Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Perintah MA ke KPU : Cabut Aturan Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Perintah MA ke KPU : Cabut Aturan Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Usia calon kepala daerah baik gubernur,di Indonesia tidak lagi 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih. Hal tersebut dinilai tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepajang tidak dimaknai berusia sebagaimana disebutkan di atas.

Persayaratan tersebut setelah Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana untuk menambah tafsir soal syarat usia calon kepala daerah. Hal itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2024.

Diketahui, dalam amar putusan tersebut, Mahkamah Agung mengubah ketentuan dari yang sebelumnya calon gubernur dan wakil gubernur berusia berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi setelah pelantikan calon.

Terkait itu, Mahkamah Agung RI telah memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017.

Dalam pertimbangannya, MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yakni UU Nomor 10 Tahun 2016.

“Dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih,” demikian bunyi putusan tersebut, dikutip Kamis (30/5/2024).

Dengan demikian maka, seseorang dapat mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur apabila berusia minimal 30 tahun dan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil walikota jika berusia minimal 25 tahun ketika dilantik, bukan ketika ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah.

Sebelumnya, Ridha memasukkan permohonan uji materi soal syarat usia kepala daerah ke MA pada 23 April 2024.

Adapun, permohonan tersebut didistribusikan pada 27 Mei 2024. Permohonan itu diputuskan tiga hari setelah didistribukan. Sidang tersebut dipimpin oleh ketua majelis Yulius, serta dua anggotannya, Cerah Bangung dan Yodi Martono Wahyunadi. **

Editor : Domi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DEN,Mari Elka ; Pemerintah Menjaga Confidence Dan Trust Agar Ekonomi Nasional Tetap Resilien

    Wakil Ketua DEN,Mari Elka ; Pemerintah Menjaga Confidence Dan Trust Agar Ekonomi Nasional Tetap Resilien

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Pemerintah tetap menjaga confidence dan trust agar ekonomi nasional tetap resilien. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu. Ia juga  menegaskan bahwa menjaga stabilitas makroekonomi menjadi prioritas utama dalam jangka pendek di tengah ketidakpastian global. Mantan Menteri Kabiner era kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menilai bahwa,  fundamental ekonomi Indonesia […]

  • PLN Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Implementasi Program Listrik Desa

    PLN Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Implementasi Program Listrik Desa

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mempercepat pemerataan akses listrik, PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui penyelenggaraan Alignment Forum Program Listrik Desa, Senin (13/7). Upaya pemerataan tersebut turut didukung Pemerintah yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,3 triliun pada tahap pertama tahun 2026. Sinergi […]

  • Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia KWI: Terima Kasih kepada Semua Pihak

    Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia KWI: Terima Kasih kepada Semua Pihak

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), serta Panitia Kunjungan Apostolik Paus Fransiskus di Indonesia, berterima kasih kepada semua pihak yang menghadirkan Bapa Suci di negara ini pada 3-6 September lalu. Selain itu, juga memohon maaf kepada semua pihak, khususnya warga Jakarta yang aktivitas terganggu, dan atas sesuatu yang kurang berkenan selama kunjungan Paus. Kunjungan Paus Fransiskus […]

  • PPATK Ungkap Suap Emas Bukan Modus Baru

    PPATK Ungkap Suap Emas Bukan Modus Baru

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap munculnya tren praktik suap menggunakan emas sebagai barang bernilai tinggi yang mudah dibawa. Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan modus tersebut sebenarnya telah terdeteksi sejak lebih dari satu dekade lalu. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah menemukan indikasi penggunaan logam mulia dalam transaksi […]

  • Gelar Halalbihalal , KAPMI Ajak Pengurus Fokus 4 Sektor Kunci

    Gelar Halalbihalal , KAPMI Ajak Pengurus Fokus 4 Sektor Kunci

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Pimpinan Pusat Kamar Dagang Pengusaha Muda Indonesia (BPP KAPMI) kembali merajut kolaborasi bisnis dan sinergi peluang usaha antar pengurus pusat melalui momentum Halalbihalal. Kegiatan ini berlangsung di Puri Ampera, kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026). Halalbihalal berlangsung secara kekeluargaan dan dihadiri langsung Ketua Umum BPP KAPMI Muliansyah Abdurrahman, Sekjen Alya Cahya, Bendahara […]

  • Gelar Turnamen Biliard, PWI Kota Bogor Mempersatukan Berbagai Pihak

    Gelar Turnamen Biliard, PWI Kota Bogor Mempersatukan Berbagai Pihak

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Turnamen Biliard 9 Ball Class Pemula yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, menjadi sarana mempersatukan berbagai pihak. Event bergengsi yang dilaksanakan di One Way Billiard, Jalan Merdeka, Kota Bogor, dihadiri unsur Forkopimda Kota Bogor, dari PJ Walikota Hery Antasari, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, Dandim 0606 Letkol Inf […]

expand_less