Jakarta, InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi nama tersangka dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
“Sebagai tersangka, salah satunya Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan I Nyoman Darmanta,” kata sumber yang tidak sebutkan nama dikutip CNBC , Sabtu 19/8/2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah salah satu rumah yang nampak masih baru dan mentereng lokasi di Perum Taman Kota, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (18/8/2023).
Sebelumnya KPK menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jalan Gatot Subroto, Kavling 51, Jakarta Selatan, Jumat.
Berdasarkan sumber yang ditemui Kompas.com, penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
“Kaitan pengadaan sistem proteksi TKI,” kata sumber Kompas.com, Jumat. Selain di Kemenaker, tim penyidik juga bergerak menggeledah Rumah Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9 Bekasi, Jawa Barat.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hanya mengatakan pemanggilan saksi, penggeledahan, maupun penyitaan barang bukti merupakan urusan tim penyidik.
“Pimpinan tidak terlibat dalam ketiga kegiatan yang dilakukan penyidik tersebut,” tutur Alex.
Untuk diketahui, upaya paksa penggeledahan hanya bisa dilakukan ketika suatu perkara sudah naik ke tahap penyidikan dan terdapat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (ror)