Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Ketua Komisi XII RI, Usul Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi Dihukum Tipikor

Ketua Komisi XII RI, Usul Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi Dihukum Tipikor

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

msinewscom-Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan pentingnya optimalisasi pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat.

Menurut Bambang, yang perlu menjadi fokus utama saat ini adalah memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak melalui sistem distribusi yang ketat.

“Terkait dengan persoalan pengawasan BBM bersubsidi, saya pikir memang perlu kita tingkatkan dan kita optimalkan. Karena pada saat ini fokus daripada BBM bersubsidi Bambang usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi XII ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (9/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah melalui Kementerian ESDM dan BPH Migas terkait kebijakan pembatasan volume pengisian BBM harian bagi kendaraan. Ia menilai angka pembatasan yang ada saat ini, seperti 50 liter untuk Pertalite, sudah sangat mencukupi untuk kebutuhan transportasi normal. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir adanga kebijakan pembatasan ini.

“Kami mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah, ESDM, beserta BPH Migas terkait dengan misalkan pembatasan jumlah BBM yang diisi oleh kendaraan dalam satu hari. Misalkan Pertalite itu 50 liter. Karena pada praktiknya, sebetulnya kalau satu hari mengisi sampai 50 liter, mau ke mana saja rutenya? Kadang-kadang mengisi 30-40 liter pun bisa untuk 2-3 hari,” ujarnya.

Penegakan hukum bagi para pelaku penyelewengan BBM bersubsidi. Komisi XII DPR meminta agar para terduga pelaku tidak hanya dijerat dengan pidana umum, melainkan didorong ke arah tuntutan Pidana Korupsi (Tipikor).

Langkah tegas ini dinilai perlu diambil demi memberikan efek jera yang nyata agar praktik ilegal yang merugikan negara tersebut tidak terus berulang.

“Kami di Komisi XII memberikan penegasan kepada BPH Migas dan Kementerian ESDM bahwa terkait dengan para terduga penyeleweng BBM bersubsidi, ini sebaiknya juga diberikan hukuman tuntutan pidana korupsi (Tipikor). Kenapa? Ini untuk memberikan efek jera,”katanya.

Bambang menambahkan bahwa selama ini para pelaku cenderung mengulangi perbuatannya karena menganggap pelanggaran tersebut sebagai tindak pidana biasa dengan konsekuensi hukum yang ringan.

“Kalau tidak dilakukan demikian, ini akan berulang-ulang terus dipikir ini hanya merupakan suatu pelanggaran pidana biasa sehingga efek jeranya kurang. Pada situasi seperti sekarang, kita perlu konsistensi dan efek jera agar (penyelewengan) ini tidak berulang,” tutupnya. //

Tim redaksi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Buruh 2026 ; Prabowo Janji Sejahterakan Buruh dan Rakyat Kecil,Bangun Ribuan unit Rumah

    Hari Buruh 2026 ; Prabowo Janji Sejahterakan Buruh dan Rakyat Kecil,Bangun Ribuan unit Rumah

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Peringatan Hari Buruh 2026 di Kawasan Monumen Nasional atau Monas, Jumat 1 Mei 2026 yang disaksikan sekitar 200 ribu perwakilan buruh dari berbagai daerah di 38 Provinsi . Pantaun awak media, sejak pagi peserta mulai bertadangan dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Mereka mengenakan pakaian adat masing-masing daerah yang diwakilinya. […]

  • Kemenag RI

    Kemenag RI: Pelunasan BIPIH Telah Dibuka, Berikut Besarannya:

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kemenag RI (Kementerian Agama Republik Indonesia) telah membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) bagi jemaah haji reguler sejak 10 Januari 2024. Prosedur ini dilakukan setelah jemaah memenuhi syarat istithaah kesehatan sebagai bagian dari persiapan perjalanan ibadah haji. Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengumumkan bahwa hampir 50% dari total kuota Indonesia […]

  • Jelang Idul Fitri 1445 H, Komisi VI : Penghitungan Neraca Daging Nasional Harus Tepat

    Jelang Idul Fitri 1445 H, Komisi VI : Penghitungan Neraca Daging Nasional Harus Tepat

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK menyoroti soal rencana Pemerintah yang terus memberlakukan kebijakan impor guna mencukupi kebutuhan daging dalam negeri. Ia mengatakan, penghitungan neraca daging, khususnya kebutuhan di dalam negeri dan kapasitas produksi di dalam negeri, harus tepat. Adapun, tujuan impor tersebut agar harga daging di pasaran stabil dan terjangkau di masyarakat. Namun, […]

  • PADMA Indonesia Desak Ormas NTT Bersatu, Cabut Laporannya atas Romo Patris Allegro di Polda NTT

    PADMA Indonesia Desak Ormas NTT Bersatu, Cabut Laporannya atas Romo Patris Allegro di Polda NTT

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia) mendesak Organisasi Masyarakat (Ormas) NTT Bersatu  mencabut laporan polisi terhadap Romo Patris Allegro. Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia Gabriel Goa mengatakan, bahwa di saat NTT  menjadi Provinsi Darurat Human Trafficking dan Darurat Kejahatan Seksual serta berdatangan peti jenazah dari Malaysia yang dilayani tokoh-tokoh Lintas Iman […]

  • Mesjid At’ Ataqwa mengadakan Sholat Idul Fitri 1445 H Dengan Hikmat

    Mesjid At’ Ataqwa mengadakan Sholat Idul Fitri 1445 H Dengan Hikmat

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta,SINews.com – Mesjid At’ Ataqwa mengadakan Sholat Idul Fitri 1445 H Dengan HikmatMesjid Ataqwa Mengadakan Solat Idul Fitri dengan Imam Mesjid Ustadz Sutrisno dan Khotib Ustadz Sumaryono S.Pd.I dilaksanakan Hari Rabu( 10/04/2024) Pukul: 06:45, Jl Rajawali Raya Blok S kel, Pulogebang,cakung Jakarta Timur. Hari Raya Idul Fitri memiliki arti penting bagi umat Islam di dunia. […]

  • OJK Umumkan Ada 8 Perusahaan Multifinance Tidak Penuhi Ketentuan Modal 100 M

    OJK Umumkan Ada 8 Perusahaan Multifinance Tidak Penuhi Ketentuan Modal 100 M

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (OJK) Agusman merangkum ada 8 perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan permodalan Rp100 miliar. “Beberapa multifince yang kita perhatikan belum memenuhi permodalan, di catatan kita ada sekitar 8,” kata Agusman dilansir CNBC, Minggu 20/8/2023. Agusman menyebut bahwa pihaknya terus […]

expand_less