Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Ini 9 Pernyataan Pemerintah Indonesia Terkait Penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat

Ini 9 Pernyataan Pemerintah Indonesia Terkait Penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM,Jakarta-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyampaikan pemberlakukan tarif resiprokal AS . Hal ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut.

Sikap tersebut merupakan salah satu poin dari 9 poin pernyataan Kemenlu untuk merespons tarif resiprokal AS yang dipublikasikan di Jakarta, pada Jumat (4/4/2025) pekan lalu.

Terkait hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto pun telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan Deregulasi yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait non-tariff barrier. Tentu hal ini pun sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

“Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim investasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas,” demikian pernyataan Kemenlu yang dikutip laman resmi kemenlu, Sabtu (5/4/2025).

Berikut adalah 9 poin yang disampaikan Kemenlu terkait penerapan tarif resiprokal AS ;

1. Pada tanggal 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat (AS) secara resmi telah mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini. Tarif resiprokal AS ini akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025.

2. Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut.

3. Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia.

4. Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) ditengah gejolak pasar keuangan global paska pengumuman tarif resiprokal AS. Bersama Bank Indonesia, Pemerintah Indonesia juga terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

5. Sejak awal tahun ini, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS. Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal AS.

6. Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS.

7. Sebagai bagian dari negosiasi, Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.

8. Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan Deregulasi yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier.

Hal ini juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim invetasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas.

9. Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS. (*).

Editor ; Tim redaksi/DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APHTN-HAN Soroti Fenomena Kejar Tayang Legislasi DPR

    APHTN-HAN Soroti Fenomena Kejar Tayang Legislasi DPR

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menjelang berakhirnya masa jabatan DPR sejumlah RUU sedang dibahas di DPR seperti RUU MK, RUU TNI, RUU Polri, RUU Dewan Pertimbangan Agung (DPA), dan RUU Kementerian Negara. Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menyoroti fenomena kejar tayang legislasi di DPR. Guru besar HTN Universitas Jambi, Prof.Dr.Elita Rahmi.,SH,M.HUM,mengatakan praktik kejar tayang […]

  • Dirjen PHU

    Dirjen PHU Tinjau Kesiapan Pelayanan Haji 2024 di Asrama Haji Padang

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta,MSINew.com – Menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 2024, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief, melakukan tinjauan langsung terhadap kesiapan UPT Asrama Haji Embarkasi Padang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 21 Januari 2023, dan disambut langsung oleh Afrizen selaku Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Padang. Dalam kunjungannya, Hilman […]

  • Catat, Ini 8 Agenda Prioritas dalam RAPBN 2026

    Catat, Ini 8 Agenda Prioritas dalam RAPBN 2026

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan instrumen untuk mewujudkan ekonomi tangguh, mandiri, dan sejahtera. Selain itu, APBN harus digunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia. Demikian tegas Presiden Prabowo Subianto. Dalam Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan Nota Keuangannya di Rapat Paripurna DPR pada Jumat (15/82025), Presiden menyampaikan RAPBN 2026 […]

  • HUT Ke-46, Ketua MPR RI Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

    HUT Ke-46, Ketua MPR RI Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI,Dr.H.  Bambang Soesatyo,SE.SH.MBA, menekankan bahwa untuk membenahi berbagai permasalahan di Indonesia, harus dimulai dengan terlebih dahulu membenahi sistem rekruitmen dan pengkaderan di partai politik. Hal tersebut, mengingat dalam sistem demokrasi, mau tidak mau, suka tidak suka, partai politik punya peran besar dalam tata nilai, […]

  • Lesty Putri Utami Terpilih Jurukam Terbaik Tingkat Nasional

    Lesty Putri Utami Terpilih Jurukam Terbaik Tingkat Nasional

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga menjabat wakil ketua bidang koperasi dan UMKM, Lesty Putri Utami terpilih sebagai salah satu dari sembilan peserta terbaik pada program pelatihan Juru Kampanye (Jurkam). Lesty mengatakan, akan berusaha melaksanakan amanat Ketua Umum PDIP untuk menjadi juru kampanye yang dapat membangun peradaban. “Insyaa Allah saya […]

  • ITC Dorong Figur Yang Tidak Bermasalah Hukum Maju di Pilkada

    ITC Dorong Figur Yang Tidak Bermasalah Hukum Maju di Pilkada

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pendiri Forum Indonesia Timur Club (ITC), Freni Lutruntuhluy memberi dorongan kepada bakal calon kepala daerah yang tidak pernah bermasalah hukum untuk maju di pilkada serentak akhir tahun 2024 mendatang. Pernyataan itu seiring Forum ITC menilai belakangan ini makin tinggi kasus-kasus hukum yang dialami banyak kepala daerah di berbagai daerah di Indonesia. “Misi kita […]

expand_less