Lurah Pluit,Ahmad Faizal, Janji Akan Panggil Para Balon dan Panitia Pemilihan RT 03/RW 010 di Aparetemen Green Bay Pluit

oleh
banner 468x60

Jakarta,msinews.com-Lurah Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Ahmad Faizal, mengatakan, pihaknya akan melakukan kroscek terkait proses penjaringan bakal calon atau Balon Ketua Rukun Tetangga/ RT 03.RW 010 di Lingkungan di Kompleks Aparetemen Green Bay Pluit Tower C/Cendana, Kelurahan Pluit,Kecamatan Penjaringan, Jkarta Utaram Provinsi DKI Jakarta.

Pernyataan tersebut menanggapi pemberitaan media massa terkait Pengaduan Wraga atas dugaan kecurangan dalam pemilihan Ketua RT 03 kepada Gubernur DKI Jakarta. Pengaduan dilakukan oleh Julianty, salah satu warga setempat, ke bagian Pengaduan Masyarakat di lantai 10 Kantor Balai Kota Jakarta Pusat pada Jumat (31/1/2025).

banner 336x280

”Saya akan kroscek dulu. Karena Panitia dari kemarin belum ada laporan ke saya,” kata Lurah Pluit, Ahmad Faizal dihubungi via whats app dan telepon langsung oleh redaksi msinews.com di Jakarta, Sabtu (1/2/2025) pagi.

Kepada wartawan media ini, Ahmad Faizal berjanji akan mengecek kembali dengan memanggil semua pihak terkait baik para Balon atau Bakaln calon,serta Panitia yang terlibat dalam proses penyelenggaraan pemilihan ketua RT serentak di RW 010, Aparetemen Green Bay Pluit Tower C/Cendana,Kelurahan Pluit,Kecamatan Penjaringan,Jkarta Utaram Provinsi DKI Jakarta.

”Karena pemiliban belum kita laksanakan. Saya cek dulu para Balon sehingga akan saya musyawarah dulu. Jadi begitu.” tegas Lurah Pluit, Ahmad Faizal.

”Ya kalau sudah ngobrol atau terkonfirmasi begini kan enak pak. Ntar besok saya panggil dulu para balon dan panitia ya,” pintanya.

Untuk diketahui, Warga di RW.010, Kompleks Aparetemen Green Bay Pluit Tower C/Cendana,Kelurahan Pluit,Kecamatan Penjaringan,Jkarta Utaram Provinsi DKI Jakarta,akan Menggelar Pemilihan serentak Calon Ketua RT se wilayah RW 010. Pemilihan serentak Ketua RT ini berlangsung di 8 Rt, yakni T01,RT02,RT03, RT04,RT05, RT06,RT07, dan RT08 .

Julianty saat registrasi Pengaduan Masyarakat di Kantor Balaikota Jakarta Pusat Jumat 31 Januari 2025

Sebelumnya, salah seorang warga Rt 03/RW.010 setempat atas nama Julianty menilai proses penjaringan bakal calon terkesan tidak transparan bahkan dirinya menduga ada kecurangan.
Dugaan kecurangan kata Julianty, terkait dengan proses pemilihan calon Ketua RT 03. Ia menyebutkan bahwa salah satu calon, Amanda, yang didukung oleh Panitia Pemilihan, dinilai tidak memenuhi syarat untuk dicalonkan.

Pasalnya, yang bersangkutan baru tinggal di RT 03 dalam waktu yang relatif singkat, sementara ada satu calon lain yang sudah memenuhi kriteria, namun sengaja dihalangi dengan berbagai alasan yang tidak jelas.

“Proses pemilihan ini sangat tidak transparan. Kami merasa ada kejanggalan dan adanya upaya untuk meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat, sementara calon lain yang sudah lebih lama tinggal dan memenuhi kriteria malah diganjal dengan alasan yang tidak masuk akal,” ujar Julianty saat ditemui awak media di Balai Kota Jakarta Pusat.

Masih kata Julianty, data KTP Armanda sengaja dibuat begitu cepat demi kepentingan calon RT tersebut. Ia menyebut peraturan untuk calon RT 3 tahun sebelumnya namun KTP justru dibuat singkat.

Julianty berharap agar laporan ini mendapatkan perhatian serius dari Gubernur DKI Jakarta, dan agar proses pemilihan Ketua RT dilakukan secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saya tidak ambisi. Keinginan saya bagaimana pemerintah bisa menindak lanjuti persoalan ini. Saya juga menginginkan bisa diteruskan birokrasi seperti kelurahan dan camat transparan dan bisa seadil-adilnya,” katanya.** /red/dom.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *