Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Pelanggaran AD-ART, Airlangga Dilaporkan ke Dewan Etik Golkar Usai Dukung Prabowo

Pelanggaran AD-ART, Airlangga Dilaporkan ke Dewan Etik Golkar Usai Dukung Prabowo

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews-Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dilaporkan ke Dewan Etik Partai atas dugaan pelanggaran berat terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) lantaran mendukung Prabowo Subianto sebagai capres.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Koordinator Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar Lawrence Siburian di DPP Partai Golkar, Jumat 18/8/2023. Ia menyebut Airlangga telah melakukan kesalahan dengan tidak melakukan ketetapan yang sudah ada.

“Ketua umum Partai Golkar telah melakukan pelanggaran berat atas konstitusi yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, Karena itu kami mohon kepada dewan etik untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran terberat yang dilakukan,” kata Lawrence dikutip cnni, Sabtu 19/82023.

Lebih lanjut Lawrence menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan Airlangga adalah tidak melaksanakan keputusan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada 22 Maret 2021 lalu.

Kendati demikian Airlangga kata Lawrence berbelok mendukung Ketum Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres di Pilpres 2024. Ia menilai sikap Airlangga itu suatu bentuk tindakan yang tak bertanggung jawab terhadap hasil Rapimnas.

“Dia tidak laksanakan, harusnya dia harus bertanggung jawabkan dulu di Rapimnas. Jadi karena keputusan Rapimnas, jadi dia harus bertanggung jawabkan, supaya kita ubah di sana, mau mendukung siapa, mau berkoalisi kepada siapa. Tetapi dia tidak lakukan,” ucapan Lawrence

Ia lantas meminta Dewan Etik Partai Golkar untuk memproses laporannya. Ia berharap Airlangga diberi sanksi terberat atas sikapnya tersebut.

“Kalau bisa dalam tempo 7 hari dan kami minta menjatuhkan sanksi yang terberat, yaitu memberhentikan saudara Airlangga,” ujarnya

Dilangsir dari halaman CNNI, politikus senior sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena membantah tudingan Lawrence yang menilai Airlangga melanggar konstitusi Golkar.

Idris menegaskan DPP Partai Golkar telah menggelar Rakernas sekitar dua bulan lalu. Rakernas itu, lanjutnya, telah memberikan kewenangan bagi Airlangga tentukan langkah terkait penetapan capres-cawapres dari Partai Golkar.

“Memang diawal itu kan diarahkan sebisa mungkin Pak Airlangga jadi capres dan cawapres. Nah tapi Rakernas di DPP Partai Golkar beri kewenangan pada pak Airlangga beri langkah-langkah terkait penetapan capres dan cawapres dari Golkar,” kata Idris

Idris menegaskan tak ada aturan partai yang dilanggar Airlangga ketika mendeklarasikan dukungan Prabowo sebagai capres dari Golkar.

“Ini berproses. Semua yang dilakukan Pak Airlangga sesuai mekanisme organisasi,” kata dia.

Masih persoalan yang sama, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid juga meluruskan soal hasil Musyawarah Nasional (Munas) Golkar yang dianggap memberi mandat kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai calon presiden (capres).

Nurdin menyebut anggapan itu keliru. Dia menjelaskan hasil keputusan yang benar adalah memberikan mandat kepada ketua umum untuk menentukan capres dan arah koalisi Golkar.

“Putusannya adalah, Munas memberi mandat kepada Airlangga, kepada ketum, untuk mencari capres maupun cawapres,” kata Nurdin dalam program The Political Show CNN Indonesia TV, Senin (24/7) malam.

Airlangga Hartarto sebagai ketua umum Partai Golkar mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden.

Dukungan diberikan secara resmi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta pada 13 Agustus lalu.

Dalam acara itu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga menyatakan dukungan. Prabowo kini disokong Gerindra, PKB, PPP, Golkar dan PAN. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JARI Ajak Masyarakat Dukung Paslon No. 2 dalam Pemilukada Sumsel 2024

    JARI Ajak Masyarakat Dukung Paslon No. 2 dalam Pemilukada Sumsel 2024

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Keluarga besar Jaringan Aliansi Rakyat Independen (JARI) se-Nusantara, mengajak masyarakat mendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur yang tepat untuk memimpin satkernya lima tahun ke depan. “Seperti di Pemilukada Sumsel, Pasangan E-RA BARU ini, dimana Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T sudah terbukti berhasil dalam memimpin […]

  • Bulan K3 2026 Dimulai, Menaker: Pekerja Harus Pulang dengan Selamat

    Bulan K3 2026 Dimulai, Menaker: Pekerja Harus Pulang dengan Selamat

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Msinews.com – Di tengah masih tingginya angka kecelakaan kerja, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tujuan utama keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah memastikan pekerja dapat pulang ke rumah dengan selamat setelah bekerja. Penegasan itu disampaikan saat Menaker memimpin Apel Hari K3 dan Pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 di Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/1/2026). Yassierli […]

  • Syaiful Anwar Killian Akhirnya Muncul Dampingi Benyamin Y Inanosa di Pilkada Teluk Bintuni

    Syaiful Anwar Killian Akhirnya Muncul Dampingi Benyamin Y Inanosa di Pilkada Teluk Bintuni

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JAKARTA – Nama Syaiful Anwar Killian akhirnya muncul ke public sebagai salah satu bakal calon wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni mendampingi Banyamin Y. Inanosa sebagai Calon Bupatinya. Alumni SPMA Negeri Manokwari pada tahun 1983 ini sebetulnya tidak asing lagi ditelinga masyarakat kabupaten Teluk Bintuni, sebab jasa dan pengabdiannya telah dilakukan puluhan tahun kepada masyarakat. Tidak […]

  • Pesan Idul Fitri 1445 H : Memperkuat Kebersamaan dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    Pesan Idul Fitri 1445 H : Memperkuat Kebersamaan dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Umat Islam seluruh dunia hari ini 10 April 2024 merayakan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024. Helatan Hari Raya Keagamaan Islam kali ini, khususnya di Jakarta,Ibu Kota Negara RI, Rabu 10 April 2024 berjalan kidmat dan khusuk oleh jemaah setelah 30 hari menjalankan ibadah puasa ramadan. Adapun tema Khutbah Idul Fitri 1445 Hijriah kali ini adalah […]

  • Debat Cawapres

    Debat Cawapres : Puan Maharani Harapkan Penyampaian Visi Misi

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, mengharapkan agar pelaksanaan debat calon wakil presiden (cawapres) sesi kedua Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang melibatkan Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud Md, dapat menampilkan dengan baik visi dan misi masing-masing calon. Dalam kunjungan kerja di Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu kemarin, […]

  • Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Minta Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang PHPU Pilpres

    Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Minta Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang PHPU Pilpres

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md secara bersama-sama mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil sejumlah menteri Kabinet Jokowi sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres. Permintaan kedua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden ini mendapat respons dari Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. […]

expand_less