Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Ponsel Aiman Disita Polisi, Bos MNC Grub Maju Tanya Kepastian Hukum

Ponsel Aiman Disita Polisi, Bos MNC Grub Maju Tanya Kepastian Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Ponsel milik Jurnalis dan juga sebagai Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md Aiman Witjaksono disita oleh penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan.

Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT), yang juga Ketum Perindo, mengungkapkan keberatannya terhadap langkah tersebut ketika mengunjungi Polda Metro Jaya malam ini.

Hary Tanoe merasa keberatan lantaran menurutnya penyitaan barang bukti bisa dilakukan saat seseorang ditetapkan sebagai tersangka terkait suatu perkara.

Ia menyebut penyitaan ponsel Aiman seharusnya terkait dengan status tersangka, bukan sebagai saksi.

Baca juga: Yasonna Laoly: Arahan PDI-P Terkait Larang Mundur dari Kabinet, Menteri lainnya?

“HP-nya mau disita, saya kan bingung. Setahu saya, penyitaan barang bukti bisa dilakukan saat seseorang ditetapkan sebagai tersangka terkait suatu perkara,” ujar HT, dikutip Detik.com, Sabtu 27/1/2024.

Hary Tanoe menyampaikan keprihatinannya terkait kepastian hukum di Indonesia. Dia menganap perampasan ponsel oleh polisi sebagai dasar untuk melakukan penyidikan bertentangan hukum dan belum ditersangkakan.

“Yang saya tahu sebagai saksi tidak pernah ada barang yang disita dari saksi. Kalau sebagai tersangka memang itu sudah wajar. Intinya begini, kalau sebagai saksi bisa ada penyitaan, besok-besok ada 10 saksi, 20 saksi 30 saksi 100 saksi semua bisa disita,” ungkapannya.

Kepastian hukum di Indonesia itu seperti apa? Kita sebagai warga negara, sebagai rakyat ingin ada kepastian hukum supaya apa yang kita kerjakan ada kepastian, kita tahu mana yang benar mana yang salah,” imbuhnya.

“Sebagai saksi, HP bisa disita, besok-besok ada 10 saksi, 20 saksi, 30 saksi, 100 saksi semua bisa disita. Kepastian hukum di Indonesia itu seperti apa?” ucapannya.

Sementara, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa penyitaan dilakukan sesuai aturan dan dalam rangka kepentingan penyidikan.

“Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan, dan peradilan,” ungkap Ade Safri.

Dia juga memastikan bahwa Aiman masih berstatus sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan.

Kasus ini bermula dari laporan enam aliansi masyarakat terhadap Aiman Witjaksono terkait pernyataannya yang menuding polisi tak netral.

Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana dalam laporan yang ada.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seminar dan Uji Kompetensi IMI tahun 2024

    Seminar dan Uji Kompetensi IMI tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ikatan Motor Indonesia (IMI) menggelar Seminar dan uji kompetensi dihadiri 133 peserta Ikatan Motor Indonesia,Senin 27 Mei 2024. Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Ketua Umum IMI,Dr.Bambang Soesatyo,yang juga Ketua MPR RI. “Seminar dan uji kompetensi kali ini diikuti oleh peserta pemegang lisensi yang telah habis masa berlakunya dan peserta yang baru mengajukan lisensi […]

  • Dari Nusakambangan, Sekjen Kemnaker Tegaskan Pemagangan Jadi Jalan Masuk Kerja Lulusan Baru

    Dari Nusakambangan, Sekjen Kemnaker Tegaskan Pemagangan Jadi Jalan Masuk Kerja Lulusan Baru

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

      Msinews.com – Program Pemagangan Nasional dinilai menjadi solusi konkret bagi lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi yang kesulitan menembus dunia kerja akibat minim pengalaman kerja. Hal ini ditegaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi saat meninjau langsung pelaksanaan pemagangan di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kawasan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jumat (23/1/2026). […]

  • Hari Kartini, Momentum Hidupkan Perjuangan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan

    Hari Kartini, Momentum Hidupkan Perjuangan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Peringatan Hari Kartini harus menjadi momentum para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk menuntaskan pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak perempuan yang diperjuangkan selama ini. Hal itu disampaikan Lestari menyambut Hari Kartini yang tiap tahun diperingati pada 21 April. Demikian kata Wakil Ketua MPR RI, Dr. Lestari Moerdijat. “Di era saat ini semangat perjuangan RA Kartini harus […]

  • Pemulihan Pascabanjir Sumatra, Mentan Usulkan Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun

    Pemulihan Pascabanjir Sumatra, Mentan Usulkan Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyatakan pemerintah telah menyiapkan langkah awal pemulihan sektor pertanian pascabanjir di wilayah Sumatra dengan mengoptimalkan anggaran yang tersedia pada tahun 2026 ini. Langkah tersebut ditempuh menyusul besarnya dampak banjir yang merusak lahan sawah seluas 107,4 ribu hektare dan menyebabkan kematian sekitar 820 ribu ekor ternak. Amran mengakui, dengan […]

  • Presiden Prabowo Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri

    Presiden Prabowo Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyambut positif pelantikan Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Ia menilai kehadiran tiga Wamendagri akan memperkuat kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menjangkau seluruh daerah. “Bagus menurut saya, maksudnya kita dengan diberi tugas, […]

  • Revisi UU Penyiaran Tidak Membungkam Kebebasan Pers di Indonesia

    Revisi UU Penyiaran Tidak Membungkam Kebebasan Pers di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran DPR RI memastikan revisi UU Penyiaran tidak membungkam kebebasan pers di Indonesia. Hal itu ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR RI  yang juga Anggota Panja (Panitia Kerja) RUU Penyiaran,  Nurul Arifin. “Tidak ada tendensi untuk membungkam pers dengan RUU Penyiaran ini,” kata Nurul Arifin yang juga sebagai Anggota Panja dalam keterangan […]

expand_less