Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Komisi III DPR RI RDPU Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Simak 4 Kesimpulan Rapat

Komisi III DPR RI RDPU Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Simak 4 Kesimpulan Rapat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja,dengan memanggil Kapolda NTT,Kajati NTT,dan APPA, Kamis (22/5/2025). RDP dan RDPU dipimpin langung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

RPD kali ini merupakan untuk kedua kalinya,setelah Selasa 20 Mei 2025 yang lalu.

Turut hadir adalah Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (PPA)-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Brigjen Pol Nurul Azizah, Dirkrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi, Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana,serta Perwakilan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT), Asti Laka Lena dan Sere Aba, RD.Leo Mali, dan tim.

Selain dugaan kasus kejahatan seksual oleh AKBP FWLS juga dibahas soal kasus narkoba. Mengingat dalam laporan yang sudah di P-21 kan itu dugaan narkoba belum dibahas.

Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT)

Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, mengatakan  bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan apakah kasus narkoba tersebut akan dijadikan satu dengan perkara dugaan pelecehan seksual, atau dipisahkan menjadi berkas penyidikan tersendiri.

“Fakta itu apakah bisa nanti kita buat jadi berkas baru, atau masuk dalam proses penyidikan baru untuk kasus narkoba,” kata Patar.

Ia menjelaskan bahwa,  dugaan penyalahgunaan narkoba oleh AKBP  FWLS itu baru terungkap setelah Mabes Polri melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan. Saat masih ditangani Polda NTT, pihaknya belum sempat melakukan tes serupa karena fokus pada penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual.

“Kapolda menyarankan agar yang bersangkutan diamankan dan diperiksa terlebih dahulu. Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, muncul pengakuan, lalu Kapolda langsung menyampaikan kepada Kadiv Propam untuk proses kode etik di Mabes Polri, sementara pidana umumnya tetap ditangani di Polda NTT,” ujarnya.

Lanjutnya, bahwa tes urine baru dilakukan ketika AKBP Fajar berada di Mabes Polri. Saat itu, hasilnya menunjukkan dugaan penggunaan narkoba, sehingga kini menjadi catatan baru bagi penyidik.

“Saat dibawa ke Mabes Polri barulah dilakukan tes urine. Kita dari awal fokus pada pidana pelecehan seksual,” kata Patar.

Saat ditanya soal kapan berkas perkara dugaan narkoba akan rampung, Patar menyebut pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan membutuhkan waktu untuk mengusut lebih lanjut, termasuk melacak asal muasal narkoba yang diduga digunakan AKBP Fajar.

“Ini masih baru. Kami akan mendalami lebih jauh dan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut,” ujarnya lagi.

Berikut adalah Kesimpulan RDP dan RDPU :

Pertama, Komisi III DPR RI mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur beserta jajaran baik dalam penyidikan hingga dilimpahkannya berkas perkara untuk tahap penuntutan atau P21, serta dalam mengawal proses persidangan KKEP hingga putusan atas pelanggar AKBP Fajar Widya Dharma Lukman sumaatmadja.

Kedua,  Komisi III DPR RI Meminta Kapolda NTT melalui Dir krimum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana narkotika dugaan perdagangan orang dugaan tindak pidana pencucian uang dan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh AKBP Fajar Widya Dharma Lukman sumaatmadja Stefani Heidi doko Reiki serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut secara transparan dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ketiga, Komisi III DPR RI meminta Kapolri untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan kekerasan seksual khususnya bagi perempuan dan anak dengan mengedepankan kepentingan korban sesuai ketentuan perundang-undangan.

Keempat, Komisi III  DPR RI meminta kajati Nusa Tenggara Timur untuk memastikan proses dakwaan pelimpahan ke pengadilan hingga penuntutan atas dugaan pelanggaran pada pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 junto pasal 76e Undang Undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak Pasal 6 huruf c junto pasal 15 ayat 1 huruf g Undang Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, pasar 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik serta pasal 2 ayat 1 junto pasal 17 undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang terhadap tersangka AKBP Fajar Widya Dharma Lukman sumaatmadja dan tersangka Stefani Heidi Doko Rehi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.  ** Timred/dm.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politisi PDIP Ajak Masyarakat Jaga Kehangatan pada Pemilu 2024

    Politisi PDIP Ajak Masyarakat Jaga Kehangatan pada Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Politisi PDIP Dapil Lampung I Mukhlis Basri, dengan tegas menyuarakan pesan perdamaian dan kebersamaan menjelang Pemilihan Umum 2024. Ia menekankan Pemilu bukanlah momen untuk memecah belah, melainkan harus dijadikan sebagai pesta kebersamaan yang meriah, setara dengan kegembiraan. Baca juga : Oknum Warga dan Pemkab Monokwari Diduga Serobot Lahan 115 Hektar. Lebih lanjut, […]

  • Parlemen RI–Rusia Bahas Potensi Kerjasama Perdagangan dan Pengembangan Energi Terbarukan

    Parlemen RI–Rusia Bahas Potensi Kerjasama Perdagangan dan Pengembangan Energi Terbarukan

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno bertemu dengan perwakilan Parlemen Rusia. Mereka membahas Potensi Kerjasama Perdagangan dan Pengembangan Energi Terbarukan, pada Sabtu, 24 Mei 2025. Dirinya memenuhi undangan untuk menghadiri Agenda Kongres Ekologi Internasional Nevsky XI yang berlangsung di St. Petersburg, Rusia. Di sela-sela forum bergengsi tersebut, Eddy Soeparno mengadakan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan […]

  • Mardani Ali Sera ; Saatnya Birokrasi Lepas dari Cengkeraman Politik

    Mardani Ali Sera ; Saatnya Birokrasi Lepas dari Cengkeraman Politik

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Putusan MK untuk membentuk lembaga independen pengawas ASN, bukan sekadar koreksi hukum, melainkan ujian politik bagi pemerintah dan parlemen. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. “Keputusan ini bukan sekadar koreksi atas penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tetapi juga peringatan keras agar reformasi birokrasi tidak tergelincir ke arah […]

  • Gunung Semeru

    Erupsi Ganda Gunung Semeru, Status Siaga, Masyarakat Diminta Waspada

    • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Lumajang, Jawa Timur MSINews.com – Gunung Semeru, yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, mengalami dua kali erupsi dalam sehari pada Minggu. Kejadian tersebut juga disertai dengan luncuran awan panas, meningkatkan tingkat kewaspadaan di sekitar area tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh dari Pos Pengamatan Gunung Api Semeru di Gunung Sawur, Kabupaten Lumajang, […]

  • BKSAP DPR Susun Renstra 5 Tahun untuk Berkontribusi dalam Stabilitas dan Perdamaian Global

    BKSAP DPR Susun Renstra 5 Tahun untuk Berkontribusi dalam Stabilitas dan Perdamaian Global

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Tangerang,msinews.com-Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, mendorong penyusunan Rencana Strategis (Renstra) BKSAP untuk lima tahun mendatang. Pernyataan itu disampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Membangun Harmoni Diplomasi untuk Stabilitas dan Perdamaian Global’. Ia menambahkan, FGD ini turut membahas tantangan dan peluang dalam diplomasi internasional kedepannya. Karena itu, Politisi […]

  • Pemerintah Diminta Gencarkan Sosialisasi Peremajaan Sawit Rakyat

    Pemerintah Diminta Gencarkan Sosialisasi Peremajaan Sawit Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Sumut,Infomsi.org-Dewan Perwakilan Rakyat RI melalui Komisi IV Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah menggencarkan sosialisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, usai memimpin Tim Komisi IV DPR yang melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) ke Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang enggan dan takut […]

expand_less