Jakarta, MSINews.com – Puluhan pengusaha kecil yang tergabung dalam Komunitas Peternak Nasional menggelar aksi protes di depan gedung Monas pada Kamis (11/1/2024). Mereka menuntut pemerintah kembali membudidayakan 100% kepada peternak Ayam, UMKM mandiri.
Tak cukup disitu, merekaserta meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyelamatkan peternak dengan menstabilkan harga ayam hidup di atas Harga Pokok Produksi (HPP) peternak UMKM. Aksi ini merupakan respons terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro kepada peternak kecil.
Baca juga : Relawan Prabowo Laporkan Anies ke Polisi Buntut Debat Capres ke Tiga
Ari Subagya, salah satu pemimpin rombongan pengusaha ternak, menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap gagal mensejahterakan pengusaha peternak ayam dengan modal terbatas.
Ia menyoroti bahwa banyak peternak mandiri mengalami kebangkrutan akibat harga pakan yang mahal, membuat mereka kesulitan untuk berproduksi. Pendemo mengekspresikan ketidakpuasan mereka melalui poster bertuliskan “10 Tahun Pemerintah Gagal Mengurus Pengusaha Ternak Ayam”.
Komunitas Peternak Nasional mengungkapkan bahwa mereka datang dari berbagai daerah ke Jakarta untuk menyampaikan tuntutan agar pedagang peternak mandiri mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Alfino, juru bicara komunitas, mengatakan bahwa mereka telah melakukan gugatan kepada pemerintah untuk mendapatkan perlindungan melalui presiden. Menurutnya, aksi ini bukan yang pertama kali dilakukan, sudah 10 kali dilakukan karena pemerintah dinilai tidak peduli terhadap para peternak.
“Kami menuntut kepada pemerintah melalui Bapak Presiden agar menyampaikan kepada Badan Pangan Nasional, Kementerian BUMN, dan BUMD untuk menyerap ayam peternak yang dikelola masyarakat sesuai dengan undang-undang dan perlindungan bagi para petani pertama,” ungkap Alfino.
Alfino menyoroti keberatan mereka terhadap harga ayam hidup di kandang yang selalu berada di bawah biaya produksi peternak. Ia menegaskan bahwa harga ayam saat ini tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan pemerintah tidak melakukan kontrol yang memadai.
“Kami berharap Presiden membuat Keppres untuk memberikan perlindungan bagi para petani ternak sesuai dengan undang-undang. Pemerintah harus melakukan penyerapan jika terjadi penurunan harga ayam hidup di bawah standar harga pokok produksi melalui badan atau lembaga yang berwenang,” tandas Alfino.
Alfino menganggap keberatan karena harga ayam hidup di kandang atau harga jual ayam hidup selalu di bawah biaya produksi petani peternak. Harga pangan meningkat harga jual ayam hidupnya selalu di bawah biaya produksi.
“Harga ayam saat ini di bawah standar padahal sudah ada ketentuan harga jual dengan batasan Rp. 21.000 dan Rp. 23.000. Nah sampai saat hari ini harga Rp.16.000-17.000 pemerintah tidak melakukan apa-apa gak normal dan tidak dikontrol oleh pemerintah baik daerah ataupun Pusat,” tandasnya.
Alfino berharap presiden membuat Keppres untuk membuat perlindungan bagi para petani ternak dan sesuai dengan undang-undang. Ia juga mengatakan sesuai undang-undang pemerintah harus melakukan penyerapan jika terjadinya harga ayam hidup murah di bawah standar harga pokok produksi melalui ba panas ataupun lembaga lainnya.
“Karena harga jual ternak ayam hidup di bawah standar atau di bawah produksi maka banyak peternak yang tutup,” pungkasnya
Setelah melakukan aksi protes, para peternak membagi-bagikan ayam hidup sebagai bentuk protes terhadap harga ayam hidup di kandang yang dianggap berada di bawah biaya pokok produksi. Mereka menekankan bahwa sementara harga daging ayam di konsumen tetap tinggi, harga ayam hidup di kandang terus merosot selama 10 tahun terakhir.