerintah, asosiasi dana pensiun, dan perusahaan dana pensiun untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dana pensiun itu harus disiapkan, bahkan sejak orang mulai bekerja secara mandiri atau di tempatnya bekerja,” ujar Friderica.**
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik



Saat ini belum ada komentar