Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Komisi III DPR RI RDPU Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Simak 4 Kesimpulan Rapat

Komisi III DPR RI RDPU Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Simak 4 Kesimpulan Rapat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja,dengan memanggil Kapolda NTT,Kajati NTT,dan APPA, Kamis (22/5/2025). RDP dan RDPU dipimpin langung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

RPD kali ini merupakan untuk kedua kalinya,setelah Selasa 20 Mei 2025 yang lalu.

Turut hadir adalah Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (PPA)-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Brigjen Pol Nurul Azizah, Dirkrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi, Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana,serta Perwakilan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT), Asti Laka Lena dan Sere Aba, RD.Leo Mali, dan tim.

Selain dugaan kasus kejahatan seksual oleh AKBP FWLS juga dibahas soal kasus narkoba. Mengingat dalam laporan yang sudah di P-21 kan itu dugaan narkoba belum dibahas.

Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT)

Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, mengatakan  bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan apakah kasus narkoba tersebut akan dijadikan satu dengan perkara dugaan pelecehan seksual, atau dipisahkan menjadi berkas penyidikan tersendiri.

“Fakta itu apakah bisa nanti kita buat jadi berkas baru, atau masuk dalam proses penyidikan baru untuk kasus narkoba,” kata Patar.

Ia menjelaskan bahwa,  dugaan penyalahgunaan narkoba oleh AKBP  FWLS itu baru terungkap setelah Mabes Polri melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan. Saat masih ditangani Polda NTT, pihaknya belum sempat melakukan tes serupa karena fokus pada penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual.

“Kapolda menyarankan agar yang bersangkutan diamankan dan diperiksa terlebih dahulu. Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, muncul pengakuan, lalu Kapolda langsung menyampaikan kepada Kadiv Propam untuk proses kode etik di Mabes Polri, sementara pidana umumnya tetap ditangani di Polda NTT,” ujarnya.

Lanjutnya, bahwa tes urine baru dilakukan ketika AKBP Fajar berada di Mabes Polri. Saat itu, hasilnya menunjukkan dugaan penggunaan narkoba, sehingga kini menjadi catatan baru bagi penyidik.

“Saat dibawa ke Mabes Polri barulah dilakukan tes urine. Kita dari awal fokus pada pidana pelecehan seksual,” kata Patar.

Saat ditanya soal kapan berkas perkara dugaan narkoba akan rampung, Patar menyebut pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan membutuhkan waktu untuk mengusut lebih lanjut, termasuk melacak asal muasal narkoba yang diduga digunakan AKBP Fajar.

“Ini masih baru. Kami akan mendalami lebih jauh dan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut,” ujarnya lagi.

Berikut adalah Kesimpulan RDP dan RDPU :

Pertama, Komisi III DPR RI mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur beserta jajaran baik dalam penyidikan hingga dilimpahkannya berkas perkara untuk tahap penuntutan atau P21, serta dalam mengawal proses persidangan KKEP hingga putusan atas pelanggar AKBP Fajar Widya Dharma Lukman sumaatmadja.

Kedua,  Komisi III DPR RI Meminta Kapolda NTT melalui Dir krimum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana narkotika dugaan perdagangan orang dugaan tindak pidana pencucian uang dan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh AKBP Fajar Widya Dharma Lukman sumaatmadja Stefani Heidi doko Reiki serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut secara transparan dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ketiga, Komisi III DPR RI meminta Kapolri untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan kekerasan seksual khususnya bagi perempuan dan anak dengan mengedepankan kepentingan korban sesuai ketentuan perundang-undangan.

Keempat, Komisi III  DPR RI meminta kajati Nusa Tenggara Timur untuk memastikan proses dakwaan pelimpahan ke pengadilan hingga penuntutan atas dugaan pelanggaran pada pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 junto pasal 76e Undang Undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak Pasal 6 huruf c junto pasal 15 ayat 1 huruf g Undang Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, pasar 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik serta pasal 2 ayat 1 junto pasal 17 undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang terhadap tersangka AKBP Fajar Widya Dharma Lukman sumaatmadja dan tersangka Stefani Heidi Doko Rehi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.  ** Timred/dm.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • H Halim Dirawat Intensif di Rumah Sakit

    H Halim Dirawat Intensif di Rumah Sakit

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Penyidik Bareskrim Mabes Polri pada hari ini (17/09) menjadwalkan pemanggilan Direktur Utama sekaligus pemilik PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) Kms HA Halim Ali. Tokoh masyarakat Palembang ini bakal diperiksa untuk kasus dugaan penyerobotan dan perusakan lahan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. Ketika menerima panggilan tersebut H Halim tengah tergolek lemah […]

  • Fenomena Gempa di Kalimantan: Ini Penjelasan dan Analisis Ahli

    Fenomena Gempa di Kalimantan: Ini Penjelasan dan Analisis Ahli

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Banjarmasin, MSINews.com – Pakar Bidang Ilmu Rekayasa Geologi dari Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan, Adip Mustofa, mengungkapkan bahwa fenomena gempa di Pulau Kalimantan disebabkan oleh pergerakan patahan batuan bumi yang bergeser dari arah pasifik menuju ke pulau tersebut. Menurut Adip, pergerakan batuan tersebut telah terjadi sejak zaman batu ratusan juta tahun lalu, […]

  • Atasi Banjir, Babinsa Koramil 1417-10 Moramo Bersama Warga Gelar Baksos

    Atasi Banjir, Babinsa Koramil 1417-10 Moramo Bersama Warga Gelar Baksos

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM –Babinsa Koramil 1417-10/Moramo Kodim 1417/Kendari bersama warga Desa Wonua Jaya, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, menggelar bakti sosial membersihkan saluran air. Kegiatan tersebut untuk mencegah banjir saat musim hujan. Mereka bahu-membahu membangun saluran air untuk mengalirkan kelebihan air ke sungai, Rabu pekan ini. Adapun, kgiatan karya bakti ini dipimpin langsung oleh Danpos Moramo Peltu […]

  • Presiden Prabowo Hentikan Impor Gula   Industri  dan Jagung

    Presiden Prabowo Hentikan Impor Gula Industri dan Jagung

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Negara tidak akan tinggal diam dalam menghadapi berbagai persoalan yang melilit para petani. Hal-hal yang mulai dari tersendatnya serapan hasil panen, hingga praktik persaingan harga yang tidak sehat akibat peredar. Ditegaskan, Presiden Prabowo Subianto kini mengambil langkah tegas dengan menghentikan impor gula industri dan jagung. Ini dilakukan sekaligus dengan menyiapkan anggaran khusus untuk menyerap gula […]

  • Erick Thohir Apresiasi Gibran Soal SGIE, Bukan Tofik Sembarangan

    Erick Thohir Apresiasi Gibran Soal SGIE, Bukan Tofik Sembarangan

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah, Erick Thohir, mengungkapkan apresiasinya terhadap Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming, yang mengangkat isu State of The Global Islamic Economy (SGIE) dalam debat Pilpres kedua pada 22 Desember lalu. “Saya mengapresiasi Mas Gibran yang sudah mengangkat isu SGIE. […]

  • Erick Thohir Meminta BUMN Optimalkan Program Bantuan Pangan

    Erick Thohir Meminta BUMN Optimalkan Program Bantuan Pangan

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir mengecek stok beras di Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Gudang Bulog Kelapa Gading. Erick mengucapkan rasa syukurnya atas dimulainya program penyaluran bantuan pangan. “Alhamdulillah program bantuan pangan untuk 21,3 juta keluarga kurang mampu mulai didistribusikan BUMN hari ini,” kata Erick melalui pers rilis, Selasa 12/9/2023. Lebih […]

expand_less