Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Diperiksa Kasus Pemerasan SYL

oleh
banner 468x60

Jakarta, MSINews.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, baru saja selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli kemudian memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari Jumat.

Firli, yang tampil di hadapan awak media, menyatakan ketaatannya pada hukum dan bersumpah menjunjung tinggi supremasi hukum.

banner 336x280

“Negara kita taat hukum (rechstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan (machstaat),” kata Firli dikutip detik, Sabtu 2/12/2023.

Baca juga : KPK Panggil Anggota DPR Terkait Suap Proyek Kereta Api, Ini Namanya:

Selain itu, Firli mengimbau agar media tidak menyusun narasi yang menyesatkan dan meminta agar tidak dihakimi. Ia menekankan penghargaan terhadap hak asasi manusia serta harapan akan keadilan yang sesungguhnya.

Firli yang sebelumnya kerap menghindari awak media, kali ini tampil terbuka. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan apresiasi atas perhatian dari masyarakat dan media.

Firli juga memohon dukungan rakyat Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi, mengakui tantangan dan pengorbanan yang harus dilakukan.

Terakhir, Firli menyerahkan kepercayaan pada proses hukum yang berjalan, berharap keputusan hakim akan seadil-adilnya. “Musuh bersama kita adalah para koruptor,” katanya.

Proses hukum terhadap Firli Bahuri akan terus diikuti oleh masyarakat Indonesia dengan harapan penegakan keadilan dan transparansi.

Ini pernyataan Firli usai diperiksa Bareskrim:

Selamat malam, saya paham rekan-rekan pasti sudah menunggu kehadiran saya.

Pertama saya ingin menyampaikan beberapa hal. Yang pertama saya hadir di Mabes Polri, lembaga yang kita banggakan lembaga yang sudah membesarkan saya.

Sejak saya tahun 1983 berpangkat sersan dua sampai dengan Jenderal Polisi bintang 3. Tentu pengabdian saya adalah pengabdian pada bangsa dan negara. Dan sampai hari ini saya tetap bangga pada kepolisian RI.

Kedua saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua saya taat hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum. Tentulah kita sadar negara kita taat hukum (rechstaat) dan bukan Negara yang berdasarkan kekuasaan (machstaat) dan oleh karena itu saya sungguh berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan dan tentu saya juga meminta kepada rekan-rekan semua dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa supaya tidak menebar mengembangkan ataupun menyusun narasi atau opini yang akan menyesatkan kita semua bahkan cenderung menghakimi kita semua.

Ketiga, saya juga ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua saya sangat mengapresiasi atas kehadiran serta perhatian seluruh rakyat, rekan media yang memberikan perhatian kepada kami. Tentu kami berharap rekan-rekan semua mengawal seluruh proses hukum yang berjalan kita hormati asa praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan.

Tunjukkan keadilan dan juga kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan sebagaimana rekan-rekan saksikan.

Baca juga : Mensos: Jaminan Sosial Sangat Penting untuk Melindungi Masyarakat

Yang Keempat, sebagai anak manusia, anak bangsa tentu kita berharap bahwa hukum tertinggi adalah hak asasi manusia, karena itu saya berharap kepada rekan-rekan semua, mari kita junjung tinggi hak asasi manusia, dan tentu juga kita harapkan bahwa kelak proses ini akan selesai dengan memberikan keadilan yang sesungguhnya.

Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia, bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan.

Bukan hanya intervensi, bukan hanya tekanan, tetapi kita sadar bahwa musuh bersama kita adalah para koruptor dan juga serangan balik dari para koruptor itu sendiri.

Yang terakhir saya ingin sampaikan pada rekan-rekan semua, mari kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan, dan tentulah kita berharap, kita percaya sepenuhnya bahwa hakim akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya, karena kita paham bahwa doktrin hukum kita adalah hakim adalah orang yang paling menguasai masalah dan perkara yang ditanganinya.

Karena itu, tentulah azas ius curia novit tentu kita harapkan dan menimbulkan keadilan bagi kita semua. Saya kira itu, tadi saya hadir mohon maaf kepada rekan-rekan semua pagi-pagi datang ke sini lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa harus saya berikan kepada penyidik dalam rangka memberikan keterangan saya di hari ini, saya dimintai keterangan sampai malam hari ini.

Saya juga terima kasih dan mohon maaf kepada rekan-rekan yang sudah jeri payah menunggu saya. Saya tahu rekan-rekan pasti mengharapkan kehadiran saya karena itu pada malam hari ini saya hadir di depan rekan-rekan semua terima kasih.’

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *