Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kasad Resmikan Sumur Bor di Jambi, Wujud Nyata Program TNI AD Manunggal Air

Kasad Resmikan Sumur Bor di Jambi, Wujud Nyata Program TNI AD Manunggal Air

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
  • visibility 242
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jambi,msinews.com-Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meninjau langsung pelaksanaan program TNI AD Manunggal Air di wilayah Korem 042/Garuda Putih, tepatnya di Desa Sarang Burung, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Selasa (3/6/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa program unggulan TNI AD itu berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih.

Program Manunggal Air merupakan inisiatif strategis TNI AD guna membantu masyarakat yang kesulitan mengakses air bersih, khususnya di wilayah terpencil dan rawan kekeringan. Dalam peninjauan tersebut, Kasad didampingi oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis dan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto.

“Itulah yang saya senang, lihat anak-anak, karena yang saya bilang, kita yang penting menyiapkan generasi penerus. Kalau terlambat, kasihan generasi kita. Kalau sudah ada air bersih, nanti program-program pemerintah seperti dapur sehat bisa jalan, pertanian bisa jalan. Saya yakin mestinya kalau dikerjakan akan jadi lebih baik. Kalau kita tidak siapkan dari bawah, hasilnya pun tidak akan maksimal. Tapi kalau kita siapkan bagus, hasilnya juga akan bagus nantinya,” ujar Kasad di hadapan awak media.

Dalam kunjungannya, Kasad juga berdialog langsung dengan masyarakat dan menyerap aspirasi mereka terkait kebutuhan air bersih serta infrastruktur pendukung lainnya. Ia menegaskan bahwa TNI AD akan terus berkomitmen dalam menjalankan program-program kemanusiaan demi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sumur bor yang ditinjau Kasad memiliki kedalaman 128 meter dan mampu mencukupi kebutuhan 156 Kepala Keluarga (KK) sebagai penerima manfaat. Selain itu, pada semester I tahun 2025, telah dibangun 13 titik sumur bor lainnya di wilayah Korem 042/Gapu, dari total 47 titik sumur bor yang direncanakan di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Pada kesempatan tersebut, Kasad juga menyerahkan bantuan sembako kepada warga sebagai wujud kepedulian sosial TNI AD.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc.,Meresmikan Sumur Bor, program TNI AD Manunggal Air di wilayah Korem 042/Garuda Putih di Desa Sarang Burung, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Selasa (3/6/2025). foto ; (Dispenad).

Melalui program ini, TNI AD menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung pembangunan nasional, terutama dalam aspek kesehatan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan sosial.

Sebelum meninjau pelaksanaan program Manunggal Air di Muaro Jambi, Kasad yang didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana (Ketum Persit KCK), Ny. Uli Simanjuntak, sempat bertatap muka langsung dengan prajurit, PNS, dan anggota Persit KCK jajaran Korem 042/Gapu, untuk memberikan pengarahan.

Dalam arahannya, Kasad menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap TNI merupakan buah dari kerja keras prajurit di lapangan. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh prajurit, PNS, dan anggota Persit KCK untuk menjauhi pelanggaran hukum serta menjaga etika dan norma-norma kepatutan sebagai bagian dari institusi TNI AD.

Kasad juga mengingatkan kepada para Komandan Satuan (Dansat) agar terus melatih prajuritnya dalam kemampuan dasar kemiliteran, termasuk menembak, bela diri militer maupun bela diri umum, serta meningkatkan pengetahuan mereka melalui kebiasaan belajar dan membaca ilmu yang bermanfaat. (Dispenad).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilar Penting Ekonomi Nasional, Rosdiana Sijabat: BUMN Jalankan Peran Ganda, Dorong Pertumbuhan dan Layanan Publik

    Pilar Penting Ekonomi Nasional, Rosdiana Sijabat: BUMN Jalankan Peran Ganda, Dorong Pertumbuhan dan Layanan Publik

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pengamat Ekonomi dari Universitas Katolik Atmajaya, Rosdiana Sijabat, menegaskan pentingnya peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menopang perekonomian nasional. Hal itu disampaikan Rosdiana saat menjadi pembicara dalam seminar nasional bertajuk ‘Peran BUMN dalam Memperkuat Ekonomi Dalam Negeri’, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025). “Kalau ditanya seberapa penting peranan BUMN dalam […]

  • Anggota Pansus RUU Ruang Udara Terima Aspirasi Maskapai

    Anggota Pansus RUU Ruang Udara Terima Aspirasi Maskapai

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com -Dewan Perwakilam Rakyat Republik Indonesia, melalui Panitia Khusus (Pansus) DPR RI kembali melakukan Rapat Dengan Pendapat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara, Selasa (1/7/2025) siang. Adapun, Pansus terdiri dari lintas komisi di DPR RI, mulai komisi I, III dan V mengadakan RDP bersama maskapai penerbangan seperti Sriwijaya, Garuda dan Lion Group di […]

  • Penyidik KPK

    Polisi Memeriksa 72 Saksi, Kasus Dugaan Pemerasan Firli ke SYL

    • calendar_month Minggu, 5 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Polisi memeriksa 72 saksi dalam penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), semakin memanas. Polisi Memeriksa 72 saksi, sejak surat perintah penyidikan dikeluarkan pada 9 Oktober hingga Jumat (3/11), penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengumpulkan keterangan dari puluhan saksi […]

  • Mukhlis Basri, Ucapkan Selamat untuk Ananda Wahrian Aditio

    Mukhlis Basri, Ucapkan Selamat untuk Ananda Wahrian Aditio

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Mukhlis Basri ketua dewan kopi lampung, dengan sukacitanya mengucapkan selamat kepada Wahrian Aditio Fahrocky sebagai Juara III. Kompetisi Kontes Kopi Specialty Indonesia (KKSI). Wahriam Aditio mengantongi kategori Liberika dan Ekselsa tingkat Nasional, yang juga membanggakan Provinsi Lampung. Mukhlis Basri menganggap prestasinya sebagai dorongan luar biasa bagi generasi muda Lampung. Baca Juga : […]

  • Simak 7 Poin Penting Pidato Jokowi soal RAPBN 2024 di Sidang Tahunan MPR RI 2023

    Simak 7 Poin Penting Pidato Jokowi soal RAPBN 2024 di Sidang Tahunan MPR RI 2023

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato pengantar  Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya kepada DPR RI, Rabu (16/8/2023) membeberkan tujuh (7) poin penting terkait anggaran belanja negara yang akan datang (2024). Dalam pidato ini, Jokowi menyampaikan berbagai capaian positif Indonesia selama pandemi covid-19, target pertumbuhan […]

  • KPK Memperpanjang Masa Penahanan Tersangka Hasbi Hasan, 40 Hari

    KPK Memperpanjang Masa Penahanan Tersangka Hasbi Hasan, 40 Hari

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta_InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan selama 40 hari hingga 9 September 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap yang menjerat Hasbi. “Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka HH [Hasbi Hasan] untuk 40 hari […]

expand_less