Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Pentingnya Defensive Driving Bagi Supir Truk dan Bis kendaraan Umum

Pentingnya Defensive Driving Bagi Supir Truk dan Bis kendaraan Umum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh : Edi Permadi, Tenaga Profesional Lemhanas

DUNIA transportasi Indonesia kembali berduka. Bus yang mengangkut pelajar SMA asal Depok kembali mengalami kecelakaan di daerah Subang, Jawa Barat. Kecelakaan ini menelan korban jiwa, 11 orang meninggal. Saat ini Polisi dan pihak terakait masih sedang melakukan penyelidikan dari kecelakaan tersebut.

Di sisi lain, tentu saja ada sejumlah hal yang sudah bisa terlihat dan harus mendapat perhatian untuk perbaikan.

Kondisi jalan terlihat cukup baik walaupun perlu ada peningkatan secara khusus terkait dengan adanya rambu sebelum turunan agar para pengendara bisa mengantisipasinya. Dengan adanya rambu misalkan turunan atau belokan tajam, pengendara bisa mengurangi kecepatan maksimum, penggunaan gigi rendah sebelum masuk ke jalan menurun.

Aspek lainnya adalah kondisi kendaraan dan kompetensi serta kesehatan/ kesiapan supir. Dalam hal ini ada yang perlu ditekankan berkaitan dengan kemampuan dan kompetensi supir dalam melakukan antisipasi kondisi darurat dan juga antisipasi keamanan dari kendaraan sebelum dikendarai.

Kami melihat bahwa kemampuan devensive driving perlu ditingkatkan atau dimiliki oleh pengemudi kendaraan umum. Kemampuan defensive driving adalah pengecekan list keamanan kendaraan sebelum memulai perjalanan. Bila salah satu dari sistem keamanan kendaraan tidak berfungsi maka segera melakukan perbaikan atau menunda perjalanan.

Kemampuan pengendara perlu juga ditingkatkan untuk dapat mengendalikan kendaraan truck atau bis. Dalam konteks rem ada tiga sistem pengereman dalam truck maupun bis. Pertama, ada hidrolik, kedua Air Over Hydraulic (AOH), dan ketiga Full Air Brake (FAB). Untuk tipe sistem hidrolik yang memakai minyak rem. Tentu gaya pengeremannya tergantung pada pijakan kaki, baik kuat atau lemahnya. Sistem hidrolik juga sering dibantu dengan booster. Kemudian karena memakai cairan, pengecekan kebocorannya juga lebih mudah.

Sistem rem kedua adalah AOH, di mana sistem ini gabungan dari hidrolik dan pneumatic (udara). Sistem pneumatic menekan piston silinder yang nantinya menekan kampas rem secara hidrolis. Namun, masalah dari sistem AOH ini adalah ketika sistem hidrolisnya bocor, maka rem akan blong. Oleh karena itu, muncul sistem pengereman ketiga yakni FAB atau semuanya sudah menggunakan udara bertekanan tinggi.

Selain dari sistem rem tersebut, defensive driving adalah kompetensi untuk mengurangi kecepatan dengan menurunkan ke gigi lebih rendah dan tetap mengendalikan stir pengemudi.

Dari sisi penegakan compliance untuk kendaraan umum dan kendaraan beresiko tinggi perlu ditingkatkan. Pengemudi dapat menolak bila ketika pengecekan kendaraan ditemukan kondisi tidak aman. Pemegang izin atau Perusahaan wajib untuk menjaga kendaraan dalam kondisi aman dan layak beroperasi. Proses penegakan hukum berkaitan dengan compliance sangat perlu ditegakkan untuk menghindari fatality atau korban berikutnya.

Terakhir adalah penggunaan rem tangan dan juga kemampuan pengemudi untuk memahami. Itu semua juga menjadi bagian dari mengendalikan kendaraan selama salah satu dari sistem tidak berfungsi secara tiba-tiba pada saat berkendara.

Sebagai mahluk Tuhan selain dari kemampuan pengecekaan sebelum berkendara, memiliki kemampuan defensive driving kita tetap berdoa agar terus dilindungi secara aman dan selamat sampai tujuan. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadispenad: Hasil Temuan Tim Investigasi Jadi Bahan Evaluasi Menyeluruh di TNI AD

    Kadispenad: Hasil Temuan Tim Investigasi Jadi Bahan Evaluasi Menyeluruh di TNI AD

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa hasil temuan tim investigasi terkait insiden ledakan di Garut akan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh, khususnya dalam prosedur pemusnahan amunisi dan bahan peledak yang telah afkir. Ke depan, guna memaksimalkan kelancaran dan pengamanan kegiatan, satuan-satuan TNI AD yang terkait dan berkompeten […]

  • Pengacara Desak Mabes Polri Segera Usut Kasus Roy Marten dan Dwi Yanuas Terkait ilegal Mining

    Pengacara Desak Mabes Polri Segera Usut Kasus Roy Marten dan Dwi Yanuas Terkait ilegal Mining

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pengacara Frandy Septior Nababan dan Wisnu Eka Saputra bersama rekan mendesak Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas kasus Roy Marten, Dwi Yanuas dan Herman Trisna terkait dugaan illegal mining. Frandy menyebut bahwa pihak Mabes saat ini belum periksa dua artis senior yakni Roy Marten dan dwi Yanuas, Didi dalam dugaan keterlibatan kasus ilegal […]

  • Soal Rencana Pembuatan Patung Soekarno Rp.10 T Di Bandung Said Didu: Uang Rakyat Dihamburkan

    Soal Rencana Pembuatan Patung Soekarno Rp.10 T Di Bandung Said Didu: Uang Rakyat Dihamburkan

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Rencana pemerintah membangun patung Soekarno Raksasa di kawasan Perkebunan Walini, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipertanyakan banyak pihak. Pasalnya pembangunan patung Sang Proklamator itu sangat karena menghabiskan anggran hingga Rp 10 triliun. Anggaran tersebut dinilai dapat digunakan untuk pembangunan proyekl strategis lainnya yang lebih bermanfaat. Sejumlah kritik dan pertanyaan itu dilontarkan masyarakat. Satu […]

  • Bawaslu Lamsel Minta Penertiban APK Selama Masa Tenang Pemilu 2024

    Bawaslu Lamsel Minta Penertiban APK Selama Masa Tenang Pemilu 2024

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Lamsel, MSINews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan meminta para peserta Pemilu 2024 untuk segera menurunkan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang kampanye. Ketua Bawaslu Lamsel, Wazaki, mengatakan bahwa masa tenang kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Ia menyebut menyampaikan  pihak Bawaslu telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan […]

  • AGPH Akan Laporkan Penyidik KPK atas nama Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK

    AGPH Akan Laporkan Penyidik KPK atas nama Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Aliansi Gerakan Peduli Hukum (AGPH) hari Rabu, (19/6/2024) akan membuat laporan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (DEWAS KPK) terhadap Penyidik atas nama Rossa Purbo Bekti. Adapun Laporan tersebut atas dugaan pelanggaran kode etik nilai dasar Profesionalisme yang diatur dalam Perdewas Nomor 03 tahun 2021,bertempat di Dewas Pengawas KPK Jl. HR Rasuna Said Kav. C1, […]

  • KPK Umumkan Mantan Kepala Bea Cukai  Tersaka Korupsi Gratifikasi

    KPK Umumkan Mantan Kepala Bea Cukai Tersaka Korupsi Gratifikasi

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    KPK Mengumumkan Penetapan Tersangka Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Kasus ini bermula dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Tim Direktorat LHKPN KPK. Kejanggalan informasi dan pameran kekayaan di media sosial menjadi sorotan. Gratifikasi dari Pengusaha Impor […]

expand_less