Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Airlangga Sebut Pemda Bisa Terapkan Tarif Pajak Rendah untuk Jasa Hiburan

Airlangga Sebut Pemda Bisa Terapkan Tarif Pajak Rendah untuk Jasa Hiburan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan Pemerintah Daerah (Pemda) kini memiliki kewenangan untuk menetapkan besaran tarif pajak yang lebih rendah untuk jasa hiburan khusus, yang sebelumnya ditetapkan antara 40 hingga 75 persen. Pernyataan ini dikeluarkan setelah dibahas dalam rapat Presiden Joko Widodo bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat.

Airlangga mengatakan pemerintah daerah dapat mengenakan pajak dengan tarif di bawah 40 hingga 70 persen, sesuai dengan kondisi dan kebijakan masing-masing daerah.

Dirinya menyebut, perubahan ini disusun berdasarkan pembahasan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Baca juga : Inul Protes Kenaikan Pajak Hiburan, Intip Gurita Bisnisnya yang Terancam

“Dapat kami sampaikan bahwa (pemerintah) daerah bisa memberlakukan pajak lebih rendah dari 40 atau 70 persen sesuai dengan daerah masing-masing,” kata Airlangga dilkutip Antara.com, Jum’at 19/1/2024.

PBJT (pajak barang dan jasa tertentu) untuk jasa hiburan, seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa, sebelumnya ditetapkan dengan rentang tarif antara 40 hingga 75 persen.

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat diterapkan karena beberapa ketentuan dalam pasal-pasal UU HKPD memberikan fleksibilitas untuk mengurangi tarif pajak tersebut.

Pasal 101 UU HKPD memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk memberikan insentif fiskal, seperti pengurangan, keringanan, pembebasan, atau penghapusan pajak dan retribusi.

Selain itu, Pasal 6 UU HPKD melarang pemerintah daerah untuk memungut pajak jika potensi hiburan di daerah tersebut kurang memadai.

Besaran tarif pajak di bawah batas minimum 40 persen untuk hiburan khusus akan dijelaskan lebih rinci dalam surat edaran yang segera dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca juga : Istana Bantah Isu Mundur Sri Mulyani dan Menteri Lainnya

Menurut Airlangga, surat edaran tersebut akan mencakup insentif fiskal yang diberikan, terkait dengan sektor tertentu. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi ‘moral hazard’, dan surat edaran akan bersama-sama dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

Pemerintah melihat perlunya memberikan insentif fiskal pada sektor hiburan, terutama setelah sektor pariwisata mulai pulih dari dampak pandemi COVID-19.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dukungan kepada pelaku usaha dan meningkatkan daya tarik sektor hiburan di tengah pemulihan ekonomi nasional.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangsa dan Gereja yang Terluka

    Bangsa dan Gereja yang Terluka

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    “Siapa yang menembak mati pilot Egon Irawan dan Co-Pilot Baskoro Adi Anggoro pada 11 Februari 2026 di Boven Digul?” Oleh Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman Wajah militer Indonesia di Tanah Papua Barat digambarkan dengan jelas dan terang oleh alm. Frans Lieshout, OFM tentang pengalamannya sekitar 62 tahun silam tepatnya pada 1 Mei 1963. “Saya sempat […]

  • Kerja Sama Militer AD Kedua Negara, Kasad Terima Medali Kehormatan Negara Kamboja

    Kerja Sama Militer AD Kedua Negara, Kasad Terima Medali Kehormatan Negara Kamboja

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman menerima anugerah berupa Knight Class Medal of the Order (Medali Kehormatan Negara) dari pemerintah Kerajaan Kamboja, atas jasa-jasanya dalam meningkatkan hubungan militer matra darat antara TNI AD dengan Angkatan Darat (AD) Kerajaan Kamboja. Medali Kehormatan Negara tersebut disematkan langsung oleh Perdana Menteri (PM) Kerajaan […]

  • Stand TNI AD Jadi Primadona di Hari Terakhir Indo Defence 2025, Ribuan Pengunjung Serbu Area Pameran

    Stand TNI AD Jadi Primadona di Hari Terakhir Indo Defence 2025, Ribuan Pengunjung Serbu Area Pameran

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Antusiasme masyarakat memuncak di hari terakhir Indo Defence 2025 Expo & Forum yang berlangsung di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Sabtu (14/6/2025). Ribuan pengunjung memadati area pameran, dengan Stand milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menjadi salah satu yang paling diserbu. Inovasi pertahanan, teknologi terbaru, dan interaksi digital yang ditampilkan oleh TNI […]

  • Polresta Manokwari

    Polresta Manokwari Kerahkan 278 Personel, Perayaan Pekabaran Injil

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Manokwari, MSINews.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari intensifkan upaya pengamanan dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-169 Pekabaran Injil di Tanah Papua yang akan diselenggarakan pada 5 Februari 2024. Sebanyak 278 personel dikerahkan untuk memastikan kelancaran dan keamanan perayaan bersejarah ini. Kepala Bagian Operasi Polresta Manokwari, Komisaris Polisi Wisnu Prasetyo, menjelaskan bahwa kekuatan […]

  • Wamensos : Grebeg Ketupat adalah Momentum Kebangkitan untuk Pemberdayaan Masyarakat

    Wamensos : Grebeg Ketupat adalah Momentum Kebangkitan untuk Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Magelang -Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menghadiri acara Grebek Ketupat yang menjadi tradisi masyarakat sepekan setelah Idul Fitri di Magelan,Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan drh. Soepardi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (6/4/2025). Menurutnya, acara tersebut tak hanya menyajikan seremonial semata. Spirit di balik perayaan ini mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. “Jadi Grebeg […]

  • Dukungan dari Berbagai Daerah, Gus Imin Kian Percaya diri Maju Pilpres 2024

    Dukungan dari Berbagai Daerah, Gus Imin Kian Percaya diri Maju Pilpres 2024

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) mengatakan semakin percaya diri bisa maju sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Optimisme itu muncul menyusul besarnya dukungan dari masyarakat dan ulama di berbagai daerah. “Saya semakin yakin dan optimis insya Allah bisa menjadi […]

expand_less