Jakarta, InfomsiNews--Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengecek beberapa industri diduga jadi salah satu pemicu polusi udara di Jabodetabek. Salah satunya perusahaan industri batu bara di Marunda, Jakarta Utara (Jakut).
Dilangsir dari halaman detikcom di lokasi, Senin (21/8/2023), anggota satgas hendak bertemu penanggung jawab maupun pemilik industri batu bara tersebut.
“Kemarin sebelum dilakukan ke sini, sudah dilakukan survei sama rekan tim dari satgas ini, makanya kemarin dilihat dari mana sih sumber pencemaran udaranya dan kemarin. Salah satu imbauan dari Pak Dirjen diminta untuk melihat ke lokasi,” kata Ketua Satgas Dewi, Jakarta Utara, Senin 21/8/2023.
Dewi mengatakan, pihaknya nanti akan memasang alat ukur indikator. Hal itu bertujuan untuk mengetahui kualitas udara yang ada di sekitar kawasan tersebut.
“Nanti indikatornya kita akan pasang alat. Untuk melihat kualitas udara ambience, dan dipasang selama 24 jam. Nanti dia itu dari hasil lab-nya akan kita ketahui, ada beberapa parameter yang bisa menilai kualitas udaranya,” tandasnya
Selain pemasangan alat indikator, Dewi mengungkapkan Satgas akan memeriksa beberapa surat izin yang ada. Jika tidak memenuhi aturan, pihaknya akan beri sanksi.
“Ya nanti kita akan lihat izin-izinnya, apakah memenuhi izin lingkungan, sesuai apa enggak, ketentuan di izin itu dilakukan apa enggak, juga dari hasil uji emisinya apakah nanti sesuai apa nggak. Kalau melebihi ya nanti diberi sanksi,” pungkasnya. (ror)