Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ternyata Hasil Mediasi di PN Bogor Tidak ada Kata Damai di Kasus Sengketa Tanah Niko Mamesah dan Summarecon Bogor

Ternyata Hasil Mediasi di PN Bogor Tidak ada Kata Damai di Kasus Sengketa Tanah Niko Mamesah dan Summarecon Bogor

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bogor, Msinews.com – Informasi penting untuk anda kali ini terkait masalah sengketa tanah ahli waris niko mamesah dengan PT Summarekon Bogor dengan anak perusahaannya PT Kencana Jaya Property yang sampai hari ini, pada kamis 6 maret 2025 tidak ada Solusi penyelesaiannya. Kasus ini bakal melebar kemana-mana karena dampaknya tidak saja kepada ahli waris Niko Mamesah saja, tetapi mereka yang telah mengambil unit perumahan di Summarecon tersebut.

Seruan Presiden Prabowo untuk segera menyelesaikan berbagai sengketa tanah di Masyarakat bakal kandas ditengah jalan, apalagi pihak BPN dinilai tidak mengambil Langkah tegas selama kasus ini terus bergulir di media masa.

Pantauan media ini di PN Bogor, pada kamis (6/3) kasus tanah milik Niko Mamesah  yang bersertifikat Hak Milik No 84 di desa Nagrak seluas 65 hektar terdiri dari 12 sertifikat yang diambil Summarekon ini telah masuk di DPD RI, bahkan DPD RI telah menyuarakan untuk kasus ini segera selesai. Namun, lagi-lagi proses mediasinya tidak ada kata perdamaian, melainkan proses hukum tetap berjalan.

Bisa disayangkan kalau mereka yang telah mengambil unit perumahan summarekon yang begitu banyak harus gigit jari jika kemudian kasus ini berujung pada pihak penggugat menang dalam proses sidang nanti. Dalam keadaan itu, sejatinya pihak Summarekon Bogor harus legowo dan mestinya melakukan Ganti rugi daripada dampaknya lebih meluas ke pihak-pihak lainnya.

Kabar terbaru yang diperoleh media ini, pada 6 maret 2025, kedua bela pihak sama-sama melakukan tandatangan kesepakatan namun ternyata isinya adalah tidak ada kata damai, namun proses hukum terus berlanjut.

Segalah sesuatu ada waktunya demikian sepenggal kata yang tertera dalam dokumen kesepakatan tersebut. (tim-red)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Bhayangkara Ke-78, Denisa: Semoga Polri Makin Solid Layani Masyarakat

    HUT Bhayangkara Ke-78, Denisa: Semoga Polri Makin Solid Layani Masyarakat

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Purwakarta,msinews.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) terpilih, termuda dan tercantik periode 2024-2029 Kabupaten Purwakarta, Denisa Wulandari memberikan ucapan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Hal ini disampaikan dalam momen istimewa memperingati Hari Bhayangkara ke-78 yang jatuh pada Senin 1 Juli 2024 hari ini. Politisi termuda dari Partai Nasdem ini menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-78 kepada Polri […]

  • Kemensos

    Kemensos, Minta Kemasan Produk Serua Snack Dipercantik

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Jakarta, Berjejer di atas meja, sejumlah bungkusan merah dengan desain rupawan. Warnanya cukup mencolok dari kejauhan. Di dalam ruangan seluas 1.546 meter persegi, bungkusan merah yang disusun di meja paling ujung itu tampak menarik perhatian siapapun yang memandang. “Mana yang udah dibuka? Saya mau coba,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menghampiri meja tersebut dan […]

  • Gus Yaqut

    Gus Yaqut Kembali Nahkodai Federasi Wing Chun Indonesia

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Jakarta, Federasi Wing Chun kembali menyerahkan tampuk ketua umum kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk periode 2023-2027. Sebelumnya Menag Yaqut ditetapkan sebagai ketum olahraga beladiri asal Hongkong ini periode 2021-2023. Mandat sebagai Ketua Umum Federasi Wing Chun Indonesia kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diserahkan Sekretaris Jenderal Federasi Wing Chun Indonesia, Maulana Zaenal bersama […]

  • Karomah Almarhum Gus Dur, Berikut Kisahnya :

    Karomah Almarhum Gus Dur, Berikut Kisahnya :

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Jakarta, Karomah Almarhum KH, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memang perlu disimak bagi umat Islam yang meyakini bahwa dia keturunan seorang wali. KH, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur salah satu sosok ulama yang luar biasa Dimata umat Islam di RI. KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah sudah mempertanyakan apa benar bahwa Gus Dur (KH Abdurrahman […]

  • Kemendikbudristek Harus Awasi Implementasi Regulasi SBOP di PTN

    Kemendikbudristek Harus Awasi Implementasi Regulasi SBOP di PTN

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diingatkan, harus mengawasi implementasi regulasi penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Baginya, upaya ini penting dilakukan agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibebankan tidak membelit mahasiswa. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah dalam wawancara dengan wartawan […]

  • Dialog Imajiner dengan Dr. Riezky Aprilia, S.H, M.H.: Menepis Utopia Pertanian

    Dialog Imajiner dengan Dr. Riezky Aprilia, S.H, M.H.: Menepis Utopia Pertanian

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Dr. Riezky Aprilia, S.H, M.H (akrab dipanggil Kikie) atau disingkat RA, sebagaimana telah masyarakat Sumatra Selatan (Sumsel) ketahui adalah Calon Wakil Gubernur Sumsel, mendampingi H. Ir. Eddy Santana Putra, M.T (ESP) sebagai Calon Gubernur Sumsel, periode 2025-2030. ESP dan RA maju sebagai kandidat Cagub dan Cawagub dalam bendera E-RA BARU, membawa semboyan […]

expand_less