Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Mendagri Tito Urai Strategi Penanganan PPPK dan Honorer

Mendagri Tito Urai Strategi Penanganan PPPK dan Honorer

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan tidak mengharapkan adanya opsi pemberhentian pegawai. Hal ini ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan honorer.

“Kita tidak mengharapkan adanya opsi pemberhentian pegawai,” terang Mendagri di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga memaparkan sejumlah strategi guna menyesuaikan postur belanja pegawai maksimal 30 persen, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) mulai tahun 2027. Dari sisi belanja, ia mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak melakukan rekrutmen baru maupun pemberhentian pegawai yang sudah ada.

“[Kepala daerah] harus tegas tidak ada perekrutan honorer baru,” ujar Mendagri.

Kemudian, dari sisi pendapatan, Mendagri mendorong kreativitas Pemda guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mencontohkan keberhasilan Kota Pekanbaru yang mampu mengoptimalkan PAD dari Rp800 miliar menjadi lebih dari Rp1 triliun melalui kemudahan perizinan. Ia juga memaparkan contoh lain seperti Kabupaten Banyuwangi yang berhasil menghubungkan pajak restoran dan hotel langsung ke Pemda hingga berdampak pada PAD.

Mendagri juga mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjadi instrumen peningkatan PAD. Selain upaya tersebut, ia memastikan telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini serta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Hasilnya, pertemuan yang dilakukan pada awal Mei tersebut mendorong masa transisi penerapan UU HKPD untuk diperpanjang selama satu tahun lagi.

“Bukan melalui revisi UU HKPD, tapi dimasukkan ke UU APBN 2027, diperpanjang satu tahun. Sesuai asas hukum Lex Posterior Derogat Legi Priori, aturan yang terakhir mengalahkan aturan yang sebelumnya,” tandas Mendagri. (Puspen Kemendagri). 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Diminta Batasi Umroh Jelang Musim Hajih Jelang

    Pemerintah Diminta Batasi Umroh Jelang Musim Hajih Jelang

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Padang,msinews.com – Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis menilai keberangkatan umrah jelang musim haji berpotensi menambah kepadatan jemaah di tanah suci. Ia pun mengimbau kepada pemerintah, Kementerian Agama (Kemenag), agar dapat melakukan pembatasan. Legislator Dapil Sumbar II ini khawatir jika jemaah umrah tersebut memutuskan lanjut berhaji. “Padahal tenda sudah ditentukan. Bagaimana mereka mau memenuhi, […]

  • Ada 30 Wamen Kabinet Prabowo Rangkap Jabatan di BUMN, Pengamat: Pemerintahan Prabowo Makin Suram

    Ada 30 Wamen Kabinet Prabowo Rangkap Jabatan di BUMN, Pengamat: Pemerintahan Prabowo Makin Suram

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – 30 Wakil Menteri (Wamen) di era Presiden Prabowo resmi merangkap jabatan di semua anak perusahaan BUMN baik sebagai Komisari maupun Direktur. Pengamat Politik Fernando Emas menilai jika rangkap jabatan yang dilakukan para Wamen menjadi semakin membuat suram Pemerintahan Prabowo. Pasalnya, hal ini sama saja dan tidak ada bedanya di era Presiden Jokowi. “Menurut […]

  • Kades Pasir Munjul Viral, Ono Surono: Ga Mungkin Titah Saya, Itu Aspirasi Rakyat

    Kades Pasir Munjul Viral, Ono Surono: Ga Mungkin Titah Saya, Itu Aspirasi Rakyat

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Purwakarta,msinews.com– Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono membantah telah memerintahkan Kepala Desa Pasir Munjul Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta untuk mengkritisi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dengan peristiwa bencana pergerakan tanah di wilayahnya. Menurut Ono, dirinya hanya meminta harapan Kades kepada pemerintah yang hingga kemarin belum juga memberikan bantuan secara tuntas “Saya ke […]

  • EMBUN PAGI

    EMBUN PAGI

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    TERUSLAH Berkarya Jangan berhenti…Bukan karena berhenti akan menghambat laju kemajuan kita. Namun sesungguhnya alam mengajarkan bahwa kita tak akan pernah bisa berhenti. Meski kita berdiam diri di situ, bumi tetap mengajak kita mengelilingi matahari. Maka, bergeraklah, bekerjalah, berkaryalah. Bekerja bukan sekedar untuk meraih sesuatu.Bekerja memberi kebahagiaan diri. Itulah yang diharapkan oleh alam dari kita. Air […]

  • Ketua KONI Ingatkan,  Atlet Tidak Boleh Jadi Korban Dualisme Kepengurusan Cabor

    Ketua KONI Ingatkan,  Atlet Tidak Boleh Jadi Korban Dualisme Kepengurusan Cabor

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman menyayangkan adanya dualisme kepengurusan pada sejumlah organisasi cabang olahraga nasional. Ia menilai dualisme akan berdampak pada menurunnya prestasi atlet yang akan mengikuti ajang olahraga. “Jangan ego masing-masing membuat berkibarnya Merah Putih tersendat-sendat. Saya berprinsip satu; atlet tidak boleh jadi korban dari dualisme […]

  • Mimpi Basah pada Bulan Ramadhan: Apakah Membatalkan Puasa?

    Mimpi Basah pada Bulan Ramadhan: Apakah Membatalkan Puasa?

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.cim – Dalam menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, umat Islam sering kali menghadapi pertanyaan mengenai hukum mimpi basah. Apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa seseorang? Bagaimana jika mimpi basah terjadi setelah menonton film porno? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita simak penjelasan dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, K.H. […]

expand_less