Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Serbu Bawaslu RI, Aksi AMPD Desak Diskualifikasi Paslon 1 HDCU Lakukan Politik Uang

Serbu Bawaslu RI, Aksi AMPD Desak Diskualifikasi Paslon 1 HDCU Lakukan Politik Uang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Aksi teatrikal bagi-bagi uang mewarnai unjuk rasa di depan gedung Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Jl. M.H. Thamrin No. 14, Menteng, Jakpus, pada Jumat (20/12/2024).

Unjuk rasa jilid 3 dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD). Massa aksi mendesak Bawaslu selaku wasit bersifat dan tidak memihak pada salah satu paslon. Sikap Bawaslu saat ini secara jelas dan nyata tidak berani menegakkan peraturan. Padahal politik uang sudah tertangkap tangan dan sudah viral di media pers dan media sosial. Faktanya Bawaslu Sumsel tidak memberikan tindakan hukum sesuai Undang-Undang berlaku.

Mayoritas masyarakat kecewa pada sikap Bawaslu. Teriak seorang peserta aksi disambut oleh peserta aksi lain. “Ada apa dengan Bawaslu Sumsel?” Bawaslu Sumsel secara tersirat terindikasi ikut dalam permainan politik uang yang terjadi pada Pilkada Serentak Sumsel 2024.

Koordinator Lapangan pada aksi tersebut, Januar Eka Nugraha menyatakan aksi teatrikal menggambarkan tercorengnya pesta demokrasi di Provinsi Sumatra Selatan.

“Wahai Bawaslu terhormat, kami berikan aksi teatrikal bagi-bagi uang untuk membuat anggota Bawaslu sadar bahwa perhelatan Pilkada di Sumatra Selatan perlu atensi khusus dan menindak terduga pelanggar Pilkada, yaitu dugaan penggunaan politik uang,” kata Januar Eka.

Eka juga menegaskan bahwa Pasangan calon Gubernur Sumatera Selatan Nomor Urut 1, Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) diduga kuat melakukan politik uang dan sudah dilaporkan, namun belum ada tindakan sanksi.

“Bawaslu harus segera diskualifikasi paslon HD-CU karena diduga telah melanggar Pasal 73 dan pasal 187A Undang-undang nomor 10 tahun 2016. Bawaslu harus tegas dan tidak boleh tebang pilih,” tegas Januar

Eka memastikan AMPD akan terus melakukan aksi berjilid-jilid jika Bawaslu RI belum juga merespons dugaan pelanggaran Pilkada oleh paslon HDCU di Sumatera Selatan.

“Ini aksi Jilid tiga kami dan akan terus berlanjut sampai Bawaslu RI memberikan atensi pada laporan dugaan Pilkada di Bawaslu Sumsel terkait politik uang yang diduga dilakukan paslon HDCU,” ucap Januar.

“Suara rakyat adalah suara Tuhan. Jangan kotori dengan tindakan tak fair dalam kontestasi Pilkada. Bawaslu harus selamatkan Demokrasi di Sumatera Selatan. Segera atau kami berikan reaksi bersama aksi demonstrasi yang lebih besar,” tandas Januar. (*/SN/Biro SumselBabel).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daya Beli Masyarakat Menurun, Tapera Disarankan Ditunda Dulu

    Daya Beli Masyarakat Menurun, Tapera Disarankan Ditunda Dulu

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta.msinews.com-Program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang akan diluncurkan oleh Pemerintah mengumpulkan pro kontra masyarakat terutama bagi pegawai yang berminat miliki rumah dari program Tapera tersebut. Adapun, kebijakan potongan gaji untuk tabungan perumahan ini disorot berbagai pihak termasuk Ketua MPR.RI Dr.Bambang Soesatyo. Pasalnya, penerapan PP 21/2024 tentang perubahan atas PP 25/2020 tentang Tapera tetsebut dinilai membebani […]

  • Hellyana Ungkap Kronologi Pembatasan Fungsi dan Peran Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

    Hellyana Ungkap Kronologi Pembatasan Fungsi dan Peran Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Pangkalpinang,msinews.com-Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung,Hellyana bicara secara terbuka tentang kronologi Lemahnya Fungsi dan Peran di Pemerintahan adalah masalah Moralitas dan Etika Kepemimpinan. Pernyataan sikap terbuka kepada publik tersebut berkaitan dengan dugaan ‘’pelemahan sistematis ‘’terhadap fungsi dirinya sebagai Wakil Gubernur. Menurutnya, bahwa hal tersebut bukan sekedar persoalan administrasi teknis atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), tapi […]

  • DPR Kritik Bank BI Terkait Pengunaan QRIS, Jadi Sarana Judi Online

    DPR Kritik Bank BI Terkait Pengunaan QRIS, Jadi Sarana Judi Online

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com – Komisi XI DPR langkah mitigasi Bank BI menerapkan tindakan tegas terkait pengelolaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Aplikasi disalahgunakan sebagai metode deposit dengan memasukkan dana ke akun judi online oleh oknum tertentu. “Yang pertama, langkah (BI) menutup barcode QRIS yang dimiliki dari merchant-merchant yang selama ini menjadi member (oknum penyalahguna QRIS untuk […]

  • Tutup TMMD ke-124 di Asahan, Kasad: TMMD adalah Wujud Hadirnya Negara di Tengah Rakyat

    Tutup TMMD ke-124 di Asahan, Kasad: TMMD adalah Wujud Hadirnya Negara di Tengah Rakyat

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Asahan,msinews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. menutup secara resmi pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun 2025 di Lapangan Rambate Rata Raya, Kisaran, Kabupaten Asahan, Rabu (4/6/2025). Dalam sambutannya, Kasad menegaskan bahwa TMMD merupakan wujud nyata hadirnya negara bagi rakyat hingga ke pelosok-pelosok desa. Penutupan kegiatan ditandai dengan […]

  • Masinton Pasaribu Tegasnya, MKD DPR Tidak Miliki Kewenangan Periksa Pimpnan MPR

    Masinton Pasaribu Tegasnya, MKD DPR Tidak Miliki Kewenangan Periksa Pimpnan MPR

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak bersikap reaktif memanggil, meminta klarifikasi ataupun memeriksa Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait pernyataannya tentang kesepakatan partai-partai politik mengenai amandemen UUD 1945. Penegasan itu disampaikan oleh Anggota Komisi XI dan mantan anggota Komisi III DPR RI  Masinton Pasaribu. “Karena merupakan tugas dan kewenangan Ketua dan pimpinan MPR sebagai juru […]

  • KPK Memperpanjang Masa Penahanan Tersangka Hasbi Hasan, 40 Hari

    KPK Memperpanjang Masa Penahanan Tersangka Hasbi Hasan, 40 Hari

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta_InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan selama 40 hari hingga 9 September 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap yang menjerat Hasbi. “Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka HH [Hasbi Hasan] untuk 40 hari […]

expand_less