Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Lawan Korupsi, Tegakan Hukum Yang Benar

Lawan Korupsi, Tegakan Hukum Yang Benar

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • visibility 301
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSInews.com – Pengacara Pither Ponda Barany   salah satu sosok yang dikenal tampil di dalam persidangan kasus-kasus hukum yang tidak pernah berkompromsi dengan orang-orang yang tidak benar. Ia memiliki integritas dan kepedulian yang tinggi bagi orang-orang lemah.

Kepada redaksi media ini minggu kemarin menjelaskan, selama ini praktek “kriminalisasi kebijakan atas nama korupsi” merupakan perdebatan penting dalam hukum administrasi dan hukum pidana di Indonesia. Secara teoritik dan praktik peradilan, terdapat batas yang jelas antara kesalahan kebijakan (beleidfout) dan perbuatan korupsi yang bersifat pidana. Apa yang kita kenal dengan nama Diskresi adalah kewenangan pejabat pemerintah untuk mengambil keputusan ketika aturan tidak jelas, tidak lengkap, atau keadaan mendesak. Kebijakan pemerintah tidak boleh langsung dipidanakan apabila masih berada dalam ranah hukum administrasi. Hal yang penting Hukum tidak boleh mematikan kreativitas birokrasi. Penegakan hukum harus memperhatikan tujuan hukum (keadilan dan kemanfaatan), bukan sekadar legalistik formal.

Suatu kebijakan baru dapat dianggap melawan hukum apabila: kewenangan digunakan untuk tujuan lain, terdapat niat jahat (mens rea), atau terdapat keuntungan pribadiKarena itu Kesalahan kebijakan tidak sama dengan korupsi.Kebijakan baru menjadi pidana jika memenuhi unsur: penyalahgunaan wewenaniat memperkaya diri/orang lain kerugian negara.

Perlu dipahami Ultimum Remedium, dalam sistem hukum modern berlaku prinsip, Hukum pidana adalah upaya terakhir (ultimum remedium). Kesalahan administratif harus  diselesaikan melalui hukum administrasi. Pelanggaran keuangan negara diproses  melalui mekanisme perdata atau administratif. Jika ada unsur korupsi → baru masuk hukum pidana. Hal  ini penting agar penegakan hukum tidak menimbulkan “fear of decision making” pada pejabat publik.

Jika memperhatikan  Putusan MK No. 003/PUU-IV/2006 menegaskan: kerugian negara harus nyata dan dapat dihitung, tidak cukup hanya potensi kerugian. Hal ini mencegah kriminalisasi kebijakan yang hanya berisiko administratif. Tak kalah pentingnya Putusan MK No. 25/PUU-XIV/2016 yang  menyatakan bahwa frasa “dapat merugikan keuangan negara” dalam UU Tipikor harus dimaknai : kerugian negara harus nyata (actual loss). Putusan ini menjadi  dasar untuk melindungi kebijakan yang diambil dengan itikad baik.

Dalam praktik, Mahkamah Agung juga beberapa kali menegaskan bahwa kebijakan tidak otomatis korupsiYurisprudensi perkara kebijakan pemerintah Mahkamah Agung menyatakan: ” Kebijakan pemerintah yang diambil dalam rangka pelaksanaan tugas jabatan tidak dapat dipidana sepanjang tidak terdapat penyalahgunaan wewenang dan niat jahat. Prinsip ini sering digunakan dalam perkara antara lain : kebijakan anggaran, kebijakan proyek pemerintah, kebijakan penyelamatan ekonomi.

Perlunya Penguatan dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan UU Administrasi Pemerintahan memberikan perlindungan bagi pejabat yang menggunakan diskresi. Dengan UU No. 30 Tahun 2014 ditegaskan. Pejabat tidak dapat dipidana apabila: kebijakan dilakukan dalam diskresi, tidak ada konflik kepentingan. dilakukan untuk kepentingan publik, tidak ada niat memperkaya diri. Adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, maka harus diuji dulu di PTUN bukan langsung dipidana.

#Lawan Korupsi dengan dengan penegakan hukum yang benar dan adil #.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi VI DPR RI Dorong Bali Jadi Destinasi Wisata Premium

    Komisi VI DPR RI Dorong Bali Jadi Destinasi Wisata Premium

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar,msinews.com – Pengembangan Sektor Pariwisata Bali diharapkan menjadi destinasi wisata premium. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji mendorong pengembangan sektor pariwisata beserta sarana transportasi dan infrastruktur pariwisata di Provinsi Bali menjadi destinasi wisata premium. Pernyataan itu diungkapkannya saat Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI Ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali dengan […]

  • Artificial Intelligence atau Kecerdasan Buatan

    Artificial Intelligence atau Kecerdasan Buatan

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor DALAM era semakin maju ini, Artificial Intelligence (AI) telah menjadi topik hangat ditanyakan dan diperbincangkan. Dalam berbagai sektor, AI telah membuktikan potensi dalam mengubah cara kita hidup dan bekerja. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan AI? Bagaimana teknologi ini bekerja dan mengapa begitu penting? Pengertian AI Apa itu AI? AI adalah Kecerdasan Buatan, […]

  • Fahri Hamzah: Harusnya DPR RI Terimakasih ke Rocky Gerung yang Telah Ambil Alih Tugasnya

    Fahri Hamzah: Harusnya DPR RI Terimakasih ke Rocky Gerung yang Telah Ambil Alih Tugasnya

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan bahwa jika pemikiran, kritikan dilayangkan Akademisi Rocky Gerung melampaui tugas dan fungsi DPR RI dalam beberapa tahun belakangan ini. Maka semestinya kata Fahri wakil rakyat yang duduk di Parlemen harus berterimakasih kepada Rocky Gerung, bukan justru mempolisikannya karena telah mengkritik Joko Widodo. “Apa […]

  • Ganjar Pranowo Pilih Oposisi, Prof Siti Zuhro : Tentu Itu Sudah Ditakar-Takar

    Ganjar Pranowo Pilih Oposisi, Prof Siti Zuhro : Tentu Itu Sudah Ditakar-Takar

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Beredar pernyataan mantan Capres PDIP, Ganjar Pranowo yang memilih berada di pihak oposisi dengan berada di luar pemerintahan mendapat respon dari Peneliti Politik Prof Siti Zuhro. Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini menilai bahwa pernyataan Calon Presiden RI Ganjar Pranowo yang memilih untuk menjadi oposisi dengan berada di luar pemerintahan, berpotensi juga […]

  • Dubes Vatikan Untuk RI, Hadiri Konser Amal Pembangunan Gereja St. Arnoldus Jansen,Waikomo, Lembata

    Dubes Vatikan Untuk RI, Hadiri Konser Amal Pembangunan Gereja St. Arnoldus Jansen,Waikomo, Lembata

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Panitia pembangunan Gereja Santo Arnoldus Janssen Waikomo,Kepulauan Lembata, Keuskupan Larantuka, Flores,Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar Konser Amal. Acara berlangsun pada Rabu,27 Agustus 2025, pukul 18:30 – 19:00 WIB, Ruang Teater Jose Achieta, di Gedung Ignasius Lantai 4 – Kolese Kanisius,Jl. Menteng Raya No. 64, Jakarta Pusat. Duta Besar Vatikan (Takhta Suci) untuk Indonesia,Mgr. Piero Pioppo, […]

  • BGN Perkenalkan Lima Pejabat Eselon I Baru untuk Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

    BGN Perkenalkan Lima Pejabat Eselon I Baru untuk Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkenal kan lima pejabat pimpinan tinggi madya (Eselon I) baru sebagai langkah memperkuat kelembagaan dan mempercepat transformasi organisasi dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penguatan struktur organisasi ini ditujukan untuk meningkatkan tata kelola, efektivitas birokrasi, serta sistem pengawasan di lingkungan BGN. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan […]

expand_less