Calon Legislatif Rela Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye Pemilu 2024

oleh
banner 468x60

Bondowoso, MSINews.com – Erfin Dewi Sudanto, calon legislatif (caleg) Partai PAN nomor urut 9 Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1), warga Desa Bataan, Kecamatan Tanggarang, Kabupaten Bondowoso, nekat menjual ginjalnya untuk membiayai kampanye Pemilu 2024.

Pria kelahiran 23 Juni 1976 tersebut mengambil langkah ekstrem ini sebagai bukti keseriusannya. Erfin telah membuat surat pernyataan yang bermaterai, menandatanganinya sebagai bentuk kesungguhan niatnya.

banner 336x280

Baca juga : Timnas AMIN Laporkan ke KPU dan Bawaslu, Buntut Iklan Videotron Diturunkan 

“Saya rela menjual ginjal ini untuk biaya operasional dan logistik kampanye demi pemenangan sebagai calon legislatif,” ungkap Erfin dikutip liputan6, Selasa (16/1/2024.)

Meskipun terbilang kontroversial, Erfin menyatakan bahwa langkah ini diambil karena kebutuhan biaya kampanye yang cukup besar.

Dengan tabungan yang minim, ia bahkan menggunakan sisa uang tersebut untuk membuat spanduk dan baliho.

Keputusan kontroversial Erfin ini tidak hanya didasarkan pada biaya kampanye, tetapi juga sebagai wujud pengabdian dan manfaat bagi masyarakat.

“Ini untuk mengabdi kepada masyarakat. Saya rela jual ginjal,” tambahnya dengan tekad kuat.

Menariknya, keputusan Erfin ini telah mendapatkan dukungan penuh dari keluarganya, termasuk istri dan anak-anaknya.

Baca juga : Razia Knalpot Brong 81 Terjaring Selama 3 Hari Terakhir

“Istri dan anak saya mendukung apa yang saya lakukan ini,” ungkapnya dengan bangga.

Erfin Dewi Sudanto, dengan langkah kontroversialnya, kini mencoba meyakinkan pemilih bahwa tekadnya untuk mewujudkan perubahan melalui kursi parlemen sangat besar, bahkan jika itu berarti kehilangan salah satu ginjalnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *