Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pilkada Serentak 2024: Sembilan Daerah di Sumsel Tunda Penetapan Kepala Daerah Terpilih

Pilkada Serentak 2024: Sembilan Daerah di Sumsel Tunda Penetapan Kepala Daerah Terpilih

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengumumkan penundaan penetapan kepala daerah terpilih di sembilan kota/kabupaten . Penundaan terjadi karena masih ada proses gugatan terhadap hasil pemilihan yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Sumatra Selatan Andika Pranata Jaya mengatakan, dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, baru delapan yang telah melaksanakan penetapan kepala daerah terpilih. Terdiri dari OKU Timur, Prabumulih, Musi Rawas, Musi Banyuasin, Musi Rawas Utara, Penukal Abab Lematang Ilir, Lubuklinggau, dan Ogan Komering Ilir.

“Daerah-daerah itu tidak terdapat perselisihan di MK,” ungkapnya, Kamis 9 Januari 2025.

Sementara untuk Pilkada tingkat Provinsi Sumsel, KPU telah menetapkan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Berikut daftar sembilan daerah di Sumsel yang menunda penetapan kepala daerah terpilih:

(1) Kota Palembang

Sengketa hasil Pemilihan Walikota Palembang 2024 diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3 Yudha Pratomo-Baharudin.

Gugatan tercatat dengan nomor perkara 110/PHPU.WAKO-XXIII/2025 di MK.
Pilwako Palembang diikuti oleh tiga paslon, yakni nomor urut 1 Fitriani Agustinda-Nandriani Octarina yang diusung PAN, Perindo, Nasdem, dan PKB. Paslon nomor urut 2 Ratu Dewa-Prima Salam yang diusung PDIP, Golkar, dan Gerindra. Paslon nomor urut 3 Yudha-Baharudin yang diusung Demokrat dan PKS.

(2) Kota Pagar Alam

Di Kota Pagar Alam, sengketa Pilwako diajukan oleh dua pasangan calon, yaitu
Pasangan Hepy Safriani-Efsi (nomor urut 1), dengan nomor perkara: 88/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Pasangan Alpian-Alfikriansyah (nomor urut 2) mengajukan gugatan dengan nomor perkara: 74/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Sama seperti Palembang, Pilwako Pagar Alam juga diikuti oleh tiga paslon, yakni nomor urut 1 Hepy Safriani-Efsi yang diusung oleh PAN, Demokrat, PKS, Golkar, dan Gerindra. Paslon nomor urut 2 Alpian-Alfikriansyah yang diusung PDIP, Perindo, dan Hanura. Paslon nomor urut 3 Ludi Oliansyah-Bertha yang diusung Nasdem, PKB, dan PPP.

(3) Kabupaten Lahat

Sengketa Pilbup Lahat 2024 di MK diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Yulius Maulana-Budiarto dengan perkara nomor: 176/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Terdapat tiga paslon berkontestasi di Pilbup Lahat, yakni paslon 1 Yulius-Budiarto yang diusung PDIP, Hanura, PPP, dan Gerindra. Kemudian paslon 2 Bursah Zarnubi-Widia Ningsih yang diusung Perindo, PKB, dan Golkar. Serta paslon 3 Lidyawati-Haryanto yang diusung PAN, PSI, Demokrat, Nasdem, PKS, dan PBB.

(4) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)

Sengketa Pilbup OKU 2024 di MK diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Yudi Purna Nugraha-Yenny Elita dengan perkara nomor: 14/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Terdapat dua paslon berkontestasi dalam Pilbup OKU, yakni paslon 1 Yudi-Yenny yang diusung PAN, Demokrat, dan Nasdem. Kemudian paslon 2 Teddy Meilwansyah-Marjito Bachri yang diusung PDIP, Perindo, Hanura, PKN, PKS, PKB, Golkar, PPP, dan Gerindra.

(5) Kabupaten Empat Lawang

Sengketa Pilbup Empat Lawang 2024 di MK diajukan oleh Pemantau Pemilihan Ruli Margianto dan Anggi Ariwibowo dengan perkara nomor: 03/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Sengketa juga diajukan oleh bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati dengan perkara nomor: 24/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Pilbup Empat Lawang hanya diikuti oleh paslon tunggal, yakni Joncik Muhammad-Arifa’i yang diusung oleh PAN, PDIP, Demokrat, Nasdem, PKS, Golkar, dan Gerindra.

(6) Kabupaten Ogan Ilir

Sengketa Pilbup Ogan Ilir 2024 di MK diajukan oleh Desva Adelia Rachmadani dari Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan. Gugatannya terdaftar dengan perkara nomor: 129/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Seperti Empat Lawang, Pilbup Ogan Ilir juga hanya diikuti oleh paslon tunggal, Panca Wijaya Akbar-Ardani. Pasangan ini diusung oleh Nasdem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDIP, Demokrat, Perindo, PBB, dan PSI.

(7) Kabupaten Banyuasin

Sengketa Pilbup Banyuasin 2024 di MK diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Slamet-Alfi Novtriansyah Rustam dengan perkara nomor: 25/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Terdapat dua paslon berkontestasi di Pilbup Banyuasin, yakni paslon 1 Askolani-Netta Indian yang diusung Hanura, Golkar, dan PDIP.

Paslon 2 Slamet-Alfi yang diusung oleh PAN, Demokrat, Nasdem, PKS, PKB, dan Gerindra.

(8) Kabupaten Muara Enim

Sengketa Pilbup Muara Enim 2024 diajukan ke MK oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Nasrun Umar-Lia Anggraini dengan perkara nomor: 83/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Pilbup Muara Enim diikuti oleh empat paslon, terdiri dari nomor urut 1 Ahmad Rizali-Shinta Paramita Sari yang diusung PAN, Perindo, Hanura, Demokrat, dan PKS.

Kemudian paslon 2 Edison-Sumarni yang diusung PDIP, Nasdem, dan Golkar. Paslon 3 Nasrun-Lia yang diusung PPP dan Gerindra serta paslon 4, Ramlan Holdan-Ropi Alex Candra yang diusung PKB dan PPP.

(9) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan)
Sengketa Pilbup OKU Selatan 2024 diajukan ke MK oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Iwan Hermawan-M Faisal Ranopa dengan perkara nomor: 136/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Terdapat empat paslon berkontestasi di Pilbup OKU Selatan, yakni paslon 1 Hengki Irawan-Alkadri yagn diusung PAN dan PDIP.

Paslon 2 Iwan Hermawan-Faisal Ranopa yang diusung PSI, Golkar, PPP, dan Gerindra. Paslon 3 Heri Martadinata-A. Wahab Nawawi yang diusung Demokrat dan Garuda. Paslon 4 Abusama-Misnadi yang diusung Perindo, Hanura, Nasdem, PKS, PKB, dan PBB. *

(Dese/Tim Liputan Biro SumselBabel)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Soroti Sekolah Ambruk di Depok, Tekankan Pentingnya Kesetaraan Infrastruktur Pendidikan

    DPR Soroti Sekolah Ambruk di Depok, Tekankan Pentingnya Kesetaraan Infrastruktur Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kejadian bangunan sekolah ambruk di Depok, Jawa Barat. Menurutnya, Indonesia masih memiliki berbagai masalah infrastruktur pendidikan yang harus segera dibenahi. “Kita bersyukur sekarang memiliki program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah yang dapat berdampak positif pada kualitas tumbuh kembang anak-anak. Tapi tidak bisa dipungkiri, Indonesia masih punya […]

  • Terbakar? Dibakar?

    Terbakar? Dibakar?

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    RABU lusa, para wartawan di Karo akan menyalakan lilin bersama. Lokasinya: di reruntuhan rumah rekan mereka di Kabanjahe. Nama rekan wartawan itu: Rico Sempurna Pasaribu. Usia sekitar 45 tahun. Sempurna tewas terbakar di rumahnya bersama istri, anak, dan cucunya. Para wartawan sudah mendesak agar aparat keamanan mengungkap sejelas-jelasnya: itu kebakaran atau dibakar. Kecurigaan sengaja dibakar […]

  • Pembelian Alutsista Bekas Menuai Kontroversi: TKN Prabowo-Gibran ‘Belum Tentu Tak Layak’

    Pembelian Alutsista Bekas Menuai Kontroversi: TKN Prabowo-Gibran ‘Belum Tentu Tak Layak’

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran, Osco Olfriady, mengklarifikasi kontroversi terkait kebijakan pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Osco Olfriady menegaskan bahwa tidak semua alutsista bekas itu tidak layak pakai, dengan alasan bahwa dalam dunia teknologi, mesin memiliki umur produktivitasnya. “Dalam dunia […]

  • DPR RI Ketua Komisi IV

    DPR Dukung Pencepatan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dengan tegas mendukung rencana pencepatan jadwal pendaftaran Capres- Cawapres 2024 menjadi 10-16 Oktober 2023. Ahmad Doli, berpendapat bahwa rencana pencepatan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) itu, sebagaimana yang sudah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dengan Dewan […]

  • Letak Iman dan Dosa (Bagian Tiga)

    Letak Iman dan Dosa (Bagian Tiga)

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor Fajri SIMPUL filsafat eksistensialisme Sartre tak sampai melambung ke dalam ruang hampa udara, berkat sentuhan epistemologi Filsafat Religius Experience Rudolf Otto. Dalam kontemplasi filsafatnya, Otto berusaha menjawab relung-relung temaram dari al-khauf, al-khudi, ar-roja’, dan wahdah al-wujud, serta manunggaling kawula gusti dari filsuf muslim. Rudolf Otto kendati bertolak dari teologi Protestan tetapi tesisnya […]

  • Umbu Kabunang ; Perlindungan Karya Tradisional dan Transparansi Pengelolaan Royalti Harus Masuk dalam Pembahasan RUU Hak Cipta

    Umbu Kabunang ; Perlindungan Karya Tradisional dan Transparansi Pengelolaan Royalti Harus Masuk dalam Pembahasan RUU Hak Cipta

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto menegaskan pentingnya penguatan perlindungan karya tradisional serta transparansi pengelolaan royalti dalam pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Adapun, bahwa Pembahasan RUU ini tidak hanya menyangkut musik dan lagu sebagai pintu masuk, tetapi juga harus memastikan perlindungan atas […]

expand_less