Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Said Abdullah Soroti RUU DKJ: Ancaman Terhadap Demokrasi

Said Abdullah Soroti RUU DKJ: Ancaman Terhadap Demokrasi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
  • visibility 113
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengkritisi naskah RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), khususnya terkait penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ oleh Presiden dengan mempertimbangkan usulan DPRD Jakarta.

Said menganggap gagasan ini sebagai langkah mundur, merujuk pada masa ketika Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara dan telah menerapkan proses demokrasi yang baik.

Baca juga: KPK Respon Dugaan Keterlibatan Petinggi Partai, Skandal SYL

“Pilgub Jakarta, yang menjadi barometer demokrasi nasional, dipandang sebagai simbol demokrasi dengan partisipasi kritis warga. Praktik yang tumbuh baik ini hendaknya tidak ditarik lagi seperti zaman kegelapan, zaman otoritarian seperti masa orde baru,” ujar Said dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).

Said mencatat bahwa meskipun pernah tercoreng oleh politisasi agama pada 2017, Pilgub tetap mencerminkan keberhasilan demokrasi. Dia menegaskan praktik demokrasi yang baik di Jakarta seharusnya tidak ditarik kembali.

“Jakarta harus diterjemahkan sebagai bagian dari daerah yang menyimpan sejarah perjuangan bangsa dan negara, sekaligus daerah yang menjadi pusat kegiatan bisnis dan keuangan berskala nasional dan internasional,” ungkap Said.

Lebih dari itu, Said Abdullah menolak usulan agar Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden dengan empat alasan utama.

Pertama, kekhususan Jakarta sebagai pusat sejarah perjuangan dan keuangan berskala nasional tidak boleh menjadi dasar penunjukan oleh Presiden.

Kedua, kewenangan yang dijabarkan dalam RUU DKJ belum sepenuhnya mencerminkan kekhususan Jakarta.

“Meskipun RUU DKJ telah detil mengatur kewenangan kekhususan Jakarta, namun ada hal yang luput dimasukkan, seperti kewenangan tata kelola pemajuan sejarah bangsa di Jakarta,” ucapannya.

Ketiga, Said menilai usulan ini tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan mencabut hak politik warga Jakarta.

Keempat, pemilihan pemimpin Jakarta harus tetap melalui pemilihan umum, meskipun Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota.

Said menekankan perlunya menerjemahkan kekhususan Jakarta sebagai bagian dari sejarah perjuangan dan pusat kegiatan bisnis nasional. Dia menyatakan PDIP berkomitmen untuk merawat dan menumbuhkan demokrasi di Jakarta.

“Kami tidak setuju atas usulan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta ditunjuk dan diangkat oleh presiden dengan memperhatikan usulan DPRD Jakarta. Selain bertolak belakang dengan prinsip prinsip demokrasi, usulan ini mencabut hak politik warga Jakarta,” jelasnya.

Baca juga : Tragedi Gunung Marapi: Korban Meninggal Dunia Bertambah Menjadi 23 Orang

“Khusus, Gubernur Jakarta akan memiliki kewenangan yang lebih daripada daerah otonom lainnya. Kewenangan yang besar seharusnya patuh pada asas demokrasi. PDI Perjuangan berkomitmen untuk merawat dan menumbuhkan demokrasi yang berkembang dengan baik di Jakarta,” imbuhnya.

Sebagai penutup, Said menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah di Jakarta harus tetap dilakukan secara langsung, menjadikan Jakarta sebagai daerah otonom, bukan sekadar wilayah administratif.

“Sebagai Ibu Kota telah berakhir, dan agar berlaku adil dan kongruen seperti daerah daerah otonom lainnya, maka bupati dan wali Kota yang memerintah di Kabupaten dan Kota yang berada di wilayah Jakarta juga harus dipilih melalui pemilihan kepala daerah secara langsung, sekaligus memiliki DPRD Kabupaten Kota yang dipilih juga secara langsung. Sehingga menjadi daerah otonom, bukan lagi sebagai bagian wilayah administratif,” pungkasnya.’

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Beli Makanan

    Jokowi Beli Makanan Ringan di Surakarta Jelang Tahun Baru 2024

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Surakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo menghabiskan malam menjelang Tahun Baru 2024 dengan menyapa masyarakat dan berbelanja makanan ringan di kampung halamannya, Surakarta, Jawa Tengah, pada Minggu malam (31/12). Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta pada Senin, Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Malam (Night Market) Ngarsopuro, Surakarta, di mana ia menunjukkan ketertarikannya pada berbagai produk […]

  • KPK Eksekusi

    KPK Eksekusi 10 Terpidana Korupsi Tukin di Lapas Sukamiskin

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjebloskan 10 terpidana kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Langkah ini dilakukan berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa […]

  • “Indonesia Darurat Judi Online, Ancaman Nyata di Era Digitalisasi”

    “Indonesia Darurat Judi Online, Ancaman Nyata di Era Digitalisasi”

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Oleh : Indra Syahfirman.,S.H MARAKNYA Judi Online di kalangan remaja kini sangatlah tinggi, dengan kemajuan dan perkembangan zaman yang semakin pesat, terutama dalam bidang teknologi yang terus berkembang setiap harinya hal ini menjadi salah satu faktor pendukung bagi pembuat situs ataupun aplikasi judi online untuk menyebar luas di lingkungan masyarakat. Meskipun perkembangan teknologi ada halnya […]

  • Dukungan Ojol untuk Prabowo Gibran: Capres Nomor 2 Berikan Kepastian Hukum

    Dukungan Ojol untuk Prabowo Gibran: Capres Nomor 2 Berikan Kepastian Hukum

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komunitas ojek online (ojol) penggemar Erick Thohir (Ojol x ET) secara resmi memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo Gibran). Dukungan ini disambut baik oleh Ketua Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Budisatrio Djiwandono. Menurut Budisatrio, dukungan dari […]

  • Tamsil Linrung : Idul Fitri Momentum Merajut Solidaritas Menyongsong Era Kemakmuran

    Tamsil Linrung : Idul Fitri Momentum Merajut Solidaritas Menyongsong Era Kemakmuran

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung, berbagi pengalaman tentang kisah negeri Saba’ sebagai refleksi bagi Indonesia dalam menyongsong era kemakmuran yang berkelanjutan. Dalam khutbah Idul Fitri di Matraman Raya, ia menegaskan bahwa kejayaan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh limpahan sumber daya, tetapi juga oleh keberlanjutan dan solidaritas sosial yang […]

  • Menakar Urgensi Revisi Undang Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan

    Menakar Urgensi Revisi Undang Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi V Fraksi PPP DPR RI, Muhammad Aras mengatakan, revisi Undang-Undang lalu lintas dan angkutan jalan adalah satu-satunya usulan yang dilakukan oleh para Anggota Komisi V DPR untuk dibahas di masa anggota DPR periode 2019-2024. Pembahasan ini tertunda karena masih belum ada kesepahaman dan kesepakatan antara anggota DPR dengan pemerintah sehingga ini tertunda. Kita […]

expand_less