Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ternyata Hasil Mediasi di PN Bogor Tidak ada Kata Damai di Kasus Sengketa Tanah Niko Mamesah dan Summarecon Bogor

Ternyata Hasil Mediasi di PN Bogor Tidak ada Kata Damai di Kasus Sengketa Tanah Niko Mamesah dan Summarecon Bogor

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bogor, Msinews.com – Informasi penting untuk anda kali ini terkait masalah sengketa tanah ahli waris niko mamesah dengan PT Summarekon Bogor dengan anak perusahaannya PT Kencana Jaya Property yang sampai hari ini, pada kamis 6 maret 2025 tidak ada Solusi penyelesaiannya. Kasus ini bakal melebar kemana-mana karena dampaknya tidak saja kepada ahli waris Niko Mamesah saja, tetapi mereka yang telah mengambil unit perumahan di Summarecon tersebut.

Seruan Presiden Prabowo untuk segera menyelesaikan berbagai sengketa tanah di Masyarakat bakal kandas ditengah jalan, apalagi pihak BPN dinilai tidak mengambil Langkah tegas selama kasus ini terus bergulir di media masa.

Pantauan media ini di PN Bogor, pada kamis (6/3) kasus tanah milik Niko Mamesah  yang bersertifikat Hak Milik No 84 di desa Nagrak seluas 65 hektar terdiri dari 12 sertifikat yang diambil Summarekon ini telah masuk di DPD RI, bahkan DPD RI telah menyuarakan untuk kasus ini segera selesai. Namun, lagi-lagi proses mediasinya tidak ada kata perdamaian, melainkan proses hukum tetap berjalan.

Bisa disayangkan kalau mereka yang telah mengambil unit perumahan summarekon yang begitu banyak harus gigit jari jika kemudian kasus ini berujung pada pihak penggugat menang dalam proses sidang nanti. Dalam keadaan itu, sejatinya pihak Summarekon Bogor harus legowo dan mestinya melakukan Ganti rugi daripada dampaknya lebih meluas ke pihak-pihak lainnya.

Kabar terbaru yang diperoleh media ini, pada 6 maret 2025, kedua bela pihak sama-sama melakukan tandatangan kesepakatan namun ternyata isinya adalah tidak ada kata damai, namun proses hukum terus berlanjut.

Segalah sesuatu ada waktunya demikian sepenggal kata yang tertera dalam dokumen kesepakatan tersebut. (tim-red)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KJRI Dubai Fasilitasi Pemulangan Jenazah Siti Saadah binti Rahmat Toha, PMI Asal Cianjur

    KJRI Dubai Fasilitasi Pemulangan Jenazah Siti Saadah binti Rahmat Toha, PMI Asal Cianjur

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Dubai, Uni Emirat Arab,msinews.com-Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI di Dubai bekerjasama dengan Persatuan Emirat Arab tengah memproses pemulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia Siti Saadah binti Rahmat Toha, asal Cianjur, Jawa Barat . Adapun, Siti meninggal dunia di Rumah Sakit Al Kuwaiti di Sharjah (29/3/2024). ”Menurut info dari rumah sakit, Almarhumah meninggal karena serangan […]

  • Setjen DPR : Peserta Magang di Rumah Rakyat Diharapkan Jadi “Duta” untuk DPR RI

    Setjen DPR : Peserta Magang di Rumah Rakyat Diharapkan Jadi “Duta” untuk DPR RI

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com -Kepala Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Djaka Dwi Winarko berharap,  mahasiswa yang tergabung dalam program Magang di Rumah Rakyat (MDRR) diharapkan dapat menjadi duta-duta DPR. Dimana para pemuda dan pemudi ini dapat menyampaikan informasi secara utuh tentang DPR kepada masyarakat luas. “Mahasiswa MDRR ini merupakan orang-orang pilihan dari sekian ribu mahasiswa […]

  • ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama

    ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo, menyoroti rencana Direktur Utama ID Food yang hendak menggadaikan aset BUMN tersebut untuk memperoleh pinjaman bank dalam rangka hilirisasi sektor perikanan dan pangan. Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya berisiko tinggi, tetapi juga menunjukkan adanya ketidakmatangan strategi di tubuh perusahaan pelat merah yang memegang mandat besar di sektor […]

  • PSU Tiga Wilayah Siap 100 Persen, Wamenko Polkam Pastikan Aman

    PSU Tiga Wilayah Siap 100 Persen, Wamenko Polkam Pastikan Aman

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk Freidrich Paulus, menyatakan persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serentak di tiga wilayah Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Barito Utara, telah mencapai 100 persen. Demikian pernyataan Wamenko Polkam, Lodewijk Freidrich Paulus, seusai rapat koordinasi intensif bersama KPU, Kemendagri, TNI, Polri dan Bawaslu […]

  • Pimpinan MPR RI Dukung Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial

    Pimpinan MPR RI Dukung Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Wacana penerapan kebijakan ”Satu Orang Satu Akun” di setiap platform media sosial penting untuk menciptakan ruang digital yang sehat, beretika, dan beradab di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MPR  unsur DPD RI, AM Akbar Supratman. “Media sosial telah menjadi ruang publik baru. Namun, kerap disalahgunakan untuk penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, […]

  • Harta Kekayaan Anggota DPR Satori Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK

    Harta Kekayaan Anggota DPR Satori Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota DPR Satori dari Fraksi Partai Nasdem yang tersandung kasus dugaan korupsi dana CSR BI OJK, kini duduk dikursi parlemen Komisi VIII bidang agama. Seperti diketahui Satori sebelumnya menjabat di DPR Komisi XI periode 2019-2024 meski kini ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK, ia masih menjabat […]

expand_less