Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Istana Sebut Jokowi dan Kemensetneg Harus Konfirmasi Pengganti Firli Bahuri Sebelum Ajukan ke DPR

Istana Sebut Jokowi dan Kemensetneg Harus Konfirmasi Pengganti Firli Bahuri Sebelum Ajukan ke DPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com  – Koordinator Staf Khusus Presiden atau Istana, Ari Dwipayana, menyebutkan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) perlu melakukan konfirmasi kembali terkait pengganti mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka.

Proses ini tengah berjalan, dan menurut Istana menyampaikan pesan bahwa Sebut Jokowi, beberapa hal perlu dikonfirmasi oleh Presiden dan Kemensetneg sebelum nama kandidat pengganti Firli diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ari menjelaskan bahwa proses konfirmasi tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, khususnya Pasal 33.

Baca juga : Staf Khusus Jokowi Bantah Isu Pertemuan Jokowi dengan Megawati untuk Pemilu 2024

“Pada Pasal 33 UU KPK itu tertulis bahwa presiden dapat mengajukan ke DPR tentang calon pengganti dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih saat uji kelayakan dan kepatutan,” ujar Ari di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Senin 22/1/2024.

Kendati demikian, Istana menyebutkan empat orang yang tidak terpilih saat seleksi calon pimpinan KPK pada tahun 2019 adalah Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya Brata.

Proses konfirmasi oleh Jokowi  perlu dilakukan untuk memastikan bahwa salah satu dari mereka akan diusulkan sebagai pengganti Firli Bahuri.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 pada 28 Desember 2023, yang mengumumkan pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Keputusan ini berlaku sesuai dengan tanggal ditetapkan.

Ari Dwipayana menjelaskan, Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden (Jokowi) telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023.

Baca juga : KPK Ungkap Dua ASN Baru Terlibat Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub

“Tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan 2019-2024,’ tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri juga telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Kemensetneg pada tanggal 22 Desember 2023. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor DPD RI Provinsi Bali Tampung Aspirasi UMKM

    Kantor DPD RI Provinsi Bali Tampung Aspirasi UMKM

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DENPASAR MSINEWS.COM – Bali dituntut tidak hanya menjaga kekayaan seni, budaya, dan keindahan alamnya, tetapi juga memastikan lingkungan yang bersih dan bebas sampah. Hal tersebut penting,menyusul Bali merupakan daerah tujuan wisata dunia. Persoalan tersebut menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sharing Session Peningkatan Kesadaran Lingkungan melalui Edukasi Pengelolaan Sampah bagi Pelaku […]

  • Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif

    Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Ketenagakerja an Republik Indonesia, Yassierli, menegaskan bahwa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bukan sekadar tren, melainkan kekuatan transformasional yang mengubah cara dunia bekerja, termasuk di Indonesia. “AI telah mengubah industri dan mendefinisikan ulang keterampilan. Namun, dengan potensi sebesar itu, transformasi ini harus dikelola secara bijaksana dan inklusif,” ujar Menaker pada Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan BRICS di […]

  • Komisi V : Pelayanan dan Fasilitas Bandara Ngurah Rai Bali Harus Ditingkatkan

    Komisi V : Pelayanan dan Fasilitas Bandara Ngurah Rai Bali Harus Ditingkatkan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Badung,msinews.com-Komisi V DPR RI menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan dan fasilitas terutama di Abndara Ngura Rai,Denpasar-bali. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras. Dirinya menyadari bahwa bandara tersebut semakin ramai wisatawan, sehingga memerlukan pengelolaan yang lebih baik untuk menjaga kenyamanan dan kepuasan penumpang. “Bandara Ngurah Rai Bali kini semakin padat […]

  • Kasad Gelar Pertemuan Strategis dengan Delegasi Negara Sahabat di Indo Defence 2025

    Kasad Gelar Pertemuan Strategis dengan Delegasi Negara Sahabat di Indo Defence 2025

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melaksanakan sejumlah pertemuan bilateral (Courtesy Call) dengan delegasi negara-negara sahabat, dalam rangkaian Indo Defence 2025 Expo & Forum yang berlangsung di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Diawali dengan pertemuan Kasad dan delegasi Iran yang dipimpin Komandan Angkatan Darat Republik Islam […]

  • Pemilu Mendekat

    Apa itu Hak Angket DPR RI? Ini Hal Penting Wajib Diketahui!

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Hak Angket merupakan salah satu dari tiga hak istimewa yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Tidak seperti hak interpelasi atau hak menyatakan pendapat, Hak Angket memiliki fungsi khusus dalam melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan memiliki dampak luas pada kehidupan bermasyarakat, […]

  • Ini Kata Ahmad Sahroni, Soal Aksi Warga yang Main Hakim Sendiri

    Ini Kata Ahmad Sahroni, Soal Aksi Warga yang Main Hakim Sendiri

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    JAKARTA-Maraknya aksi vandalisme, pelibatan unsur kekerasan, hingga main hakim sendiri oleh masyarakat,jadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni . Ia meminta aparat kepolisian untuk lebih cepat lagi dalam menanggapi laporan warga guna menghindari aksi ‘main hakim sendiri’. Politisi Partai NasDem ini mengaku prihatin atas terjadinya kasus-kasus main hakim sendiri yang marak belakangan […]

expand_less