Komisi X DPR RI Dukung Penambahan Anggaran Kemenparekraf untuk Pagu Indikatif di 2025

oleh
banner 468x60

Jakarta,msinews.com- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap Rancangan Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 terhadap Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Adapun, upaya ini dilakukan guna mempelajari sekaligus mengukur dampak yang akan terjadi dari turunnya anggaran Kemenperakraf tahun 2025.

banner 336x280

Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membahas pendahuluan RKA K/L dan RKP tahun 2025 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

“Menurut saya, perlu kita gali lebih dalam mengapa terjadi penurunan anggaran tahun 2025. Padahal, pariwisata Indonesia memiliki potensi yang besar. Pagu indikatif tahun anggaran 2025 adalah Rp1,7 triliun, apabila disandingkan dengan tahun 2024. Penurunan (anggaran Kemenparekraf tahun 2025) mengerikan,” kata Agustina.

Untuk diketahui, Kemenparekraf memperoleh anggaran sebesar Rp3,29 triliun pada tahun 2024.

Akan tetapi, usai terbitnya Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2025, anggaran Kemenparekraf untuk tahun 2025 menurun sebesar Rp1.7 triliun dibanding tahun 2024.

Karena itu, dalam Rapat Kerja Komisi X DPR, pihak Kemenparekraf menyampaikan bahwa telah mengusulkan tambahan anggaran sebanyak Rp3,5 triliun.

Selain telah disampaikan ke Komisi X, Kemenparekraf sebelumnnya juga telah menyampaikan perihal usulan penambahan anggaran tersebut, baik kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).

oleh karena itu, Komisi X kembali menegaskan, agar Kemenparekraf menyiapkan data detail terkait rencana penggunaan anggaran program-program Kemenparekraf tahun 2025, terutama yang berdampak signifikan terhadap tumbuh kembang pariwisata Indonesia

Adapun, penurunan anggaran Kemenparekraf ini telah terjadi beberapa kali pada tahun-tahun sebelumnya. Pada pagu indikatif TA 2020, Kemenparekraf mengalami penurunan sebesar Rp4,8 triliun. Lalu, turun kembali pada tahun 2021 sebesar Rp 4,1 triliun. Tahun 2022, turun kembali menjadi Rp 3,8 triliun.

Selain itu. pagu indikatif Kemenparekraf tahun 2023 turun signifikan menjadi Rp3,3 triliun. Pada tahun 2024 kembali lagi mengalami kenaikan menjadi Rp3,5 triliun dan pada tahun tahun 2025 sebesar Rp1,7 triliun.

Mewakili Komisi X DPR, Agustina mengusulkan penambahan anggaran tahun 2025 untuk Kemenparekraf.

Meski demikian,ia tetap menegaskan agar Kemenparekraf menyiapkan data detail terkait rencana penggunaan anggaran program-program Kemenparekraf tahun 2025, terutama yang berdampak signifikan terhadap tumbuh kembang pariwisata Indonesia. ** Dommy.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *