Jakarta,msinews.com – Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerapkan aplikasi Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) mendapatkan dukungan banyak kalangan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal meminta konsistensi penerapan aplikasi yang ditujukan untuk mewujudkan ruang digital yang sehat terutama bagi anak-anak.
“Kami mendukung penuh penerapan SAMAN karena saat ini ruang digital kita tercemar dengan berbagai konten negatif seperti judi online, pinjaman online ilegal, pornografi, hingga berita hoax. Hanya saja kami meminta ada konsistensi dalam penerapan termasuk ketegasan dalam pemberian sanksi kepada aplikator,” ujar Syamsu Rizal, Senin (3/2/2025).
Untuk diketahui Komdigi akan menerapkan SAMAN mulai Februari mendatang. Aplikasi ini didesain untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC). Beberapa negara telah menerapkan regulasi serupa SAMAN seperti Network Enforcement Act (NetzDG) di Jerman yang mewajibkan platform media sosial menghapus konten ilegal dalam waktu 24 jam.
Deng Ical-sapaan akrab Syamsu Rizal mengatakan hampir semua orang di Indonesia paham bahaya konten negatif di media sosial. Kendati demikian pemahaman tersebut belum menjadi kesadaran jika konten negatif tersebut sangat berbahaya bagi perkembangan pola pikir dan pola perilaku masyarakat luas termasuk anak-anak. “Upaya dari Komdigi juga selama ini belum maksimal sehingga berbagai konten negatif seperti Judol tetap merajalela dan memicu bencana sosial,” katanya.
Ironisnya, kata Deng Ical, terungkap oknum pejabat Komdigi memanfaatkan wewenang dan otoritas mereka untuk memperkaya diri sendiri dengan melindungi situs-situs judi online. Situasi ini membuat sebagian orang kehilangan kepercayaan kepada Komdigi. “Situasi inilah yang harus diantisipasi oleh Komdigi jika ingin merilis aplikasi SAMAN ini,” katanya.
Deng Ical menyarankan agar Komdigi melibatkan masyarakat melakukan pengawasan ketat penarapan aplikasi SAMAN. Selain itu harus ada penegakan hukum terhadap aplikasi yang menyebarkan konten-konten negatif. “Komdigi jelas menyebutkan sanksi-sanksi kepada UGC atau aplikator yang memuat konten-konten negatif. Nah sanksi ini yang harus ditegakkan jangan sampai sanksi tersebut sekadar macan kertas,” tegasnya.
Mantan Wali Kota Makassar ini meminta proses sosialisasi mencegah paparan negatif harus tetap berjalan. Menurutnya adanya aplikasi SAMAN harus tetap dibarengi dengan sosialisasi bahaya konten negatif di internet. “Semua harus tetap dilakukan secara simultan sehingga ada juga kesadaran masyarakat untuk mencegah agar tak terpapar konten negatif,” pungkasnya.**