Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemendagri Siap Bahas Lebih Lanjut 10 RUU Kabupaten/Kota

Kemendagri Siap Bahas Lebih Lanjut 10 RUU Kabupaten/Kota

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyatakan, pihaknya mendukung upaya percepatan pembahasan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota untuk dikaji lebih lanjut. Hal ini disampaikan  pada Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I tentang Pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Adapun 10 RUU Kabupaten/Kota yang merupakan usul inisiatif dari DPR RI tersebut meliputi: Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan Kota Manado.

“Intinya pemerintah dan juga Bapak Menteri Dalam Negeri sangat mendukung percepatan-percepatan proses ini,” jelas Ribka.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk pada Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I tentang Pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk menata dasar hukum pembentukan kabupaten/kota yang disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan ketatanegaraan di Indonesia. Karena itu, kata Ribka, pemerintah percaya bahwa 10 RUU tersebut akan memperkuat otonomi daerah ke depan.

Dalam kesempatan itu, Ribka menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) 10 RUU tersebut. Namun, pemerintah belum memasukkan penetapan cakupan batas daerah, khususnya pencantuman nama pulau dalam cakupan wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan.

Pemerintah masih memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi, validasi, dan penyesuaian data pulau beserta koordinatnya bersama tim pusat dan daerah. “Langkah ini dipandang penting sebagai bagian dari pendekatan preventif pemerintah dalam rangka meminimalisir potensi sengketa wilayah di masa mendatang,” jelas Ribka.

Ia mengatakan, kehati-hatian sangat diperlukan dalam proses ini, mengingat masih banyak permasalahan batas wilayah laut yang belum terselesaikan secara tuntas. Oleh karena itu, penyusunan data dan koordinat pulau harus dilakukan secara cermat dan akurat agar dapat menjadi dasar hukum dan administratif yang kuat dalam penataan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai penutup, Wamendagri Ribka menyerahkan DIM secara simbolis kepada Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong beserta Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam. Adapun pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya.

Turut hadir dalam rapat ini di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Min Usihen, dan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum Andry Indrady. (Puspen Kemendagri). 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Praperadilan Karen Agustiawan

    KPK Tangkap Pihak Suasta Kasus Suap Proyek Infrastruktur Malut

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Kristian Wuisan (KW), seorang tersangka dari sektor swasta terkait dugaan suap proyek infrastruktur yang melibatkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Proses penyidikan yang sudah berjalan dan sebagaimana informasi yang diperoleh terkait Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kristian langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Maluku […]

  • Said Abdullah Soroti RUU DKJ: Ancaman Terhadap Demokrasi

    Said Abdullah Soroti RUU DKJ: Ancaman Terhadap Demokrasi

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengkritisi naskah RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), khususnya terkait penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ oleh Presiden dengan mempertimbangkan usulan DPRD Jakarta. Said menganggap gagasan ini sebagai langkah mundur, merujuk pada masa ketika Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara dan telah menerapkan proses demokrasi yang baik. […]

  • HUT Emas KNPI ke-51, Ketua DPD KNPI PALI: Kabupaten Pertama di Sumsel sebagai Tuan Rumah

    HUT Emas KNPI ke-51, Ketua DPD KNPI PALI: Kabupaten Pertama di Sumsel sebagai Tuan Rumah

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    PALI, msinews.com-Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) secara resmi menunjuk DPD KNPI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),menjadi tuan rumah peringatan Hari Ulang Tahun  Emas KNPI ke-51. Sehubungan dengan rencana kegiatan bertaraf nasional itu, pengurus DPD KNPI Kabupaten PALI), Provinsi Sumsel bergerak cepat berudiensi dengan Pemkab PALI, pada Selasa (23/7/2024) Audensi dengan […]

  • Fatma Gus Ipul Ungkap Pentingya Bahasa Isyarat : Jembatan Komunikasi dengan Teman Tuli

    Fatma Gus Ipul Ungkap Pentingya Bahasa Isyarat : Jembatan Komunikasi dengan Teman Tuli

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Penasihat I Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemensos Fatma Saifullah Yusuf menekankan pentingnya memahami bahasa isyarat sebagai jembatan komunikasi dengan teman tuli. Tanpa mengenal dan memahami bahasa isyarat, mustahil meningkatkan kepedulian terhadap mereka. “Sebelum kita bisa meningkatkan kepedulian dan kesadaran kita terhadap mereka, kita harus lebih dulu memahami bahasa isyarat yang sekarang ini akan kita pelajari,” […]

  • Jarnas Ungkap Perdagangan Bayi dalam Kandungan, Dorong UU TPPO Direvisi

    Jarnas Ungkap Perdagangan Bayi dalam Kandungan, Dorong UU TPPO Direvisi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti-TPPO) mendorong proses revisi Undang-Undang Tindak Pidana Perdagaman Orang (UU TPPO) Nomor 21 Tahun 2007. Demikian yang disampaikan Ketua Umum Jarnas Anti-TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo saat konprensi pers seusai pertemuan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) Jakarta, Selasa 29 Juli 2026. Menurut Ketum Jarnas Anti- TPPO, urgensi […]

  • ID FOOD: Tak Ada Kebijakan Gadaikan Aset BUMN, Fokus pada Hilirisasi Pangan

    ID FOOD: Tak Ada Kebijakan Gadaikan Aset BUMN, Fokus pada Hilirisasi Pangan

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Msinews.com – ID FOOD menyatakan mengenai isu dugaan penggadaian aset perusahaan, memastikan tak ada kebijakan menggadaikan aset Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Pernyatan tersebut disampaikan SVP Sekretaris Perusahaan ID FOOD Yosdian Adi Pramono, di Jakarta, Sabtu (22/112025). Ia menegaskan bahwa langkah yang sedang ditempuh adalah penguatan program hilirisasi pangan melalui pendanaan mandiri maupun dukungan […]

expand_less