Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » MAKI Cabut Gugatan terkait Suap dan Gratifikasi Eddy Hiariej

MAKI Cabut Gugatan terkait Suap dan Gratifikasi Eddy Hiariej

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berencana mencabut gugatan praperadilan terhadap KPK terkait kasus suap dan gratifikasi mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej. Gugatan tersebut dilayangkan karena KPK tidak menahan Eddy.

Baca juga : Penyidik KPK Pangil Dua Pejabat Kementan Terkait Kasus Korupsi  SYL

“Gugatan akan dicabut pada sidang perdana Senin 5 Febuari 2024,” kata Boyamin Saiman kepada MSINews.com Rabu (31/1/2024).

Namun, setelah putusan praperadilan yang menggugurkan status tersangka, MAKI memandang gugatan tidak relevan dan akan dicabut pada sidang perdana 5 Februari 2024.

Eddy Hiariej, Guru Besar Hukum Pidana UGM, awalnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 7 Desember 2023.

Meski demikian, status tersangkanya gugur setelah menang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa gugatan kehilangan obyek setelah putusan praperadilan.

Dalam kasus ini, KPK menduga Eddy menerima suap Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.

Eddy disebut membantu Helmut terkait pemblokiran hasil Rapat Umum Pemegang Saham PT CLM dalam sistem administrasi badan hukum.

Asisten Pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana, dan pengacara Yosi Andika Mulyadi juga menjadi tersangka.

Perkara dugaan korupsi ini bermula dari laporan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.

Eddy diduga menerima gratifikasi tersebut dari Helmut yang meminta konsultasi hukum.

Dalam penyidikan, eks Wamenkumham membantu mengkondisikan administrasi hukum di Kemenkumham, dan Eddy disebut menerima Rp 1 miliar untuk menjadi Ketua Umum PP Pelti.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MITOS DAN BAHASA

    MITOS DAN BAHASA

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    KUBU HDCU menyodorkan kepada publik suatu Permainan Mitos. Tujuannya untuk menghadirkan Permainan Bahasa seolah-olah HDCU menang sebagai jurus MENANAM JARUM KE DALAM JERAMI. Tetapi kubu HDCU lupa bahwa MITOS bukanlah FAKTA dan BAHASA sepanjang sejarah selalu bergantung pada MITOS. Faktanya E-RA BARU berdasarkan real count terbukti unggul. Keunggulan itu mesti dipakai sebagai Mitos E-RA BARU […]

  • Kapuspen TNI

    Kapuspen TNI Banggun Kerja Sama Capaian 100 Hari Kerja

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, beserta rombongan, melaksanakan kunjungan ke Stasiun TVRI di Jl. Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (25/01/2024). Turut hadir dalam acara tersebut Wakapuspen Brigjen TNI Teguh Pudji Raharjo, Kabidinfonet Kolonel Laut (KH) Bayu Kurnianto, Kabid MC Kolonel Sus Aidil, dan […]

  • Anak Penjarakan Ayah Kandung di Tegal, ‘Konflik Berawal dari Kotoran Kucing’

    Anak Penjarakan Ayah Kandung di Tegal, ‘Konflik Berawal dari Kotoran Kucing’

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tegal, MSINews.com – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Tegal, Jawa Tengah, saat seorang anak memenjarakan ayah kandungnya sendiri setelah konflik seputar kotoran kucing. Ayah, berinisial ZA (70), dipenjara atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh putrinya. Konflik Bermula dari Kotoran Kucing Baca juga : Polisi Ungkap YA Tegelamkan Anak Tamara Sebanyak 12 Kali Dilangsir […]

  • PPATK: Bansos Disalahgunakan Penerima Terlibat Judi Online, Korupsi dan Terorisme

    PPATK: Bansos Disalahgunakan Penerima Terlibat Judi Online, Korupsi dan Terorisme

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mengejutkan, lebih dari 100 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial atau bansos teridentifikasi terlibat dalam kegiatan pendanaan terorisme. Selain itu, sejumlah NIK bansos juga ditemukan terkait dengan tindak pidana korupsi dan narkotika. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis 10 Juli 2025, Sebagaimana dikutip dari Antara, […]

  • Komisi II DPR Akan Panggil KPU Klarifikasi Surat Suara di Taiwan

    Komisi II DPR Akan Panggil KPU Klarifikasi Surat Suara di Taiwan

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa mereka akan meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait surat suara Pemilu 2024 yang telah dikirim lebih cepat di Taipei, Taiwan. Rapat RDP akan diadakan pada masa sidang berikutnya untuk mendengarkan laporan, evaluasi tahapan, dan persiapan hingga hari pencoblosan. “Berikutnya Komisi II […]

  • SPPG Pasar Minggu Diresmikan, BGN: Bukti Program MBG Ramah Difabel

    SPPG Pasar Minggu Diresmikan, BGN: Bukti Program MBG Ramah Difabel

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kebagusan, Pasar Minggu yang dikelola Yayasan Salam Alaina Mubaroka, di Jakarta, Jumat (19/9/2025). Unit dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) satu ini patut dicontoh karena turut melibatkan lima pekerja difabel dalam operasionalnya. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan bahwa langkah […]

expand_less