Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menko Polkam: Hormati Simbol Negara, Jaga Perdamaian Aceh dan Kondusivitas Papua

Menko Polkam: Hormati Simbol Negara, Jaga Perdamaian Aceh dan Kondusivitas Papua

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
  • visibility 113
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian, persatuan, serta keamanan menyikapi dinamika di Aceh dan Papua. Pemerintah menghormati kebebasan menyampaikan aspirasi secara damai, namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum.

“Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum,” ujar Menko Polkam dalam pernyataan tertulis yang disampaikan Karo Humas dan Data Informasi Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havana, M.MDS., di Jakarta.

Terkait Aceh, Menko Polkam menegaskan bahwa pemerintah menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, maka Perdamaian Aceh yang telah terpelihara selama lebih dari dua dekade merupakan capaian penting yang harus terus dirawat melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum.

Menko Polkam juga menegaskan bahwa Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol negara yang wajib dihormati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Terkait pemberitaan mengenai pelepasan Bendera Merah Putih serta pelepasan dan tindakan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila, Menko Polkam meminta aparat mendalami fakta, pelaku, motif, dan unsur hukumnya secara objektif.

“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan,” tegasnya.

Sementara terkait perkembangan di Papua, Menko Polkam menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai sebagaimana dijamin konstitusi. Namun, kebebasan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan, perusakan, provokasi, maupun tindakan yang melanggar hukum. Pemerintah menyayangkan kericuhan dalam aksi di Papua Tengah yang dilaporkan mengakibatkan beberapa aparat terluka.

“Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi. Setiap pelaku kekerasan dan pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat harus ditindak tegas sesuai hukum,” ujar Menko Polkam.

Lebih lanjut Karo Humas dan Datin menyampaikan bahwa Menko Polkam terus mencermati perkembangan situasi di Aceh dan Papua serta mengoordinasi kan langkah-langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga terkait untuk mencegah eskalasi, menjaga keselamatan masyarakat, serta memastikan stabilitas keamanan tetap terpelihara.

Karena itu, Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax dan informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan setiap dugaan pelanggaran hukum kepada aparat.

Pernyataan untuk Running Text TV :

1. Menko Polkam: Jaga perdamaian Aceh, hormati simbol negara.

2. Menko Polkam: Pelaku penghina atau perusak simbol negara di Aceh harus diproses hukum dengan adil.

3. Menko Polkam: Penyampaian Aspirasi di Papua harus dilakukan secara damai dan kondusif.

4. Menko Polkam: Setiap pelaku anarkisme dan pelanggar hukum dalam aksi penyampaian pendapat harus diproses hukum secara tegas. ** [Kepala Biro Humas Datin Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havana, M.MDS).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhirnya, DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2023 Jadi Undang-Undang

    Akhirnya, DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2023 Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan rakyat RI telah mensahkan RUU P2 APBN 2023 Jadi Undang-Undang. Adapun, Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 (RUU P2 APBN 2023) secara resmi telah disetujui oleh DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. “Berikut kami […]

  • Sidang Tahunan 2023, Pimpinan MPR RI Rencanakan Rapat Konsultasi ke Presiden

    Sidang Tahunan 2023, Pimpinan MPR RI Rencanakan Rapat Konsultasi ke Presiden

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan akan segera melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo untuk mematangkan persiapan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023, yang rencananya nanti akan digelar dalam satu rangkaian dengan sidang bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023, pada Rabu, 16/8/2023 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR […]

  • Lantik 167 Bintara Polri,Kapolda Sumsel : “Pendidikan dan Pelatihan yang Melayani untuk Polri Presisi”

    Lantik 167 Bintara Polri,Kapolda Sumsel : “Pendidikan dan Pelatihan yang Melayani untuk Polri Presisi”

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 167 Bintara Diktuba Polri gelombang I Tahun Angkatan (TA) 2024. Acara ini bertempat di SPN Betung Polda Sumsel Jalan Taja Jaya Raya I, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel, Kamis (11/7/2024). Pelantikan Bintara Diktuba Polri tersebut […]

  • Polda Metro Jaya Bantah SYL Sebagai Pelapor Kasus Firli Bahuri

    Polda Metro Jaya Bantah SYL Sebagai Pelapor Kasus Firli Bahuri

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya dengan tegas membantah bahwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), adalah pelapor kasus dugaan pemerasan yang menyeret Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengukapkan SYL bukan pendumas (pelapor) dalam kasus yang saat ini dilakukan penyidikan. Baca juga : […]

  • Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan demi Percepatan Pemulihan

    Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan demi Percepatan Pemulihan

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

        JAKARTA – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian memberikan tenggat hingga pekan depan kepada pemerintah daerah (Pemda) pemberi maupun penerima hibah antardaerah untuk menuntaskan seluruh proses penyaluran bantuan keuangan bagi wilayah terdampak bencana. Hal ini agar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhambat oleh persoalan administrasi, […]

  • Kaesang Tanggapan Minim Terkait Hasil Survei Litbang Kompas

    Kaesang Tanggapan Minim Terkait Hasil Survei Litbang Kompas

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memberikan tanggapan minim terkait hasil survei Litbang Kompas yang memprediksi partainya gagal masuk DPR pada Pemilu 2024. Survei tersebut mencatat PSI dan delapan partai lain tidak memenuhi ambang batas parlemen. “Tidak apa-apa, itu jadi acuan kami untuk bekerja lebih giat lagi,” kata Kaesang singkat […]

expand_less