Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dukung Aplikasi SAMAN, Komisi I Minta Konsistensi Pelaksanaan

Dukung Aplikasi SAMAN, Komisi I Minta Konsistensi Pelaksanaan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • visibility 199
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerapkan aplikasi Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) mendapatkan dukungan banyak kalangan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal meminta konsistensi penerapan aplikasi yang ditujukan untuk mewujudkan ruang digital yang sehat terutama bagi anak-anak.

“Kami mendukung penuh penerapan SAMAN karena saat ini ruang digital kita tercemar dengan berbagai konten negatif seperti judi online, pinjaman online ilegal, pornografi, hingga berita hoax. Hanya saja kami meminta ada konsistensi dalam penerapan termasuk ketegasan dalam pemberian sanksi kepada aplikator,” ujar Syamsu Rizal, Senin (3/2/2025).

Untuk diketahui Komdigi akan menerapkan SAMAN mulai Februari mendatang. Aplikasi ini didesain untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC). Beberapa negara telah menerapkan regulasi serupa SAMAN seperti Network Enforcement Act (NetzDG) di Jerman yang mewajibkan platform media sosial menghapus konten ilegal dalam waktu 24 jam.

Deng Ical-sapaan akrab Syamsu Rizal mengatakan hampir semua orang di Indonesia paham bahaya konten negatif di media sosial. Kendati demikian pemahaman tersebut belum menjadi kesadaran jika konten negatif tersebut sangat berbahaya bagi perkembangan pola pikir dan pola perilaku masyarakat luas termasuk anak-anak. “Upaya dari Komdigi juga selama ini belum maksimal sehingga berbagai konten negatif seperti Judol tetap merajalela dan memicu bencana sosial,” katanya.

Ironisnya, kata Deng Ical, terungkap oknum pejabat Komdigi memanfaatkan wewenang dan otoritas mereka untuk memperkaya diri sendiri dengan melindungi situs-situs judi online. Situasi ini membuat sebagian orang kehilangan kepercayaan kepada Komdigi. “Situasi inilah yang harus diantisipasi oleh Komdigi jika ingin merilis aplikasi SAMAN ini,” katanya.

Deng Ical menyarankan agar Komdigi melibatkan masyarakat melakukan pengawasan ketat penarapan aplikasi SAMAN. Selain itu harus ada penegakan hukum terhadap aplikasi yang menyebarkan konten-konten negatif. “Komdigi jelas menyebutkan sanksi-sanksi kepada UGC atau aplikator yang memuat konten-konten negatif. Nah sanksi ini yang harus ditegakkan jangan sampai sanksi tersebut sekadar macan kertas,” tegasnya.

Mantan Wali Kota Makassar ini meminta proses sosialisasi mencegah paparan negatif harus tetap berjalan. Menurutnya adanya aplikasi SAMAN harus tetap dibarengi dengan sosialisasi bahaya konten negatif di internet. “Semua harus tetap dilakukan secara simultan sehingga ada juga kesadaran masyarakat untuk mencegah agar tak terpapar konten negatif,” pungkasnya.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diterpa Pindah Partai, Budiman Sudjatmiko Sebut Saya Masih PDI Perjuangan

    Diterpa Pindah Partai, Budiman Sudjatmiko Sebut Saya Masih PDI Perjuangan

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko mengukapkan soal peluang dirinya bakal pindah partai termasuk ke Gerindra setelah dia terancam didepak dari partainya buntut deklarasi dukungan kepada Prabowo Subianto di Pilpres 2024. PDIP kini memberikan dua opsi kepada Budiman buntut deklarasi tersebut: Budiman bisa mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan dari partai. Budiman […]

  • Ada Aturan Jam Kerja Di Jakarta Dibagi 2, Heru Budi: Yang Tidak Setuju monggo

    Ada Aturan Jam Kerja Di Jakarta Dibagi 2, Heru Budi: Yang Tidak Setuju monggo

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta_Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tidak peduli apabila ada pihak yang tidak setuju dengan pengaturan jam kerja yang dibagi dua baik untuk ASN dan swasta. “Terkait jam kerja kalau ada pihak-pihak yang tidak setuju ya monggo-monggo saja, silakan. Misalnya, ‘saya pemilik gedung ini tidak setuju’. Mau ya pagi hari masuk jam kerja […]

  • Ketua DPD RI

    Ketua DPD RI Ungkap Mubaligh Wajib Menjaga NKRI dari Kerusakan, Ini Alasannya:

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Surabaya, MSINews.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menggarisbawahi peran sentral Mubaligh dalam membentuk pandangan dan perilaku umat Islam dalam konteks pembangunan bangsa dan negara. Pada kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat di Gedung Kadin Jatim, Senin (22/1/2024), LaNyalla menyatakan Mubaligh bukan hanya penyebar ajaran Islam, tetapi juga ujung tombak dalam […]

  • Komisi III DPR RI Gelar RDPU Tiga Guru Besar, Soedeson Tandra Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

    Komisi III DPR RI Gelar RDPU Tiga Guru Besar, Soedeson Tandra Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COMM– Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan sejumlah guru besar dari berbagai Universitas di Indonesia. Mereka di antaranya adalah  Prof. Tedi Sudrajat, Guru Besar Hukum Kepegawaian Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr. Maradona, akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), serta Fritz Edward Siregar, akademisi Perbandingan Hukum Fakultas […]

  • Hari Ini, DPR RI Gelar Rapat Paripurna Bahas  Dua Agenda Ini

    Hari Ini, DPR RI Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Ini

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta,msnews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menggelar Rapat Paripurna masa Persidangan I, Tahun Sidang 2025-2026. Kegiatan tersebut sebagaimana diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti tanggal 26 Mei 2025,yakni akan mengadakan Paripurna DPR FI pada Selasa 19 Agustus 2025. Rapat Paripurna berlangsung di Gedung Nusantara II pada Pikul 09.30 -Sekesai. Berdasarkan surat undangan dari Kesekjenan […]

  • Kejati Sumsel Tetapkan Oknum ASN Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

    Kejati Sumsel Tetapkan Oknum ASN Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com– Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan kembali 1 (satu) Orang Tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan instalasi komunikasi dan informasi lokal Desa, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023. Kepala Seksi Penerangan Hukum , Vanny Yulia Eka Sari, […]

expand_less