Fahri Hamzah Soal Cak Imin Jadi Saksi KPK, Berikan Asas Kepastian

oleh
banner 468x60

Fahri Hamzah

Jakarta – Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah merespon atas pemanggilan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnakertrans tahun 2012 silam.

banner 336x280

Fahri menilai pemeriksaan KPK terhadap Cak Imin itu sebetulnya membantu. Ia menilai ada problem transaksional dimana seseorang diperiksa dari masa lalu yang cukup lama.

“KPK ingin klir-kan karena orang nantikan dianggap menggantung kan, yang bersangkutan juga kan sedang melakukan satu prosesi penting gitu. Menurut saya klasifikasi kemarin itu membantu, apapun kesimpulannya itu tadi memberikan asas kepastian,” kata Fahri dikutip detikcom, Rabu 13/9/2023.

Baca Juga : Sandiaga Ono Kucurkan Bantuan Rp.120 Juta, Desa Mana Aja?

Fahri menyebutkan kasus dugaan korupsi yang membuat Cak Imin dipanggil KPK adalah ‘PR’ masa lalu.

Menurutnya mulai jaman presiden SBY dan Jokowi banyak para pejabat mulai dari anggota DPR, para Menteri yang masih berhubungan dengan lembaga anti Raswah itu.

“Menteri Pak SBY kan semuanya dipanggil KPK, hanya Pak SBY yang enggak. Para periode pertama Pak Jokowi hampir semua menteri kecuali Lukman Saifudin karena datangnya belakangan, sudah pernah dipanggil KPK,” ucapnya.

Fahri menilai pemanggilan KPK terhadap para pejabat negeri ini dinikmati sebagai suatu ‘balas dendam’. Hal itu, menurut dia, membuat langkah KPK menjadi salah arah.

“Jadi waktu itu pemanggilan KPK dinikmati sebagai suatu tontonan… balas dendam publik kepada para pejabat. Ini menurut saya yang membuat KPK itu jadi salah arah,” ucap Fahri.

“Makannya saya mengatakan ini transisi dan hikmah masa jabatan pimpinan kpk.. hikmahnya adalah karena presiden pensiun duluan tanggal 20 Oktober baru pimpinan KPK tanggal 29 Oktober. Artinya, presiden baru punya kesempatan untuk memikirkan masa depan KPK dengan KPK baru,” tambahnya.

Baca Juga : Mendagri Budaya Bali Jadi Aset Yang Perlu Dijaga

Sebelumnya Cak Imin Diperiksa KPK dan sudah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada 2012.

Cak Imin diperiksa hampir 5 jam. Dia datang sekitar pukul 09.50 dan keluar pukul 15.05 WIB.

Wakil Ketua DPR RI ini tak menjelaskan detail materi pemeriksaannya. Dia hanya mengatakan mendukung dan membantu KPK.

“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri,” jelasnya.

“Semoga KPK bisa cepat dan tuntas tangani kasus korupsi. Saya dukung penuntasan kasus korupsi,” sambung Cak Imin. (ror)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *