Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Lestari Moerdijat : Pengesahan UU PRT Sebagai Langkah Nyata Wujudkan Emansipasi Pekerja Rumah Tangga

Lestari Moerdijat : Pengesahan UU PRT Sebagai Langkah Nyata Wujudkan Emansipasi Pekerja Rumah Tangga

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang merupakan langkah konkret mewujudkan emansipasi bagi jutaan perempuan di Indonesia.

Demikian penegasan Rere,demikian kata Anggota Komisi X DPR.RI,Dr. Lestari Moerdijat . Menurutnya nilai-nilai perjuangan RA Kartini untuk mewujudkan emansipasi perempuan terus hidup hingga kini.

Rerie,demikian ia disapa, menanggapi pengesahan RUU PPRT dalam Rapat Paripurna yang bertepatan dengan Peringatan Hari Kartini 21 April. Diketahui, RUU ini merupakan RUU inisiatif DPR RI yang telah mandeg selama 22 tahun tidak kunjung disahkan.

“Emansipasi tanpa perlindungan hukum hanyalah retorika. Lahirnya UU PPRT hari ini diharapkan mampu memutus rantai eksploitasi di ruang domestik yang dialami pekerja rumah tangga,” kata Lestari dalam keterangan tertulis dikutip media ini dari parlemen,, di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Menurut Lestari yang juga Wakil Ketua MPR RI itu, pengesahan UU PPRT ini merupakan momentum penegasan bahwa negara kini hadir bagi kelompok marginal yang selama puluhan tahun hidup tanpa jaminan.

Data Kementerian Ketenagakerjaan pada 2025 mencatat, terdapat lebih dari 4 juta pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia, dengan mayoritas didominasi perempuan.

Ironisnya, ujar Rerie menilai selama ini mereka tidak terlindungi secara spesifik dalam hukum ketenagakerjaan.

“Upah seringkali tidak jelas, tidak ada jaminan kesehatan, serta rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Wakil Ketua MPR RI ini menyatakan Rerie mengungkapkan, sejumlah poin penting terkait kepastian perlindungan seperti jaminan sosial, kesehatan, dan ketenagakerjaan diatur dalam UU PPRT.

Dikatakan,bahwa pengesahan UU PPRT hari ini adalah langkah awal untuk mewujudkan mekanisme perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga.

Adapun, sejumlah langkah konkret lanjutan, tegas Rerie, harus segera dilakukan. Seperti antara lain sosialisasi masif ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia, agar masyarakat memahami isi UU PPRT secara utuh.

Ditambahkan bahwa pembentukan mekanisme pengaduan yang cepat dan mudah diakses, serta mekanisme penerapan sanksi yang tepat bagi pelanggar undang-undang tersebut, harus segera direalisasikan.

Dijelaskan bawah, Amanah UU PPRT ini, dikawal bersama hingga perlindungan bagi pekerja rumah tangga benar-benar terwujud secara nyata di lapangan.

“Bila Kartini dalam salah satu kutipan suratnya menyebutkan ‘Habis gelap terbitlah terang’, UU PPRT adalah terang bagi pekerja rumah tangga yang nyalanya harus kita upayakan dan jaga bersama,” tutup Rerie. **

Editor : tim redaksi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fahri Hamzah Usul Desain Ulang Sistem Pemilu Gunakan Sistem Distrik dengan Dua Dapil

    Fahri Hamzah Usul Desain Ulang Sistem Pemilu Gunakan Sistem Distrik dengan Dua Dapil

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Wakil Ketua DPR Periode 2019-2014 Fahri Hamzah mendorong adanya desain ulang sistem pemilu, aturan dan perangkat pendukungnya. Sebab, demokrasi sekarang memfaslitasi adanya pertengkaran, sehingga tidak ideal lagi untuk digunakan. “Orang Amerika dan Eropa saja sudah kewalahan banget soal demokrasi liberal ini, karena terlalu menfasilitasi pertengkaran, semakin nggak efektif,” kata Fahri dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023). […]

  • Komisi XI DPR RI Apresiasi Peningkatan Signifikan QRIS UMKM di Sumsel

    Komisi XI DPR RI Apresiasi Peningkatan Signifikan QRIS UMKM di Sumsel

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sulsel,msinews.com-Anggota Komisi XI DPR RI,Marinus Gea mengapreasi percepatan transaksi digital menggunakan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hingga kini, program tersebut terus mengalami peningkatan signifikan hampir diseluruh wilayah Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan saat Komisi XI DPR RI menggelar kunjungan lapangan meninjau beberapa tenant UMKM di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). “Saya kira, program yang […]

  • Kapolda Sumsel Rotasi 187 Personel: Tiga Jabatan Kapolsek di Polrestabes Palembang Berganti

    Kapolda Sumsel Rotasi 187 Personel: Tiga Jabatan Kapolsek di Polrestabes Palembang Berganti

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, SIK pada masa akhir jabatanya melakukan rotasi 187 anak buahnya dalam rangka penyegaran internal. Dari ke 187 personel Polda Sumsel yang dirotasi terdiri dari 178 perwira, 4 bintara, dan 5 aparatur sipil negara. Rotasi itu tertuang dalam Surat Telegram Polda sumsel dengan nomor ST/712/IX/KEP/2024. Dalam […]

  • KPK Terhalangi Polda Metro Jaya, Dugaan Kasus SYL

    KPK Terhalangi Polda Metro Jaya, Dugaan Kasus SYL

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terhalang terkait dugaan kasus pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh Polda Metro Jaya. KPK Terhalangi, diungkapkan waki ketua KPK Alexander Marwata, bahwa saat penyidikan, Polda Metro lantaran tidak memiliki prinsip kolektif kolegial. “Kami terhalang juga. Saya termasuk pimpinan lho. Artinya apa, itu penyidikan kan diarahkan juga […]

  • Kapolri Jenderal Listyo

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Lakukan Mutasi dan Rotasi Jabatan Ratusan Perwira Polri

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap ratusan perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) dalam upaya penyegaran dan optimalisasi kinerja Polri. Mutasi tersebut diumumkan pada Kamis (25/1/2024) berdasarkan empat Surat Telegram bernomor ST/170/I/KEP./2024, ST/171/I/KEP./2024, ST/172/I/KEP./2024, dan ST/173/I/KEP./2024 yang diterbitkan pada 23 Januari 2024. […]

  • Kasus Kematian Mahasiswa UKI Mulai Menemukan Titik Terang

    Kasus Kematian Mahasiswa UKI Mulai Menemukan Titik Terang

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Kasus Kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Walewangko mulai menemui titik terang. Saksi kunci bernama Alfa, 30 membeberkan kronologi saat pengeroyokan terjadi oleh dua orang mahasiswa UKI lainnya di daerah kampus, Selasa 4 Maret 2025. Saat malam yang disertai hujan rintik membasahi kampus UKI Cawang, Jakarta Timur. Alfa menceritakan detik-detik tewasnya Kenzha […]

expand_less