Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Olahraga » Jaringan Kemanusiaan Jatim Minta Presiden Turun Tangan soal Konflik KONI-KOI

Jaringan Kemanusiaan Jatim Minta Presiden Turun Tangan soal Konflik KONI-KOI

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya,msinews.com-Sebanyak 180 atlet anak dari 20 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur menjadi korban konflik antara KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) dan KOI (Komite Olimpiade Indonesia) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim IX 2025.

Adapun, para atlet cabang olahraga anggar yang sudah bertanding resmi kini dinyatakan ikut turnamen ilegal, meski mengantongi SK Gubernur dan mengikuti aturan teknis resmi Porprov.

Menanggapi hal tersebut, Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur melayangkan seruan terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menpora Dito Ariotedjo, meminta intervensi langsung dan evaluasi terhadap lembaga olahraga nasional.

“Ini adalah bentuk pembunuhan karakter terhadap anak-anak berprestasi,” kata Agustinus Tedja G. K. Bawana selaku Ketua Umum Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur, dalam keterangan tertulis diterima awak media Jumat, 25 Juli 2025.

Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur menilai, dampak dari konflik ini meliputi pencabutan medali, tidak adanya sertifikat resmi, hilangnya hak bonus, serta tekanan psikologis berat. Mereka juga menyebut telah terjadi pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak dan hukum perdata.

Oleh karena itu, Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur mendesak pemerintah pusat dan daerah mengembalikan hak-hak atlet, memulihkan kondisi psikologis mereka, serta menjatuhkan sanksi kepada pihak yang menyalahgunakan kewenangan.

“Kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kami mohon, hadirkan keadilan untuk anak-anak ini. Karena tidak ada kebanggaan bangsa tanpa penghormatan pada peluh perjuangan generasi penerusnya,” pungkasnya.

Dampak Psikologis dan Sosial Karakter Atlet 

Hal tersebut bukan sekadar polemik administratif. Ini adalah bentuk pembunuhan karakter terhadap anak-anak berprestasi. Adapun dampak langsung yang terjadi:

* Penghentian pengakuan hasil pertandingan, termasuk pencabutan hak atas medali emas, perak, dan perunggu
* Tidak diberikan sertifikat resmi keikutsertaan
* Penghapusan hak atas kompensasi/bonus dari Pemkab/Pemkot
* Tekanan psikologis yang berat akibat tidak diakuinya perjuangan mereka
* Hilangnya kepercayaan terhadap sistem olahraga daerah dan nasional.

Kami menilai bahwa terjadi pelanggaran serius terhadap hukum perlindungan anak dan asas keadilan hukum:
* Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014)
* Pasal 59 ayat (2): Negara wajib memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam situasi konflik
* Pasal 76C: Dilarang melakukan atau membiarkan kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan psikologis sistemik
* KUHPerdata (Pasal 1365): Perbuatan melawan hukum yang merugikan anak dapat digugat secara perdata
* Perspektif Pidana: Pengabaian kewajiban lembaga negara dan pelanggaran administratif berat berpotensi menjadi delik jabatan atau pelanggaran etik.

Kami dari Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur, dengan ini menyatakan:

* Mengecam keras pengabaian terhadap hak dan perjuangan atlet anak
* Menuntut Gubernur Jatim, para Bupati/Wali Kota, DPRD, KONI, dan Dispora untuk:
– Mengembalikan hak-hak 180 atlet, termasuk pengakuan hasil pertandingan dan hak kompensasi
– Melakukan pemulihan psikologis kepada para atlet anak
– Memohon kepada Presiden dan Kemenpora untuk:
– Mengintervensi persoalan ini secara langsung
– Mengevaluasi struktur KONI & KOI secara nasional
– Memberikan sanksi kepada pihak yang menyalahgunakan kewenangan.

Jangan biarkan anak-anak kehilangann harapan
Hari ini mereka dicurangi, dilemahkan, dan dihancurkan semangatnya. Bila ini dibiarkan, maka Indonesia akan kehilangan generasi juara.// Tim redaksi msinews.com/dm.

 

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Sebagai Alat Persekusi Politik

    Korupsi Sebagai Alat Persekusi Politik

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Oleh : Made Supriatma SALAH SATU penasehat Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 kemarin adalah Tom Lembong. Ia memberi masukan dalam bidang ekonomi. Tom Lembong pernah menjadi Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Menteri Perdagangan di periode pertama pemerintahan Joko Widodo. Tuduhan yang dikenakan kepada Tom Lembong sangat serius. Dia dituduh memberikan ijin impor gula sebanyak […]

  • PWI Jawa Tengah Dorong PercepatanPenyelesaian Masalah di PWI Pusat demi Marwah Organisasi

    PWI Jawa Tengah Dorong PercepatanPenyelesaian Masalah di PWI Pusat demi Marwah Organisasi

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Semarang,msinews.com — PWI Provinsi Jawa Tengah mendorong penyelesaian masalah yang saat ini membelit PWI Pusat, demi penyelamatan marwah organisasi profesi kewartawanan tertua ini. Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah Amir Machmud NS didampingi Wakil Sekretaris Aris Syaefudin menjelaskan beberapa hal menyangkut kemelut tersebut, khususnya hubungan Pengurus Harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan (DK), berkaitan dengan dugaan […]

  • Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM— Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) untuk memperluas akses kerja yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) berbasis pemberdayaan perempuan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPPI, Marlinda Irwanti di […]

  • Sidang Paripurna

    Puan Maharani Sampaikan 23 RUU Disahkan, 46 Masih Jadi PR

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kinerja pihaknya selama tahun sidang 2022-2023. Disampaikan Puan dalam rapat Paripurna DPR RI sekaligus peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-78 hari ini. Dalam mimbar sidang Puan mengatakan HUT RI, dan ada 23 Rancangan Undang-undang (RUU) yang sudah disahkan. “Kita sampaikan selama tahun sidang 2022-2023 ini. Saya umumkan kinerja […]

  • Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin Pimpinan

    Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin Pimpinan

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,JAKARTA-Badan Gizi Nasional (BGN) terus berupaya untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menetapkan pembagian wilayah tanggung jawab bagi jajaran pejabat eselon I dan II di lingkungan BGN serta jajaran di bawahnya untuk mengawal program MBG. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengatakan pembagian wilayah tanggung jawab tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan […]

  • Kemendagri Sebut, Indikator SPM Urusan Trantibumlinmas Jadi Isu Prioritas pada Dokrenda

    Kemendagri Sebut, Indikator SPM Urusan Trantibumlinmas Jadi Isu Prioritas pada Dokrenda

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah yang telah diatur dalam berbagai regulasi yang berlaku, menyiratkan bahwa saat ini penerapan SPM bukan lagi tentang target kinerja atau bagaimana menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), melainkan sebagai suatu pemenuhan dasar warga negara. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah […]

expand_less