Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Wagub Hellyana ; Provinsi Bangka Belitung Butuh Harmoni, Bukan Dominasi 

Wagub Hellyana ; Provinsi Bangka Belitung Butuh Harmoni, Bukan Dominasi 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Dalam keterangan pers yang diterima media ini, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, mengaku fungsi dan perannya ”dilemahkan secara sistematis”. Karena itu, politisi Partai Persatuan Pemabngunan (PPP) ini merasa keberatan dan blak-blakan menyuarakan keresahannya kepada publik.
Menurutnya, dugaan pelemahan sistematis terhadap peran dan kewenangannya dalam struktur Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,ia menegaskan,  bahwa ini atau pelemahan sistematis tersebut bukan sekedar soal teknis administrasi, melainkan menyangkut martabat pemerintahan, etika politik, dan amanat konstitusi.
“Ini bukan hanya soal surat jalan. Ini soal eksistensi jabatan Wakil Gubernur sebagai bagian dari kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat,” urai Hellyana, Kamis (10/7/2025).
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan satu kesatuan kepemimpinan daerah. Namun realitas yang dihadapi Hellyana justru bertolak belakang. Ia mengaku selama beberapa bulan terakhir, ruang geraknya dibatasi secara sistematis oleh birokrasi internal.
“Tak satu pun undangan resmi, disposisi, atau dokumen koordinasi internal yang sampai ke meja saya. OPD enggan mendampingi, bahkan yang mendampingi saya dimutasi atau diperiksa,” ungkapnya.
Selain itu, Hellyana juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap perbedaan besar antara masa kampanye dan pasca-pelantikan. Menurutnya, janji kampanye bersama Gubernur saat ini telah dikhianati oleh praktik pemerintahan yang tak sesuai semangat kolektif kepemimpinan.

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung,Hellyana dalam sebuah kesempatan meeting

“Dulu kami kampanye bersama, tanda tangan visi-misi bersama. Tapi setelah dilantik, ruang gerak saya dibatasi, suara saya diabaikan, dan amanat konstitusi terhadap jabatan saya direndahkan,” kata Hellyana yang mmengawali karier politik dari menjadi Aanggota DPRD Kabupaten Belitung selama 2 periode dan DPRD Provinsi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,dan kini terpilih sebagai wakil gubernur periode 2025-2030.

Hellyana menegaskan bahwa ini bukan semata persoalan pribadi, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik yang memilih pasangan kepala daerah, bukan satu individu.
”Kasian masyarakat yang telah mendukung dan memberikan suaranya pada kontestasi Pilkada Serentak 2024 kepada kami (Pasangan Hidayat Arsani dan Hellyana ). Saya mohon dukungan dari masyarakat Babel khususnya dan Indonesia pada umumnya agar fungsi dan peran ini berjalan sesuai peraturan Gubernur-Wakil Gubernur sebagaimana mestinya sehingga kami dapat melayani masyarakat Babel dengan baik dan amanah,” ujar Hellyana,saat dihubungi msinews.com, Kamis 10 Juli 2025, malam.
Empat Poin Dugaan Pelemahan Peran Wakil Gubernur
Dalam pernyataan tertulis yang diterima awak media , Hellyana menguraikan sedikitnya ada empat poin pelemahan peran Wakil Gubernur, dalam hal ini provinsi Kepualauan Bangka Belitung, di antaranya:
⦁ Tidak ada lagi surat atau nota dinas yang diteruskan ke Wakil Gubernur
⦁ Seluruh disposisi melewati jalur Sekda tanpa tembusan
⦁ Staf pendamping dan OPD yang aktif bersama Wakil Gubernur diperiksa, dimutasi, bahkan diberhentikan
⦁ Fasilitas resmi dibatasi tanpa dasar hukum jelas
Hellyana menyebut bahwa, langkah ini bukan bentuk konfrontasi, melainkan upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Ia menyerukan agar DPRD, Kementerian Dalam Negeri, serta para pemangku kebijakan lainnya turun tangan dalam menegakkan prinsip kolektif dalam sistem kepemimpinan daerah.
“Saya berharap DPRD, Kemendagri, dan para pemangku kepentingan turut mengoreksi praktik ini. Kalau tak ada perubahan, maka jalur hukum terbuka untuk memastikan etika pemerintahan tidak jadi mainan kekuasaan sepihak,”ujarnya berharap.
Hellyana menyerukan pentingnya sinergi, bukan subordinasi, dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia menolak jika jabatan yang diembannya hanya menjadi simbol belaka tanpa kewenangan nyata.
“Babel butuh harmoni, bukan dominasi. Kita butuh sinergi, bukan subordinasi. Saya Wakil Gubernur yang dipilih rakyat. Dan saya tidak akan membiarkan jabatan ini diperlakukan sebagai simbol tanpa fungsi,”pungkasnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur memiliki tugas, fungsi, dan peran yang diatur secara rinci. Gubernur sebagai kepala daerah memiliki wewenang dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Wakil Gubernur membantu Gubernur dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut.

Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana bersama masyarakat/dok/ist

Tugas dan Fungsi Wakil Gubernur
Berikut adalah wewenang, fungsi, dan tugas Wakil Gubernur menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia:
Dasar Hukum:
1.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda)
2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Wakil Kepala Daerah
3.Pasal-Pasal Terkait dalam UUD dan PP 12/2017 (tata pemerintahan daerah)
Tugas dan Fungsi Wakil Gubernur
1. Membantu Gubernur dalam melaksanakan tugasnya sesuai Pasal 65 UU No. 23 Tahun 2014:
Wakil Kepala Daerah membantu Kepala Daerah dalam:
•Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
•Mengoordinasikan kegiatan perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah.
•Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan…
”Selama ini saya cukup dilecehkan oleh kepala-kepala OPD dalam hal saya menjalankan tugas dan fungsi,” tutup Wagub Babel, Ibu Hellyana.
Penulis/Editor ; Tim Redaksi/Domi Lewuk.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imbas Unjuk Rasa, Mendagri Minta Pemda Segera Perbaiki Fasilitas Publik yang Rusak

    Imbas Unjuk Rasa, Mendagri Minta Pemda Segera Perbaiki Fasilitas Publik yang Rusak

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera memperbaiki fasilitas yang rusak akibat tindakan anarkistis di sejumlah daerah yang terjadi beberapa waktu terakhir. Ia menekankan agar kerusakan tersebut tidak dibiarkan terlalu lama karena dapat menimbulkan trauma bagi masyarakat. “Jangan menimbulkan, dibiarkan [fasilitas yang rusak] karena itu akan membuat trauma […]

  • Menteri Hak Asasi Manusia : Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Jadi Pertimbangan Presiden Berikan Amnesti

    Menteri Hak Asasi Manusia : Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Jadi Pertimbangan Presiden Berikan Amnesti

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan salah satu alasan penting Presiden memberikan Amnesti kepada ribuan narapidana adalah terkait Hak Asasi Manusia dan semangat rekonsiliasi. Pigai menyebutkan warga binaan yang akan diberikan amnesti adalah narapida yang ditahan terkait politik, persoalan UU ITE, warga binaan pengidap penyakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa, serta mengidap […]

  • Pagu Anggaran Kementerian Perindustrian Tahun 2025 Sebesar Rp2,52 Triliun

    Pagu Anggaran Kementerian Perindustrian Tahun 2025 Sebesar Rp2,52 Triliun

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Komisi VII DPR RI menyetujui Pagu anggaran untuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia pada Tahun Anggaran 2025 senilai Rp2.519.612.734.000. Adapun, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penyesuaian yang dilakukan oleh badan anggaran DPR RI. “Komisi VII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil penyesuaian badan anggaran DPR RI sebesar […]

  • Taktis Menghadapi Kekacauan Mekanisme Perdagangan Dunia

    Taktis Menghadapi Kekacauan Mekanisme Perdagangan Dunia

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Oleh : Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., M.B.A. DARI ketidakpastian dieskalasi menjadi ketidakteraturan. Seperti itulah wajah dunia hari-hari ini.  Indonesia, bersama semua negara, sedang dipaksa untuk realistis menghadapi kenyataan tidak menyenangkan, karena iklim dan mekanisme perdagangan dunia sedang didorong untuk bergerak dari keteraturan menuju kekacauan. Setelah 78 tahun iklim perdagangan global kondusif berkat kehendak […]

  • Pulkam Wakapolri Sambangi Rumah Sakit Bhayangkara Blora

    Pulkam Wakapolri Sambangi Rumah Sakit Bhayangkara Blora

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta_Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Selasa (25/7/2023). Dalam kunjungannya ke kampung halamannya itu, Agus sempat mengecek pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV, yang berlokasi di Desa Jagong, Kecamatan Kunduran. “Saya pulang ke Blora atas izin Bapak Kapolri, saya melakukan […]

  • Penguatan Komunikasi Seluruh Desk, Kemenko Polkam: Sense of Awareness Media Itu Penting

    Penguatan Komunikasi Seluruh Desk, Kemenko Polkam: Sense of Awareness Media Itu Penting

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menegaskan pentingnya pentingnya penguatan koordinasi komunikasi publik lintas kementerian dan lembaga (K/L) dalam menghadapi derasnya arus informasi, serta meningkatnya ancaman disinformasi. “Persoalan komunikasi media tidak bisa lagi ditunda, diperlukan sense of awareness yang tinggi di bidang media, mengingat peran media yang sangat strategis dalam membentuk opini publik […]

expand_less