BPN Jakut Raih Penganugerahan Prestasi Tinggi dari Ombudsman RI

oleh
banner 468x60

Jakarta, MSINews.com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan kepada kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Administrasi Jakarta Utara (Jakut). Kantor tersebut telah berhasil mengimplementasikan Standar Pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kepala Kantor BPN Jakut, Taufik S. Wibowo, menerima penghargaan secara langsung. Ia mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh pegawai atas kerja keras bersama, menyatakan bahwa prestasi ini harus dipertahankan dan ditingkatkan.

banner 336x280

Baca juga : Panglima TNI Agus Subiyanto Deklarasikan Pemilu Damai Bersama MUI 

“Besar harapan saya dengan adanya prestasi yang diberikan oleh Ombudsman RI menjadi awal dari proses kita menjadi instansi yang berstandar dunia,” kata Taufik, pada awak media, Rabu 17/1/2024.

“Selain itu, catatan dan masukan dari Ombudsman RI juga harus dijadikan atensi bersama sebagai batu loncatan kita untuk menjadi jauh lebih baik lagi,” imbuhnya.

Sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik yang terus berinovasi, BPN Jakut mendapatkan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dengan nilai 95,63.

Umumnya mereka meraih zona hijau predikat kualitas tertinggi. Penghargaan ini juga diraih oleh seluruh satuan kerja di bawah Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta.

Kedati demikian, Penganugerahan menjadi capaian penting di awal 2024, menandakan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

Senada kepala perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan, mengatakan, penganugerahan ini telah dilakukan rutin sejak 2014. Dia berharap pelayanan publik di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta terus ditingkatkan.

“Setiap variabel dalam aspek penilaian kami berhasil dipenuhi oleh Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta juga Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. Kami berharap bahwa dengan penghargaan yang kami berikan, pelayanan publik yang diberikan dapat terus ditingkatkan sehingga tidak ada lagi pengaduan terkait pelayanan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta.” tutur Dedy.

Untuk diketahui acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Para Kepala Bidang, Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta, dan Kepala Seksi Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. Semua berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang.

Berikut adalah nilai dan predikat masing-masing satuan kerja:

1. Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta: 91,45

2. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara: 95,633.

3. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat: 95,54

4. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat: 91,25

6. antor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan: 90,42

7. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur: 84,44. (Ida)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *