Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pakar Hukum Kepailitan, Dr Ivida Dewi ;Hak Buruh Ditengah Pailitnya Perusahaan ; Prinsip Preferensial dan Perlindungan Hukum

Pakar Hukum Kepailitan, Dr Ivida Dewi ;Hak Buruh Ditengah Pailitnya Perusahaan ; Prinsip Preferensial dan Perlindungan Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
  • visibility 325
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Beranda Hukum Indonesia menggelar Webinar Hukum Nasional, dengan tema “Hak Buruh Ditengah Pailitnya Perusahaan: Prinsip Preferensial dan Perlindungan Hukum”. Webinar menghadirkan nara sumber pakar hukum Kepailitan Dr. Ivida Dewi Amrih Suci, S.H., M.H., M.Kn, pada Sabtu 13 Desember 2025, pukul 14.00-16.00 WIB.

Dr. Ivida Dewi adalah seorang advokat, dosen S2 MH FH Universitas Janabadra, penulis buku hukum, Ketua Divisi Kepailitan ADHI, dan Staf Ahli Hukum Kepailitan Wawasan Hukum Nusantara.

Adapun, webinar dan materi terkait membahas tentang bagaimana hak-hak buruh atau pekerja dilindungi ketika perusahaan dinyatakan pailit, dengan fokus pada penerapan prinsip preferensial (hak didahulukan) dan kerangka perlindungan hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk kaitannya dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi yang menempatkan upah pekerja sebagai prioritas utama dalam pembagian harta pailit.

Pemilik nama lengkap Ivida Dewi Amrih Suci atau akrab disapa ‘Ivada Dewi’ juga menjabat sebagai Ketua Divisi Kepailitan Asosiasi Dosen Hukum Indonesia (ADHI), Staf Ahli Hukum Kepailitan Wawasan Hukum Nusantara, Senior Advisor di Kantor Hukum Ivida Dewi & Poesoko Advocate & Legal Consultant .

Beberapa bidang minat lainnya adalah Hukum Kepailitan dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), Bentuk Hukum Organisasi Kemasyarakatan (Yayasan & Perkumpulan),dan Hukum Keperdataan.

Dr. Ivida Dewi Amrih Suci menempuh seluruh jenjang pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), mulai dari program sarjana hingga doktor.

Ivida Dewi berhasil meraih gelar doktor dengan predikat cum laude dan menjadi lulusan doktor kedua di Fakultas Hukum Unej pada tahun 2018. Beliau juga memiliki gelar Magister Kenotariatan (M.Kn).

Beberapa karya tulisnya di antaranya “Hukum Kepailitan: Kepastian Hukum Penjualan Benda Tidak Bergerak Secara Di Bawah Tangan oleh Kurator” .

Dihubungi wartawan Jumat 12 Desember 2025, Ivida Dewi membocorkan materi yang akan disampaikan dalam webinar ini ada tiga poin,yakni ; Prinsip Preferensial Hak Buruh dalam hukum Kepailitan Indonesia, Analisa Konflik Antara Kreditor Preferen,Separitis,dan Konkurensi dalam Pembagian Aset Pailit,dan Strategi dan Mekanisme Perlindungan Hak Buruh dalam Proses Kepailitan.

Menurut Pakar Hukum Kepailitan,Dr. Ivida Dewi, bahwa kepailitan merupakan mekanisme penyelesaian utang yang melibatkan seluruh kreditor, termasuk buruh. Secara teoritis, buruh berada dalam posisi terlindungi sebagai kreditor preferen.

Meski demikian lanjutnya, praktik menunjukkan bahwa pekerja sering kali tidak memperoleh haknya akibat eksekusi jaminan oleh kreditor separatis, tindakan direksi menjelang pailit, serta keterbatasan kurator.

”Kepailitan menimbulkan konsekuensi hukum yang luas terhadap seluruh kreditor, termasuk buruh yang posisinya secara sosiologis dan ekonomis dianggap sebagai kreditor paling rentan. Meskipun Undang-Undang Ketenagakerjaan, UU Perseroan Terbatas (UU PT), dan UU Kepailitan (UU Kepailitan dan PKPU) telah memberikan dasar normatif mengenai kedudukan buruh sebagai kreditor preferen, praktik di pengadilan niaga menunjukkan bahwa hak buruh sering kali tidak terpenuhi secara proporsional,” kata Dr.Ivada Dewi yang akan menyampaikan materi berjudul ; ‘Prinsip Preferensial Upah Buruh dan Perlindungan Hukumnya ; Kedudukan Prinsip Preferensial Hak Buruh Dalam Hukum Kepailitan Indonesia’ itu.

Belajar dari Pailitnya , PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)

Pakar Hukum Kepailitan Dr.Ivida Dewi mencontohkan kepailitan yang dialami oleh PT Sritex yang berbuntut ter PHK nya kurang lebih 10.000 karyawan.

”Ini keren, karena adanya kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) , dimana Prinsip Preferensial Hak Upah Buruh akibat Kepailitan adalah temuan tim peneliti dari tiga orang Dosen dari Fakultas Hukum Universitas Janabadra,Yogyakarta termasuk saya (Dr Ivida Dewi Amrih Suci, SH., MH., M.Kn), Dr Sudiyana SH., Mhum dan Wiwin Budi Pratiwi, SH., MH”’ kata Ivids Dewi.

Diketahui, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) adalah raksasa tekstil terintegrasi dari Solo, Indonesia. Perusahaan ini pernah menjadi produsen seragam militer ternama dunia, namun mengalami kebangkrutan dan resmi berhenti beroperasi per 1 Maret 2025 setelah dinyatakan pailit karena masalah utang, menyebabkan Sritex berhenti Operasi dan melakukan PHK Massal lebih dari 10.000 karyawan di berbagai entitas Sritex Group terkena PHK.

Adapun masalah Keuangan yang melilit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) senilai US$350 juta pada 2021. Beban utang yang tinggi menjadi pemicu utama krisis, terutama setelah gagal bayar utang sindikasi.

Utang PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) raksasa ini mencapai belasan triliun rupiah, dengan gagal bayar kredit dari bank-bank BUMN dan daerah, menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,08 triliun.

Gugatan Pailit diajukan oleh kreditor, dikabulkan Pengadilan Niaga Semarang, dan ditolak kasasinya oleh Mahkamah Agung.

Tentang Beranda Hukum Indonesia

Beranda Hukum Indonesia (BHI) adalah sebuah lembaga pelatihan dan edukasi hukum swasta yang berfokus pada peningkatan kompetensi profesional hukum di Indonesia, seperti notaris, advokat, dan legal officer, melalui program sertifikasi dan seminar online untuk bidang-bidang hukum spesifik seperti hukum perbankan, korporasi, dan kontrak, sering bekerja sama dengan pakar dan universitas ternama.

Lembaga BHI menyelenggarakan kegiatan edukasi hukm seperti Pelatihan dan Sertifikasi dengan menyelenggarakan program seperti Certified Banking Legal Partner (CBLP), Certified Corporate Legal Expert (C.CLE), dan Certified Contract Drafting Specialist (C.CDS).

Adapun target audiensnya adalah Praktisi perbankan, notaris/PPAT, advokat, konsultan hukum, in-house counsel, akademisi, dan profesional lain yang terkait hukum.

Sedangkan metode yang dijalankannya yakni Pelatihan seringkali dilakukan secara daring (online) melalui Zoom Meeting dengan narasumber ahli dan praktisi berpengalaman.//

Editor ; Tim Redaksi/DDL

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Besok Senin 31 Maret, Umat Muslim Rayakan Idul Fitri 1446 Hijriah, Ini Persiapannya

    Besok Senin 31 Maret, Umat Muslim Rayakan Idul Fitri 1446 Hijriah, Ini Persiapannya

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    MSINEWS,Jakarta-Hasil sidang isbat Kementerian Agama RI menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau hari raya Idulfitri pada Senin, 31 Maret 2025. Pantauan media msinews.com, Minggu (30/3/2025) sejumlah titik umat menlaksanakan Solat Ied atau sudah dipersiapkan. Salah satunya di area fasum atau fasilitas umum seperti jalan raya di wilayah Kota Jakarta. Salah satu titik kumpul bagi umat […]

  • Menteri PKP Tegaskan Distribusi Bantuan Sosial Natal Nasional Masih Berjalan

    Menteri PKP Tegaskan Distribusi Bantuan Sosial Natal Nasional Masih Berjalan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sekaligus Ketua Umum Panitia Natal Nasional 2025, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa distribusi bantuan sosial dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional masih terus berlangsung dan belum seluruhnya dituntaskan. Hal tersebut disampaikan Maruarar saat membuka Seminar Natal Nasional 2026 di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini menjadi […]

  • Oni Dendegau-Aguni Tapani Resmi Diusung Demokrat Pada Pilkada Intan Jaya 2024

    Oni Dendegau-Aguni Tapani Resmi Diusung Demokrat Pada Pilkada Intan Jaya 2024

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Oni Dendegau dan Aguni Tapani resmi diusung Partai Demokrat maju sebagai calon Bipati dan calon wakil bipati Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Surat Rekomendasi umtuk Oni dan Aguni diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertempat di Kantor Sekretariat DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi Menteng Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024). […]

  • Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak, Pertahankan La Nyalla 

    Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak, Pertahankan La Nyalla 

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kepemimpinan DPD RI butuh figur pendobrak. Hal ini mengingat agenda penguatan DPD RI punya tantangan yang signifikan. Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Fahira Idris “Oleh karena itu, lembaga ini idealnya dipimpin oleh sosok pendobrak. Saya berharap, Pak La Nyalla Mahmud Mattalitti bersedia kembali memimpin DPD RI lima tahun ke […]

  • Aksi Penyerangan terhadap Mahasiswa Katolik UNPAM : Gejala Lemahnya Ekosistem Toleransi

    Aksi Penyerangan terhadap Mahasiswa Katolik UNPAM : Gejala Lemahnya Ekosistem Toleransi

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kasus pembubaran peribadatan kembali terjadi, kali ini menimpa Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (UNPAM) yang melaksanakan ibadah Rosario. Video dan narasi-narasi terkait peristiwa tersebut viral di berbagai platform, baik media sosial maupun media arus utama. Menurut informasi yang berkembang di lapangan, mahasiswa yang hendak melaksanakan peribadatan Rosario digeruduk oleh warga sekitar yang membawa senjata tajam ke […]

  • Wakil Presiden RI Ke-9, Hamzah Haz Berpulang

    Wakil Presiden RI Ke-9, Hamzah Haz Berpulang

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Mantan Wakil Presiden RI, Hamzah Haz dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (24/7/2024). Hal itu dibenarkan oleh Sekjen PPP Arwani Thomafi saat dimintai konfirmasi, Rabu (24/7/2024). Tokoh Pers dan politisi kawakan ini telah berpulang ke rumah abadi Sang Kalik. Hamzah Haz lahir di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 15 Februari 1940. Ia merupakan Wakil Presiden RI ke-9. Ia […]

expand_less