Jakarta – Plt. Kepala BKN RI, Haryomo Dwi Putranto menyampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperoleh pagu anggaran sebesar Rp.773.618.289.000,-.
Menurut Haryomo (Kepala Badan Kepegawaian RI) ada empat program prioritas nasional yang harus diselesaikan BKN dalam waktu dekat ini.
“Program tersebut yakni penyusunan standar penilaian potensi dan kompetensi ASN. Pemetaan atau penilaian potensi dan Kompetensi ASN. Rekomendasi kebijakan tentang sistem penggajian pegawai ASN. Layanan data terintegrasi,” kata Haryomo dalam RDP bersama Komisi II DPR RI kemarin terbitkan, Kamis 14/9/2023.
“Empat program prioritas itu dengan total anggaran Rp. 11.000.000.000,00 (Sebelas miliar rupiah),” imbuhnya.
Baca Juga : Perjuangkan Nasip Wong Cilik, Sudin Serahkan Surat Pelepasan Register 45 di Lambar
Lebih lanjut Haryomo mengatakan BKN telah melakukan percepatan Layanan Kepegawaian untuk tiga layanan kepegawaian utama.
Ia mengukapkan bahwa diantaranya layanan kenaikan pangkat, layanan pensiun dan layanan pindah instansi.
“Transformasi layanan ini membuat layanan tersebut lebih cepat selesai dengan dilakukannya penyederhanaan proses bisnis,” ujar Haryomo.
Haryomo menjelaskan untuk layanan kenaikan pangkat hanya membutuhkan waktu maksimal 2 hari, layanan pensiun cukup 1 hari sedangkan layanan pindah instansi diperlukan waktu maksimal 2 hari.
“‘Percepatan layanan kepegawaian ini tidak lepas dari kualitas data ASN dikarenakan layanan tersebut mengacu data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN),” jelasnya.
Baca Juga : DPR Setujui Pagu Anggaran Kemedes PDTT Rp.2,75 Triliun
Dalam RDP bersam Komisi II DPR RI, Plt Kepala BKN, Haryomo didampingi Sekretaris Utama Imas Sukmariah, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Aris Windiyanto, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Otok Kuswandaru.
Untuk diketahui besaran anggaran itu diperoleh BKN dari hasil Pagu Indikatif RAPBN Tahun 2024. Tak hanya BKN, Kementerian PAN RB, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional RI (ANRI), dan Ombudsman RI hadir dalam pembahasan di Komisi II DPR RI. (ror)