Jakarta, Infomsi.News–Geger DRZ, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, dilaporkan dikarena ada dugaan menganiaya AF, pegawai magang BKD Provinsi Lampung, Selasa (8/8/2023) akhirnya Dicopot dari jabatannya.
Menanggapi persoalan tersebut Inspektur Inspektorat Lampung Fredy mengatakan, saat diperiksa, DRZ mengaku telah menganiaya AF.
Dia menyebut Geburnur Arinal telah menarik kembali situs jabatan dari pegawai BKD tersebut.
“Pak Gubernur sudah menonjobkan yang bersangkutan sembari proses hukum di aparat penegak hukum, baru tindakan selanjutnya,” kata Fredy di Bandar Lampung, dikutip Kompas Jum’at (11/8/2023).
Fredy mengatakan, baru DRZ yang mengakui menganiaya AF.
“Yang baru mengakui baru satu. Kalau berkembang ada yang mengakui lagi, kita berikan sanksi, yang jelas dia memukul dan sudah mengakui,” kata Fredy.
Terkait sanksi kepada DRZ, Fredy mengatakan pihaknya menunggu proses hukum di Polresta Bandar Lampung selesai.
“Salah satu sanksi yang sudah diberikan adalah pencopotan dari jabatan,” kata Fredy.
Diketahui bahwa DRZ merupakan senior AF di Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengkonfirmasi terlapor kasus penganiayaan terhadap alumnus IPDN berinisial AF adalah pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.
“Korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada berkali-kali. Akibatnya korban harus menjalani perawatan di RS Abdul Moeloek,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra, di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).
Sementara, Edi, paman AF mengatakan, dari pengakuan keponakannya itu, DRZ membawa 8-10 rekannya untuk menganiaya AF dan empat anak magang lainnya yang sama-sama lulusan IPDN. AF dianiaya dalam kondisi mata ditutup.
“Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang,” ujar Edi.
DRZ, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, dicopot usai menganiaya AF, pegawai magang BKD Provinsi Lampung pada Selasa (8/8/2023). (ror)