Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bambang Soesatyo Sebut, Wacana Wakil Presiden Diusulkan Presiden Terpilih Untuk Ditetapkan Oleh MPR Patut Dipertimbangkan

Bambang Soesatyo Sebut, Wacana Wakil Presiden Diusulkan Presiden Terpilih Untuk Ditetapkan Oleh MPR Patut Dipertimbangkan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com –Mantan Ketua MPR RI, Dr. Bambang, Soesatyo,SE,SH, MBA,mengatakan bahwa,  wacana wakil Presiden akan dipilih oleh Presiden terpilih merupakan hal yang dengan ketentuan baru yang meniadakan persyaratan ambang batas 20% pencalonan presiden.

Hal tersebut membuka peluang calon presiden lebih dari 3 orang, dengan mengurangi keharusan untuk dibentuknya gabungan partai politik sebelum pemilu yang cenderung bersifat transaksional.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang itu bahwa,usulan wacana perubahan mekanisme pemilihan wakil presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang diusulkan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Jimly Asshiddiqie patut dipertimbangkan. Gagasan yang dikemukakan adalah tetap mempertahankan pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat, namun membuka ruang agar Wakil Presiden dipilih dan ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), berdasarkan satu atau dua nama yang diajukan langsung oleh Presiden terpilih kepada MPR.

“Di tengah tuntutan demokratisasi yang lebih substansial dan kebutuhan akan stabilitas pemerintahan yang kuat, pemisahan mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dapat menjadi solusi atas sejumlah problem sistemik dalam praktik demokrasi elektoral kita. Salah satunya, tekanan kompromi politik dalam proses pencalonan pasangan capres-cawapres yang kerap kali menimbulkan distorsi arah kepemimpinan nasional,” ujar Bamsoet dalam tanggapannya saat menghadiri acara Peluncuran Buku ‘Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945’ di Kantor Kompas Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Hadir antara lain penulis buku/Sekjen Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Abdy Yuhana, Wapres RI ke-6 Try Sutrisno,  Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Pemikir Kebangsaan Sukidi, Ketua Dewan Ideologi DPP PA GMNI Guntur Soekarnoputra serta Mantan Menteri Perumahan RI Siswono Yudo Husodo dan Pemimpin Redaksi Harian Kompas Haryo Damardono.

Menurut Ketua DPR RI ke-20 ini bahwa,melalui skema baru yang diusulkan, calon Presiden tetap maju melalui pemilu langsung, namun ia tidak harus terikat lebih awal dengan calon Wakil Presiden dalam satu paket pasangan. Setelah terpilih, Presiden diberikan ruang untuk mengajukan satu atau dua nama calon Wakil Presiden kepada MPR. Selanjutnya, MPR akan memilih dan menetapkan Wakil Presiden yang baru berdasarkan persetujuan mayoritas anggota MPR.

“Langkah ini dipercaya dapat mengembalikan posisi strategis MPR dalam sistem ketatanegaraan yang selama ini cenderung dipinggirkan pasca amandemen. Keterlibatan MPR dalam menetapkan Wakil Presiden memberikan legitimasi politik tambahan, menjadikan figur Wapres sebagai tokoh yang memiliki jaringan politik luas dan mampu menjembatani berbagai kekuatan yang ada di parlemen,” terang Bamsoet.

Lanjut Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini bahwa, model pemilihan ini juga mendorong terbentuknya kabinet yang lebih fungsional dan efektif. Jika sebelumnya koalisi partai harus dibentuk sebelum pemilu demi pencalonan, sistem ini memungkinkan koalisi dibentuk pasca pemilu dalam kerangka pembentukan kabinet. Artinya, tidak ada lagi keharusan membangun gabungan partai secara prematur yang rawan dengan transaksi kekuasaan. Koalisi cukup dibentuk satu kali, dalam kerangka membangun pemerintahan yang kuat dan stabil.

Dalam model ini pula, Wakil Presiden tidak mengalami penurunan kedudukan secara konstitusional. Meskipun dipilih oleh MPR, statusnya tetap sebagai wakil kepala negara dan pemerintahan, dengan peran dan fungsi yang utuh dalam mendampingi Presiden.

“Perubahan ini tentu harus melalui mekanisme formal amandemen konstitusi. Secara teknis, sejumlah ayat dalam Pasal 6A perlu diubah, khususnya ayat (1) hingga (5) yang selama ini menjadi dasar hukum pemilihan langsung pasangan Presiden-Wakil Presiden.

Nah, Penghapusan istilah “pasangan calon” akan diikuti dengan penguatan pasal baru, yakni Pasal 6B yang memberikan landasan hukum bagi Presiden untuk mengajukan calon Wakil Presiden kepada MPR,” tutup mantan wartawan yang ɛernah menjabat Ketua DPR RI dan MPR RI dan akrab disapa Bamsoet ini. *

Editor : Tim Redaksi/DDL.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Menduga Rafael Alun Investasi di PT.Pos dan Garuda Indonesia

    KPK Menduga Rafael Alun Investasi di PT.Pos dan Garuda Indonesia

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo melakukan investasi di PT Pos Indonesia, PT Garuda Indonesia, dan PT Cubes Consulting. Investasi itu diduga jadi cara Rafael mencuci uang hasil dari korupsi. Tim penyidik KPK telah mendalami hal melalui pemeriksaan Direktur di PT Cubes Consulting Gunadi Hastowo, Kepala Proyek Pengembangan ERP […]

  • Daniel Johan : Penegak Hukum Harus Pertimbangkan Kembali Hukuman Sukena-Piyono

    Daniel Johan : Penegak Hukum Harus Pertimbangkan Kembali Hukuman Sukena-Piyono

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Politisi PKB, yang juga Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti sanksi pidana yang diterapkan kepada Sukena dan Piyono. Adapun, keduanya dipidana lantaran tidak mengetahui bahwa mereka memelihara satwa liar yang ternyata dilindungi. Menurutnya, kasus-kasus seperti ini seharusnya lebih bersifat pembinaan dan bukan langsung pidana. “Semestinya ada regulasi khusus atau mekanisme yang lebih fleksibel […]

  • Prabowo Hadiri Parade Hari Republik India, Diantar Kereta Kuda bersama Presiden India

    Prabowo Hadiri Parade Hari Republik India, Diantar Kereta Kuda bersama Presiden India

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    New Delhi,msinews.Com— Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri parade perayaan Hari Republik India ke-76 di Kartavya Path, New Delhi, pada Minggu (26/1) sebagai Tamu Utama atau Chief Guest. Prabowo hadir ke lokasi dengan diantar kereta kuda bersama Presiden India Droupadi Murmu sekitar pukul 10.00 pagi waktu setempat. Prabowo lalu menyapa Perdana Menteri India Narendra Modi dan […]

  • Kembali Marak Wabah PMK, Hindun Anisah Minta Kementan segera Lakukan Vaksinasi

    Kembali Marak Wabah PMK, Hindun Anisah Minta Kementan segera Lakukan Vaksinasi

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta.msinews.com-Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang belakangan ini merebak di beberapa daerah, harus segera disikapi serius oleh Kementerian Pertanian. Pasalnya, lonjakan PMK semakin hari semakin meningkat, bahkan menyebabkan kematian pada hewan ternak, terutama sapi. “Laporan dari beberapa daerah di Lamongan, Lumajang (Jawa Timur) dan Rembang (Jawa Tengah), PMK mulai meningkat. Kementan harus segera melakukan […]

  • Sejahterakan Masyarakat dengan Menanam Jagung

    Sejahterakan Masyarakat dengan Menanam Jagung

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Distrik Venaha, Papua Selatan — Dalam rangka mendukung ketahanan pangan Nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 141/AYJP Pos Venaha melaksanakan program penanaman jagung di lahan 1,5 hektar, Sabtu 05 April 2025. Wilayah Venaha yang terpencil dan sulit dijangkau, membuat masyarakat di sekitarnya hidup dalam kondisi serba kekurangan. Ketergantungan pada bantuan logistik […]

  • Ma’ruf Amin dan KASAD Dudung Resmikan Masjid Syarif Abdurachman Cirebon.

    Ma’ruf Amin dan KASAD Dudung Resmikan Masjid Syarif Abdurachman Cirebon.

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews-Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin didampingi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman meresmikan Masjid Syarif Abdurachman yang terletak di Kompleks Pemakaman Sunan Gunung Jati, Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023). Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa bahagianya atas pembangunan masjid yang digagas […]

expand_less