Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Wagub Babel, Hellyana Mengamuk, Fungsi dan Perannya Dilemahkan Secara Sistematis

Wagub Babel, Hellyana Mengamuk, Fungsi dan Perannya Dilemahkan Secara Sistematis

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pangkalpinang,msinews.com–Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana mengamuk. Pasalnya, baru hitungan bulan setelah dilantik sebagai Wakil Gubernur Babel berpasangan dengan Hidayat Arsani sebagai Gubernur periode 2025-2030, namun Hellyana mengaku fungsi dan perannya secara sistematis ‘‘dilemahkan”. Keduanya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka,di Istana Negara,Kamis (17/4/2025).

“Terkait pelemahan sistematis terhadap fungsinya sebagai Wakil Gubernur. Bukan sekedar persoalan administrasi teknis atau SPPD, namun menyangkut substansi etika pemerintahan, komitmen politik, dan integritas kelembagaan daerah. Ini bukan hanya soal surat jalan. Ini soal eksistensi jabatan Wakil Gubernur sebagai bagian dari kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat,” kata Hellyana, dalam keterangan pers diterima awak media, Kamis (10/7/2025).

Hellyana menegaskan sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014, kepala daerah terdiri dari Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai satu kesatuan kepemimpinan.

“Namun kenyataan yang saya hadapi sebaliknya: fungsi pengawasan, representasi, dan koordinasi yang semestinya dijalankan secara kolektif bersama Gubernur, justru dibatasi bahkan diabaikan oleh struktur pemerintahan di dalam Pemprov sendiri. Tak satupun undangan resmi, disposisi, atau dokumen koordinasi internal yang sampai ke meja saya. OPD enggan mendampingi, bahkan yang mendampingi saya dimutasi atau diperiksa. Ini pola pelemahan yang nyata,” sesalnya.

Selain itu, Hellyana juga menyinggung bahwa, saat mengikuti kontestasi pilkada, dirinya bersama Gubernur saat ini (Hidayat Arsani-Red), tampil sebagai satu pasangan calon dengan visi, misi, dan kontrak moral yang sama. Namun setelah dilantik, ekspektasi itu tercerai berai.

“Dulu kami kampanye bersama, tanda tangan visi-misi bersama. Tapi setelah dilantik, ruang gerak saya dibatasi, suara saya diabaikan, dan amanat konstitusi terhadap jabatan saya direndahkan,” ucapnya.

Wagub Hellyana menilai kondisi ini bukan hanya menyinggung dirinya secara pribadi, tetapi melukai rasa keadilan rakyat yang memberikan mandat kepada dua kepala daerah, bukan satu.

“Dalam beberapa bulan terakhir, tidak ada lagi surat atau nota dinas yang diteruskan ke Wakil Gubernur, Seluruh disposisi melewati jalur Sekda tanpa tembusan, Staf pendamping dan OPD yang aktif bersama Wakil Gubernur diperiksa, dimutasi, bahkan diberhentikan, fasilitas resmi dibatasi tanpa dasar hukum jelas,” kata Hellyana.

Ditegaskan, bahwa pengaduan ini bukan untuk menciptakan polemik, melainkan demi mengembalikan martabat sistem pemerintahan daerah agar tetap akuntabel, transparan, dan etis.

“Saya berharap DPRD, Kementerian Dalam Negeri, dan para pemangku kepentingan turut mengoreksi praktik ini. Kalau tak ada perubahan, maka jalur hukum terbuka untuk memastikan etika pemerintahan tidak jadi mainan kekuasaan sepihak,” ujarnya dengan nada kecewa.

Hellyana kembali menegaskan, Babel butuh harmoni, bukan dominasi.

“Babel butuh harmoni, bukan dominasi. Kita butuh sinergi, bukan subordinasi. Saya Wakil Gubernur yang dipilih rakyat. Dan saya tidak akan membiarkan jabatan ini diperlakukan sebagai simbol tanpa fungsi,”tutup Hellyana dalam keterangannya. **

Sumber ; Tim Komunikasi Wakil Gubernur Babel

Editor ; Tim Redaksi/Dominikus.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru 

    Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru 

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Msinews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa tata kelola dan kesejahteraan guru agama dan madrasah menjadi prioritas Kemenag untuk meningkatkan pendidikan agama dan keagamaan yang unggul dan kompetitif. Selama ini, pihaknya intensif melakukan koordinasi terkait berbagai kebijakan tentang guru dengan Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, maupun Komisi VIII DPR RI. “Kemenag […]

  • Berkomitmen Bantu Para Nelayan, Program HMNI Didukung oleh Tokoh Lebak Banten

    Berkomitmen Bantu Para Nelayan, Program HMNI Didukung oleh Tokoh Lebak Banten

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Lebak, Banten, msinews.com-Gayung bersambut. Dengan komitmen untuk membantu mengatasi masalah para nelayan, misi dan program HMNI mendapat dukungan dari seorang tokoh masyarakat Lebak. Adapun, dukungan tersebut diberikan pada kesempatan kunjungan perdana dari program Sapa Nelayan Nusantara, yang berlangsung pada Minggu, 11 Agustus 2024 yang lalu. Dukungan itu diberikan oleh Hj. Lista Hurustiati, SH, MH, dalam […]

  • Kritik Bonyamin Terhadap UU KPK, Pasal 65 Ancaman 5 tahun

    Kritik Bonyamin Terhadap UU KPK, Pasal 65 Ancaman 5 tahun

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin, mengeluarkan kritik tajam terhadap Pasal 36 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Kritik Bonyamin ini berkaitan dengan ketentuan yang melarang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalin hubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang sedang berperkara. Kritik terhadap ketentuan ini semakin intens setelah beberapa kebijakan […]

  • Prabowo Tinjau Posko Pengungsian MAN 1 Langkat, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

    Prabowo Tinjau Posko Pengungsian MAN 1 Langkat, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

      Msinews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengunjungi posko pengungsian korban bencana banjir yang berlokasi di MAN 1 Langkat, Sumatera Utara, guna memastikan kebutuhan dasar warga terdampak bencana terpenuhi dan penanganan darurat berjalan optimal. Dalam kunjungan tersebut, Presiden didampingi sejumlah pejabat pusat dan daerah, di antaranya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, para kepala daerah […]

  • Mensos Gus Ipul Dorong 518 Lulusan Poltekkesos Bantu Atasi Masalah Sosial menuju Indonesia Emas 2045

    Mensos Gus Ipul Dorong 518 Lulusan Poltekkesos Bantu Atasi Masalah Sosial menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bandung,msines.com- Menteri Sosial Saifullah Yusuf mendorong lulusan Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekkesos) Bandung membantu mengentaskan masalah sosial demi mewujudkan Indonesia Emas 2045. Pernyataan ini disampaikan Mensos saat memberikan sambutan di hadapan 518 wisudawan di Sasana Budaya Ganesha ITB, Rabu (25/9/2024). Secara khusus, Mensos meminta para wisudawan yang merupakan generasi penerus bangsa agar menjadi generasi yang cerdas […]

  • Ini Kata Rektor UAI Soal Perpanjangan Usia Pensiun Kapolri Masuk Akal

    Ini Kata Rektor UAI Soal Perpanjangan Usia Pensiun Kapolri Masuk Akal

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Perpanjangan masa jabatan perwira tinggi Polri, termasuk Kapolri, dinilai masuk akal dan wajar diterapkan. Hal itu disampaikan Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Prof Asep Saefuddin, saat menanggapi wacana perpanjangan usia pensiun Kapolri dalam rencana revisi UU Polri di DPR RI. Asep mengungkapkan, posisi Kapolri merupakan salah satu jabatan strategis. Sehingga, jika wacana perpanjangan usia […]

expand_less