Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kemendagri Sebut, Indikator SPM Urusan Trantibumlinmas Jadi Isu Prioritas pada Dokrenda

Kemendagri Sebut, Indikator SPM Urusan Trantibumlinmas Jadi Isu Prioritas pada Dokrenda

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
  • visibility 186
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah yang telah diatur dalam berbagai regulasi yang berlaku, menyiratkan bahwa saat ini penerapan SPM bukan lagi tentang target kinerja atau bagaimana menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), melainkan sebagai suatu pemenuhan dasar warga negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri TB. Chaerul Dwi Sapta.

“Oleh karenanya, jenis pelayanan yang termuat dalam SPM bersifat mutlak dan individual serta belanja daerah pun diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” kata Chaerul saat membuka rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka Bimbingan Teknis (Bimtek) perencanaan dan pengumpulan data Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Trantibumlinmas, Kamis (25/4/2024) di Sentral Cawang Hotel Jakarta.

Chaerul menegaskan, kesinambungan akan ketersediaan dan keterjangkauan pelayanan SPM yang diberikan oleh pemerintah daerah harus selalu ada setiap tahunnya yang tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen penganggarannya serta menjadi salah satu isu strategis daerah.

“Terjaminnya pemenuhan SPM merupakan salah satu indikator dalam laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahunnya sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 yang saat ini sedang mengalami proses revisi,” imbuh Chaerul.

Sebagai informasi, rata-rata capaian layanan SPM bidang Trantibumlinmas tahun 2023 di provinsi dan kabupaten/kota adalah sebagai berikut: layanan ketentraman dan ketertiban umum provinsi 87,13%; layanan ketentraman dan ketertiban umum kabupaten/kota 85,03%; layanan informasi rawan bencana 82,44%; layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana 82,99%; layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana 84,41%; dan layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran 84,98%.

Maka dengan diadakannya Rakor ini, Chaerul berharap dapat memberikan penguatan pemahaman kepada pemerintah daerah dalam menerapkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya empat tahapan penerapan SPM.

Selain itu, memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tugas dan kewajiban Tim Penerapan SPM di daerah dalam proses perencanaan dan penganggaran melalui pengintegrasian hasil pengumpulan data beserta dengan hasil penghitungannya ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah OPD pengampu SPM Trantibumlinmas.

“Indikator SPM urusan Trantibumlinmas menjadi isu prioritas di dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, setiap program dan kegiatan serta penganggaran harus tercantum di dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terdiri atas dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah,” pungkasnya.

Adapun, rakor pusat dan daerah dihadiri secara luring oleh perwakilan Satpol PP, Dinas Damkar, BPBD, dan Bagian Program terdiri dari provinsi dan kabupaten/kota yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Banten, Lampung, Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, NTB, Sulawesi Selatan, Kabupaten Klaten, Siak, Aceh Barat, Sumedang dan Jeneponto serta provinsi, kabupaten/kota lainnya hadir secara daring.** Timred. 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Proses Kasus Ditahun Politik, KPK dan Kejagung Beda Pandangan Berikut Ulasannya:

    Soal Proses Kasus Ditahun Politik, KPK dan Kejagung Beda Pandangan Berikut Ulasannya:

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Proses penegakan hukum tahun-tahun politik dalam kasus terkait calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres) , calon legislatif (caleg) hingga kepala daerah dua lembaga KPK dan Kejagung nampak berbeda. Pasalnya KPK tetap melanjutkan bila ada temuan, sementara Kejagung akan menunda sementara. KPK menyatakan sikap dalam penanganan kasus korupsi di tahun politik. Lembaga antirasuah itu […]

  • Bukan Larangan, tapi Harmonisasi, Solusi DPRD Jakarta untuk Vihara di Cengkareng

    Bukan Larangan, tapi Harmonisasi, Solusi DPRD Jakarta untuk Vihara di Cengkareng

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Isu seputar kegiatan keagamaan kembali menarik perhatian di Jakarta. Kali ini, sorotan tertuju pada Vihara Cetiya Permata Dihati dan interaksinya dengan warga Blok C RW 12, Cengkareng Barat, Provinsi Jakarta. Komisi A DPRD DKI Jakarta menyatakan secara tegas tak ada pelarangan ibadah di Ibu Kota Jakarta. Justru, upaya difokuskan pada penataan agar hak […]

  • KOMPAK Indonesia Ungkap Dugaan Korupsi di Lingkungan BUMD DKI Melibatkan Pihak Swasta

    KOMPAK Indonesia Ungkap Dugaan Korupsi di Lingkungan BUMD DKI Melibatkan Pihak Swasta

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa dalam siaran pers diterima media ini,Jumat 13 Juni 2025. Hal tersebut untuk memastikan adanya transparansi dan […]

  • OJK Umumkan Ada 8 Perusahaan Multifinance Tidak Penuhi Ketentuan Modal 100 M

    OJK Umumkan Ada 8 Perusahaan Multifinance Tidak Penuhi Ketentuan Modal 100 M

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (OJK) Agusman merangkum ada 8 perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan permodalan Rp100 miliar. “Beberapa multifince yang kita perhatikan belum memenuhi permodalan, di catatan kita ada sekitar 8,” kata Agusman dilansir CNBC, Minggu 20/8/2023. Agusman menyebut bahwa pihaknya terus […]

  • Kemnaker Berharap MoU SPSK RI-Qatar Segera Ditandatangani

    Kemnaker Berharap MoU SPSK RI-Qatar Segera Ditandatangani

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Doha,msinews.com-Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Qatar Ridwan Hassan beserta jajaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Doha, Qatar, Senin (7/10/2024). Dalam pertemuan tersebut, Afriansyah Noor berharap melalui Dubes Ridwan Hassan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Technical Arrangement (TA) penempatan Pekerja […]

  • Menko Polkam Serahkan Mobil Penjernih Air, Kunjungi Pengungsian, dan Tinjau Perbaikan Jembatan di Aceh

    Menko Polkam Serahkan Mobil Penjernih Air, Kunjungi Pengungsian, dan Tinjau Perbaikan Jembatan di Aceh

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam RI) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago secara resmi menyerahkan mobil penjernih air. Bantuan dari Kemenko Polkam untuk pemulihan bencana alam di Provinsi Aceh. Penyerahan secara simbolis dilakukan Menko Djamari pada BNPB yang diterima Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Jarwansah. Penyerahan mobil penjernih air […]

expand_less