Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Daniel Johan : Penegak Hukum Harus Pertimbangkan Kembali Hukuman Sukena-Piyono

Daniel Johan : Penegak Hukum Harus Pertimbangkan Kembali Hukuman Sukena-Piyono

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Politisi PKB, yang juga Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti sanksi pidana yang diterapkan kepada Sukena dan Piyono. Adapun, keduanya dipidana lantaran tidak mengetahui bahwa mereka memelihara satwa liar yang ternyata dilindungi.

Menurutnya, kasus-kasus seperti ini seharusnya lebih bersifat pembinaan dan bukan langsung pidana.

“Semestinya ada regulasi khusus atau mekanisme yang lebih fleksibel bagi warga yang tidak sengaja melanggar undang-undang terkait satwa langka. Karena hewannya juga dipelihara dengan baik, dan tidak diperjualbelikan. Misalnya beri kesempatan mereka menyerahkan satwa tersebut kepada otoritas yang berwenang tanpa ancaman sanksi yang berat. Kalaupun ada hukuman, beri sanksi pembinaan seperti harus ikut pelatihan dan membantu Pemerintah melakukan sosialisasi soal aturan konservasi,” kata Daniel Johan dalam keterangan tertulis diterima awak media Parlemen di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Daniel Johan menyoroti ketidakpekaan pihak berwajib dalam masalah ini. Ia menyatakan, penegak hukum maupun BKSDA seharusnya bisa melihat juga motif atau latar belakang kasus.

Ia mencontohkan, dalam kasus Nyoman Sukena, Landak Jawa yang dipelihara dianggap sebagai hama oleh masyarakat setempat, sehingga ditangkap untuk melindungi tanaman warga. Niat baik Nyoman yang memelihara Landak Jawa dari mertuanya itu justru mendapat pidana.

“Sukena kan memelihara Landak tersebut dengan niat baik, tanpa ada niat untuk menyakiti atau memperdagangkannya. Ini seharusnya menjadi pertimbangan dalam proses hukum. Jangan langsung dikenakan pidana. Kasus ini juga menunjukkan kurangnya kinerja Pemerintah karena tidak bisa menyampaikan edukasi secara baik kepada masyarakat. Seharusnya bisa jadi introspeksi juga buat Pemerintah,” ujarnya.

Politisi Fraksi PKB itu pun mengingatkan Pemerintah dan penegak hukum untuk memperhatikan pertimbangan kemanusiaan pada kasus yang tidak ada korbannya seperti itu. Justru kasus ini terjadi karena kurangnya program edukasi dan sosialisasi secara masif terkait dengan satwa liar yang dilindungi oleh Pemerintah.

“Kalau sekarang banyak masyarakat merasa marah atas hal ini ya saya kira wajar. Karena mereka ini bukan penjahat, dan kesalahan mereka juga dilandasi atas niat baik tapi malah ditangkap. Pemerintah dan penegak hukum seharusnya bisa beri keadilan yang humanis pada kasus-kasus seperti ini,” tutup Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu.** DM.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merespon Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Fahri Hamzah: Kliping Berita Bukan Alat Bukti

    Merespon Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Fahri Hamzah: Kliping Berita Bukan Alat Bukti

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Prabowo-Gibran Fahri Hamzah mengomentari sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilu presiden (Pilpres) 2024. Fahri Hamzah menilai bukti yang dibawa Pemohon, yakni Tim hukum pasangan calon (paslon) presiden dan wapres nomor urut 01 (Anies-Muhaimin) dan nomor urut 03 (Ganjar-Mahfud), hanya kliping koran dan berita. “Ada apa di MK? […]

  • Longsor di Lokasi Tambang Emas Ilegal Gorontalo

    Longsor di Lokasi Tambang Emas Ilegal Gorontalo

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sumbawa Barat,msinew.com-Bencana alam tanah longsor kembali terjadi di lokasi Pambang Ilegal di Provinsi Gorontalo. Peristiwa terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Kecamatan Suwawa Timur, Gorontalo yang menewaskan 27 orang, dan 15 orang lainnya masih hilang. Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman menyayangkan kejadian longsor di tambang emas ilegal di Desa Tulabolo, […]

  • Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel Bekuk BC Pelaku Tambang Ilegal di Muara Enim: Rugikan Negara 556,884 Miliar

    Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel Bekuk BC Pelaku Tambang Ilegal di Muara Enim: Rugikan Negara 556,884 Miliar

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com –Operasi besar-besaran dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil membekuk BC (33 tahun), asal Seleman Muara Enim. BC adalah bos tambang ilegal telah beroperasi sekitar lima tahun di Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi melalui Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo menyampaikan perihal tersebut kepada […]

  • Kasad Terima Darjah Kehormatan Panglima Gagah Angkatan Tentera dari Kerajaan Malaysia

    Kasad Terima Darjah Kehormatan Panglima Gagah Angkatan Tentera dari Kerajaan Malaysia

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    KUALA LUMPUR,MSINEWS.COM- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman menerima penganugerahan Darjah Kehormatan Panglima Gagah Angkatan Tentera (PGAT) dari Yang di-Pertuan Agong Kerajaan Malaysia, Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, bertempat di Balairung Seri Istana Negara, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (17/10/2023). Selain Kasad, terdapat lima pejabat militer lainnya dari negara sahabat, yang […]

  • DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

    DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) mngesahkan revisi UU (Undang-Undang) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negera (IKN) Nusantara hari ini  melalui rapat paripurna. Namun Bapemas menyampaikan ada beberapa pertanyaan terkait tanah HGU, HPL dengan paruh waktu 95 tahun. DPR sahkan revisi UU IKN ini merupakan langkah signifikan dalam pengembangan proyek IKN […]

  • Muhammadiyah Tetapkan Awal Ibadah Puasa Ramadan Besok

    Muhammadiyah Tetapkan Awal Ibadah Puasa Ramadan Besok

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Organisasi Islam Muhammadiyah akan memulai ibadah puasa Ramadan mulai Senin, 11 Maret 2024, sesuai dengan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1445 Hijriah yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Muhammadiyah Tetapkan Puasa ini diumumkan melalui maklumat resmi yang dipublikasikan di laman muhammadiyah.or.id. Baca juga : Ini Beberapa Aturan Pemprov DKI Bagi Minta […]

expand_less