Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Olahraga » Ketua KONI Ingatkan,  Atlet Tidak Boleh Jadi Korban Dualisme Kepengurusan Cabor

Ketua KONI Ingatkan,  Atlet Tidak Boleh Jadi Korban Dualisme Kepengurusan Cabor

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM– Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman menyayangkan adanya dualisme kepengurusan pada sejumlah organisasi cabang olahraga nasional.

Ia menilai dualisme akan berdampak pada menurunnya prestasi atlet yang akan mengikuti ajang olahraga.

“Jangan ego masing-masing membuat berkibarnya Merah Putih tersendat-sendat. Saya berprinsip
satu; atlet tidak boleh jadi korban dari dualisme organisasi,” ujar Marciano saat berbincang bersama Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 12 Maret 2025.

Menurut Marciano, organisasi cabang olahraga merupakan wadah pembinaan para atlet untuk mengembangkan karirnya. Sehingga setiap permasalahan yang terjadi pada organisasi tersebut
harus segera diselesaikan.

“Atlet itu hanya secara murni, tulus dan ikhlas mengorbankan segalanya untuk Indonesia, kita-kita ini yang membina mereka, yang harus mewujudkan impian mereka,” kata dia.

Dualisme kepengurusan terjadi pada sejumlah cabang olahraga nasional seperti Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI), Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi), serta Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (Ikasi).

Dualisme ini berdampak pada prestasi cabang olahraga seperti Tenis Meja yang sempat tidak dipertandingkan pada PON Papua 2021. Atlet Tenis Meja juga absen pada ajang internasional seperti SEA Games pada tiga edisi yakni 2017, 2019 dan 2021.

Kepala BIN Periode 2011-2018 itu mengimbau pengurus organisasi cabang olahraga untuk tetap menjaga kekompakan. Tujuannya agar olahraga menjadi sarana persatuan bangsa Indonesia.

“Mereka yang ada di 3 cabang olahraga ini (PTMSI, Ikasi dan Pordasi), kalau melihat olahraga sebagai pemersatu bangsa, perbedaan itu mereka bisa selesaikan,” ucap Marciano.

Marciano menambahkan, KONI juga dapat mendorong penyelesaian dualisme dalam organisasi cabang olahraga tersebut. Namun, persoalan ini akan lebih cepat selesai bila semua pihak sepakat menyelesaikan persoalan. “Jangan ada pihak yang memberikan ‘angin’,” katanya.

KONI Minta Permenpora Organisasi Olahraga Prestasi Direvisi
Ketua KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman merespons terbitnya Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Lingkup Olahraga Prestasi. Menurutnya, aturan tersebut menimbulkan polemik dalam
kepengurusan KONI.

“Memang harus diakui (Permenpora 14/2024) menimbulkan keresahan anggota KONI. Anggota
KONI itu siapa? yaitu 38 KONI provinsi, 514 KONI kabupaten/kota, dan 78 cabang olahraga. Itu resah, mengapa? Karena peraturan ini memangkas kepentingannya KONI pusat, sehingga banyak kewenangan kita yang ditarik ke Kemenpora,” kata Marciano kepada Eddy Wijaya.

Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 28 Oktober 1954 itu menyatakan telah menulis surat permohonan revisi peraturan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. KONI juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi 10 DPR RI terkait
beleid tersebut.

“Mereka (DPR RI) akan menjembatani perbedaan pendapat antara Kemenpora
dengan KONI dan anggotanya,” ucap Marciano.

Marciano menjelaskan salah satu hal yang menjadi sorotan dari KONI adalah Pasal 10 Permenpora yang mengatur tentang kongres/musyawarah organisasi olahraga yang harus mendapat rekomendasi dari Kemenpora. Menurut Marciano hal tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Piagam Olimpiade (Olympic Charter).

Piagam tersebut menekankan independensi, otonomi, dan netralitas organisasi cabang olahraga dari intervensi politik.

Marciano khawatir aturan membuat International Olympic Committee (IOC) menilai Indonesia melanggar Piagam Olimpiade. Sehingga berbuah sanksi berat seperti penangguhan hak-hak
partisipasi dalam kompetisi hingga multi event internasional.

“Kemungkinan itu bisa terjadi
(Pemberian Sanksi), dan Indonesia di masa seperti sekarang ini jangan ditambah oleh masalah-masalah yang tidak perlu,” ucap Marciano.

Marciano menambahkan Permenpora juga telah ditelaah oleh Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) lewat Fokus Grup Diskusi (FGD). Salah
satu hal yang menjadi sorotan adalah perumusan aturan yang tidak transparan dan tidak didukung
naskah akademik sehingga bertentangan dengan Olympic Charter.

“Saya apresiasi perhatian yang diberikan oleh perguruan tinggi yang juga memberikan kritik konstruktif terhadap Permenpora ini,” tutupnya. ** (sipress).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Panggil Rektor UBL Soal Kasus Korupsi Andi Pramono

    KPK Panggil Rektor UBL Soal Kasus Korupsi Andi Pramono

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Bebera saksi kembali dipanggil dan diperiksa tim penyidik KPK atas dugaan kasus korupsi yang dilakukan mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono. Penyidik memanggil salah satu saksi dari Universitas Bandar Lampung (UBL) M. Yusuf S. Barusman. “Hari ini bertempat di gedung Merah Putih, KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri […]

  • KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Gorontalo.

    KPK Desak Kabiro Humas MA Soal Riwayat Pertemuan Hasbi Hasan di MA

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta, KPK telah memeriksa Kabiro Hukum Mahkamah Agung (MA) Sobandi terkait kasus suap penanganan perkara di MA. Sobandi dipanggil terkait pengembangan kasus Hasbi Hasan. Sobandi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan. Secara khusus, tim penyidik mendalami perihal tahapan para tamu bisa menemui Hasbi Hasan saat menjabat Sekretaris MA. “Saksi hadir dan didalami […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H/2025 M jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1446 H yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Jumat (28/2/2025). “Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada […]

  • PADMA Indonesia Desak Pemda TTS Segera Bentuk Gugus Tugas PP TPPO

    PADMA Indonesia Desak Pemda TTS Segera Bentuk Gugus Tugas PP TPPO

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia  (Pelayanan Advokasi Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Gabriel Goa menegaskan,pentingnya  Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Oleh karena itu ia merekomendasikan agar lembaga tersebut segera dibentuk oleh Pemerintah di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Kepulauan NTT. “Pasal 28 G ayat 2 UUD Tahun 1945 mengamanatkan bahwa setiap […]

  • Gus Kautsar: Gus Imin Kader Terbaik NU, Didukung Para Masyeyikh

    Gus Kautsar: Gus Imin Kader Terbaik NU, Didukung Para Masyeyikh

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Pasangan Bacapres Anies Baswedan dan Bacawapres Muhaimin Iskandar (Gus Imin) bertemu kiai khos Nahdlatul Ulama (NU) di kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang, Jawa Timur, Jumat (29/9/2023). Dalam pertemuan tersebut para kiai khos mendoakan pasangan AMIN meluncur mulus di Pilpres 2024. “Para kiai mendoakan yang terbaik untuk pasangan mas Anies-Gus Imin,” […]

  • Finalisasi PDSS Diperpanjang Empat Kali, Komisi X Minta Proses SNBP Transparan

    Finalisasi PDSS Diperpanjang Empat Kali, Komisi X Minta Proses SNBP Transparan

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB Muhammad Hilman Mufidi merespon empat kali perpanjangan waktu pengisian (input) data di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Dia meminta proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dilakukan tanpa melalui tes, berjalan transparan, fair dan profesional. Diketahui, sejumlah siswa di […]

expand_less