Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Tak Gentar Aliansi Karyawan PT. PRLI Kembali Geruduk MA ke Tiga Kali

Tak Gentar Aliansi Karyawan PT. PRLI Kembali Geruduk MA ke Tiga Kali

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
  • visibility 181
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Ratusan anggota Aliansi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia (PRLI) dengan penuh semangat kembali untuk ke tiga kalinya menggelar aksi protes di depan Mahkamah Agung (MA). Mereka menyuarakan keadilan dalam kasus merek Polo By Ralph Lauren.

Masa terus mendesak ketua MA untuk menyelidiki tindakan tiga hakim yang diduga memihak tersangka dan orang dalam pengejaran (DPO) dalam kasus tersebut.

Para demonstran membawa spanduk dan poster yang menyerukan penyelidikan terhadap tiga hakim yang diduga terlibat dalam memihak tersangka dan DPO dalam kasus merek Polo By Ralph Lauren.

Juru bicara Aliansi Karyawan PRLI, Zanli Sembiring, menyatakan bahwa mereka telah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan dalam penanganan kasus merek Polo By Ralph Lauren.

Baca juga : KPU RI Tetapkan Presiden-Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2024, Prabowo-Gibran

“Aksi kami yang ketiga kalinya ini, kami terus menuntut agar MA bertindak tegas dan transparan dalam menyelidiki dugaan keterlibatan Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha, Hakim Anggota DR. Rahmi Mulyati, dan Agus Subroto, yang diduga memihak Mohindar HB yang tidak memiliki Merek Polo By Ralph Lauren yang sah,” kata Zanli.

Zanli menegaskan bahwa putusan yang menguntungkan Mohindar HB bertentangan dengan putusan PN Nomor: 140/Pdt.G/1995/PNJkt.Pst dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 3101 K/Pdt/1999, yang memutuskan untuk menghapus Merek Polo By Ralph Lauren.

Lebih lanjut, Zanli menyatakan bahwa putusan-puusan dari tahun 2022, baik di tingkat Pengadilan Negeri (PN) tingkat Kasasi maupun tingkat Peninjauan Kembali (PK), memenangkan Mohindar dengan Merek Polo By Ralph Lauren palsu.

“Mohindar HB sudah tidak memiliki merek lagi sejak tahun 1995, namun dengan sengaja menambahkan atau mengubah Logo Merek Polo By Ralph Lauren di logo merek Ralph Lauren yang sudah dihapus,” ujarnya.

Sementara itu, ketua MA belum memberikan tanggapan terhadap protes dan tuntutan para demonstran. Kendati demikian ada sedikit angin segar dari MA untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Kami sudah diterima dan sudah audensi dan yang saya tegaskan dan kami pertanyakan tiga Hakim Agung tetap memenangkan Mohindar HB dalam kasus ini,” punkasnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ma'ruf Amin

    Ma’ruf Amin Usulkan Dibangun Akademi Hingga Tekan Tiga Hal?

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, menyampaikan usul agar dibangun Akademi Fokasi Tiongkok-Asean. Usulan konkrit dinyatakan PM Li Qiang kepada Wapres saat pertemuan antara kedua tokoh negara dalam kerja sama di bidang ekonomi dan pendidikan. Fokus bahasan antara kedua tokoh itu adalah memperdalam dan memperluas hubungan antara kedua negara yang selama ini memang […]

  • Penjelasan Kemenag Soal Sidang Isbat, Awal Ramadan 1 Syawal dan Dzulhijah

    Penjelasan Kemenag Soal Sidang Isbat, Awal Ramadan 1 Syawal dan Dzulhijah

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menjelang Ibadah Bulan Suci Ramadan, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI)  rutin menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah. Hal ini sudah berlangsung sejak dekade 1950-an, sebagian sumber menyebut tahun 1962. Dalam perkembangan selanjutnya, MUI menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Fatwa itu salah satunya memutuskan […]

  • Kemendagi Dorong Pemda Perkuat Komitmen Pendanaan Lingkungan Hidup

    Kemendagi Dorong Pemda Perkuat Komitmen Pendanaan Lingkungan Hidup

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com –Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan komitmen dalam mendukung urusan lingkungan hidup, terutama dalam hal pendanaan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat menjai pembicara dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis 2025 dengan tema “Memperkuat Tata Kelola Sumber Daya Alam Berkelanjutan dan Pendanaan Inovatif di Daerah: Peran […]

  • Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Berlaku Januari!

    Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Berlaku Januari!

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kabar gembira datang dari Kementerian Agama (Kemenag) Sebanyak 227.147 guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah binaan Kemenag bakal menikmati kenaikan tunjangan profesi sebesar Rp500 ribu per bulan. Kenaikan ini berlaku bagi guru non-ASN yang belum disetarakan dengan jabatan, pangkat, golongan, dan kualifikasi akademik PNS, dan akan dirapel sejak Januari 2025. Kebijakan peningkatan kesejahteraan […]

  • Polres Muara Enim Sita Puluhan Senpi Rakitan

    Polres Muara Enim Sita Puluhan Senpi Rakitan

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Muaraenim, msinews.com – Operasi Senpi Musi 2024 Polres Muaraenim berhasil menyita dan mengamankan 47 senjata api (senpi) rakitan, terdiri dari 33 senpi laras panjang kecepek, 14 senpi laras pendek dan 7 butir amunisi. Pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2024 merupakan bagian dari upaya aparat Polres Muaraenim menekan peredaran senpi ilegal. Disamping itu juga meningkatkan keamanan di […]

  • Gerebek “Kampung Narkoba”, Polda Sumsel Amankan Terduga Lima “Pemain” Area  Tangga Buntung

    Gerebek “Kampung Narkoba”, Polda Sumsel Amankan Terduga Lima “Pemain” Area  Tangga Buntung

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama Dit Narkoba Polda Sumsel menggerebek Kampung Narkoba, Tangga Buntung, Selasa (23/7), pukul 05:30 WIB di tiga lokasi, yakni di Lorong Jambu, Lorong Sailun, dan Lorong Gayam., Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang. Selain Satresnarkoba dan Ditresnarkoba, penggerebekan juga diikuti oleh Sat Brimob, Sat Polairud, dan Satreskrim Polrestabes […]

expand_less