Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Kemensos Latih 100 Operator Sekolah Rakyat Kelola Data Pendidikan

Kemensos Latih 100 Operator Sekolah Rakyat Kelola Data Pendidikan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Kementerian Sosial menggelar pelatihan pengelolaan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Learning Content Management System (LCMS) untuk memperkuat tata kelola data Sekolah Rakyat. Pelatihan yang digelar di Hotel Kristal, Jakarta tersebut diikuti para operator dari 100 Sekolah Rakyat.

“Kegiatan Pelatihan Sistem Dapodik dan LCMS bagi Operator Sekolah Rakyat ini akan dilakukan lima hari,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Robben Rico, Rabu (6/8/2025).

Selama lima hari para peserta akan dilatih mengelola sistem Dapodik dan LCMS dalam pendataan peserta didik, sarana prasarana, dan aspek pendukung lainnya. Materi pelatihan mencakup topik-topik strategis, antara lain digitalisasi dalam Sekolah Rakyat, kebijakan verifikasi dan validasi data, pengenalan dan penginputan aplikasi Dapodik, serta verifikasi dan validasi SDM Sekolah Rakyat.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Ketua Sub Tim Kerja Data dan Informasi Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Nafis Khoirul Huda, S.Kom. Turut hadir Kepala Bagian TU Pusdiklatbangprof Baiq Endang Dwi Handayani dan Perwakilan Tim Satgas Rekrutmen Guru dan Tenaga Kependidikan Mujiastuti.

Melanjutkan, Robben dalam sambutannya, menjelaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto yang lahir dari kepedulian mendalam terhadap anak-anak dari keluarga tidak mampu.

“Memang, ini adalah program asli dari beliau, yang bertujuan untuk memuliakan kaum dhuafa atau masyarakat yang selama ini tidak tersentuh pembangunan,” ujar Robben.

Lantaran itu, dia menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh peserta pelatihan, Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) serta Pusat Data Informasi (Pusdatin) karena berkontribusi menyukseskan program prioritas nasional.

Robben menggarisbawahi pentingnya komitmen dan kerja kolaboratif dalam menjalankan program Sekolah Rakyat ini. “Kita semua sedang menulis sejarah. Program ini bukan milik saya, bukan milik Kemensos, tapi milik Bapak Presiden. Kita semua hanya pelaksana, di mana semua kementerian dan lembaga terlibat, dan guru-guru adalah pemain utama,” urainya.

Dalam konteks pelatihan Dapodik, Robben menegaskan peran penting operator dalam pengelolaan data yang akurat untuk mendukung kebijakan dan kesejahteraan pendidik. “Hari ini kita belajar. Sebagai operator, kalian adalah kunci. Tolong belajar dengan sungguh-sungguh,” katanya.

Di akhir sambutan, Robben berpesan agar seluruh pihak tetap menjaga semangat dan integritas dalam menjalankan amanah besar ini. “Sekali lagi, terima kasih banyak. Doakan saya, Pak Menteri, Pak Wamen, dan semua tim agar tetap sehat supaya bisa terus mengawal program ini dan juga kesejahteraan teman-teman,” pintanya.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 27 RUU Tentang Kabupaten/Kota yang disepakati Kemendagri, Selanjutnya Dibahas

    27 RUU Tentang Kabupaten/Kota yang disepakati Kemendagri, Selanjutnya Dibahas

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, sebanyak 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota akan dibahas lebih lanjut. Hal tersebut ditegaskan pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI terkait Pembahasan 27 RUU tentang Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara, DPR, Jakarta, Senin (1/4/2024). “Pada prinsipnya sekali lagi kami pemerintah setuju melanjutkan […]

  • KSAD: Jangan Dijadikan Polemik, TNI Patuh pada Keputusan Negara

    KSAD: Jangan Dijadikan Polemik, TNI Patuh pada Keputusan Negara

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., berdialog dengan awak media selepas mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Baturaja dan penyerahan sertifikat tanah oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid kepada Kasad atas lahan Puslatpur seluas 42.000 hektar yang dikelola oleh Puslatpur TNI AD. KSAD berkesempatan menyampaikan beberapa hal penting terkait […]

  • Busana Renang dan Ruang Mediasi, Kisah Siswi MAN 1 Tegal dan Suara Keadilan dari Senayan 

    Busana Renang dan Ruang Mediasi, Kisah Siswi MAN 1 Tegal dan Suara Keadilan dari Senayan 

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dunia pendidikan kembali dihadapkan pada sebuah dilema. Kali ini, mencuatnya kasus seorang siswi MAN 1 Tegal yang dikabarkan dikeluarkan dari sekolah. Setelah menggunakan pakaian renang di ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) pada September 2024 lalu, memicu gelombang perbincangan di media sosial. Kisah ini menjadi viral setelah diunggah oleh sang ayah melalui akun […]

  • Dukung SE Menaker tentang Larangan Penahanan Ijazah, Komisi IX: Perusahaan yang Melanggar Harus Ditindak

    Dukung SE Menaker tentang Larangan Penahanan Ijazah, Komisi IX: Perusahaan yang Melanggar Harus Ditindak

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Zainul Munasichin mendukung terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja. Perusahaan yang melanggar aturan itu harus ditindak. Menurut Zainul, kebijakan tersebut merupakan langkah progresif dalam melindungi hak-hak dasar pekerja dan menjunjung tinggi prinsip […]

  • Letak Iman dan Dosa (Bagian Satu )

    Letak Iman dan Dosa (Bagian Satu )

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor Fajri SEBAGAIMANA Descartes, Frederick Hegel, Imanuel Kant, Karl Marx, Albert Einstein, Francis Bacon, Thomas Hobbes, Adam Smith, dan lain-lain, selaku makhluk ciptaan aku pun bisa hidup menjadi kafir (kaf fa ro). Apa maksudnya? Maksudnya, jika dan hanya jika atas berkat iradat (kehendak) dan hidayah Sang Khaliqul Mutlaq Allah Azza wa Jalla semata-mata, […]

  • KPK Ungkap Korupsi Rumah Jabatan di DPR RI, Kasus Naik Penyidikan

    KPK Ungkap Korupsi Rumah Jabatan di DPR RI, Kasus Naik Penyidikan

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap dugaan kasus korupsi terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan kasus tersebut telah melalui serangkaian proses penyelidikan hingga gelar perkara. Dia menyebut kasus itu diputuskan oleh pimpinan KPK untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Baca juga : Skandal Korupsi di […]

expand_less