Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » MAKI Cabut Gugatan terkait Suap dan Gratifikasi Eddy Hiariej

MAKI Cabut Gugatan terkait Suap dan Gratifikasi Eddy Hiariej

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berencana mencabut gugatan praperadilan terhadap KPK terkait kasus suap dan gratifikasi mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej. Gugatan tersebut dilayangkan karena KPK tidak menahan Eddy.

Baca juga : Penyidik KPK Pangil Dua Pejabat Kementan Terkait Kasus Korupsi  SYL

“Gugatan akan dicabut pada sidang perdana Senin 5 Febuari 2024,” kata Boyamin Saiman kepada MSINews.com Rabu (31/1/2024).

Namun, setelah putusan praperadilan yang menggugurkan status tersangka, MAKI memandang gugatan tidak relevan dan akan dicabut pada sidang perdana 5 Februari 2024.

Eddy Hiariej, Guru Besar Hukum Pidana UGM, awalnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 7 Desember 2023.

Meski demikian, status tersangkanya gugur setelah menang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa gugatan kehilangan obyek setelah putusan praperadilan.

Dalam kasus ini, KPK menduga Eddy menerima suap Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.

Eddy disebut membantu Helmut terkait pemblokiran hasil Rapat Umum Pemegang Saham PT CLM dalam sistem administrasi badan hukum.

Asisten Pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana, dan pengacara Yosi Andika Mulyadi juga menjadi tersangka.

Perkara dugaan korupsi ini bermula dari laporan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.

Eddy diduga menerima gratifikasi tersebut dari Helmut yang meminta konsultasi hukum.

Dalam penyidikan, eks Wamenkumham membantu mengkondisikan administrasi hukum di Kemenkumham, dan Eddy disebut menerima Rp 1 miliar untuk menjadi Ketua Umum PP Pelti.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Sulsel Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Calek DPR

    Bawaslu Sulsel Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Calek DPR

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Makasar, MSINws.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap dugaan tindak pidana pemilu terkait pembagian uang oleh Syarifuddin Daeng Punna, calon legislatif DPR RI dari Dapil Sulsel I yang berasal dari Partai Demokrat. Koordinator Divisi (Kordiv) Humas, Dat⁹a, dan Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah, mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah diterima Bawaslu Sulsel pada […]

  • Menkeu Sri Mulyani Sebut, Ekonomi Indonesia Tumbuh Kuat di Tengah Tantangan Global

    Menkeu Sri Mulyani Sebut, Ekonomi Indonesia Tumbuh Kuat di Tengah Tantangan Global

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa perekonomian Indonesia kembali tumbuh kuat di tengah stagnasi ekonomi global dan gejolak pasar keuangan. Ia menjelaskan, Badan Pusat Statistik menyatakan perekonomian Indonesia pada kuartal pertama 2024 mencapai 5,11 persen (yoy), utamanya ditopang oleh permintaan domestik yang kuat dan dukungan APBN. Capaian pertumbuhan tersebut berdampak positif terhadap […]

  • Demo Apdesi di Gedung DPR Berujung Kericuhan, Polisi Gunakan Water Cannon”

    Demo Apdesi di Gedung DPR Berujung Kericuhan, Polisi Gunakan Water Cannon”

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menciptakan kekacauan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (31/1/2024). Upaya perusakan dilakukan dengan mengikat tali tambang ke pagar Gedung DPR, memukul tembok di sekitarnya, dan melempar batu serta botol berisi air ke polisi yang bersiaga. Polisi merespons dengan menyiram massa demo […]

  • Yahukimo Timur Diusulkan Masuk Daerah Otonom Baru

    Yahukimo Timur Diusulkan Masuk Daerah Otonom Baru

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta – Perjuangan Panjang rakyat di Yahukimo Timur untuk melepaskan diri dari Kabupaten induk sepertinya makin mendapat respon baik dari pemerintah. Kabar menariknya adalah meskipun ada sebagian kelompok masyarakat yang belum sepakat atas perjuangan DOB ini, tetapi ada lima distrik di Yahukimo Timur yang justru telah nyatakan siap menyambut peristiwa bersejarah tersebut. Mereka yang tergabung […]

  • Presiden Prabowo : Indonesia Tak Boleh Bergantung dari Pangan Luar

    Presiden Prabowo : Indonesia Tak Boleh Bergantung dari Pangan Luar

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com- Indonesia tidak boleh bergantung dari pangan luar. Hal itu ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto dalan pidato perdana usai diambil Sumpah oleh MPR Minggu (20/10/2024) . Menurut Presiden RI ke-8 ini bahwa banyak hal antara lain target swasembada pangan dan ingin menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. “Indonesia tak boleh bergantung dari pangan luar, […]

  • Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar karena Korupsi

    Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar karena Korupsi

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis kepada eks Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono alias AP. Andhi Pramono terbukti melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp58,9 miliar, dalam bentuk mata uang rupiah dan asing. Baca juga : Alokasi Anggaran Bangun IKN Tahun 2024 […]

expand_less