Jakarta Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dengan tegas mendukung rencana pencepatan jadwal pendaftaran Capres- Cawapres 2024 menjadi 10-16 Oktober 2023.
Ahmad Doli, berpendapat bahwa rencana pencepatan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) itu, sebagaimana yang sudah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Oleh karena itu, Politisi Golkar ini, mendukung sepenuhnya tentang rencana pencepatan jadwal pendaftaran Capres-Cawapres 2024, yang sudah disusunĀ KPU RI ini, sesuai dengan perubahan UU Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
“Secara prinsip waktu pendaftaran yang disusun KPU itu kita dukung, Karena waktu itu sudah sesuai dengan perubahan di UU no.17 tahun 2017 tentang Pemilu, melalui Perppu beberapa waktu lalu,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada mjnews.id, di Jakarta, pada Jumat 8 September 2023.
Meski demikian, dikatakan Ahmad Doli dalam hal rencana tentang pencepatan jadwal pendaftaran Capres-cawapres 2024 ini, DPR , meminta KPU RI untuk segera mengajukan permohonan rapat konsultasi tentang hal ini.
“Namun tentu kami tetap menunggu KPU mengajukan permohonan Rapat Konsultasi segera, karena setiap PKPU yang akan diterbitkan harus di konsultasikan ke Komisi 2,”pungkasnya (Bay)